Headline.co.id, Pangkep ~ Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan informasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Acara ini berlangsung di Kantor Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (21/5/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pangkep, Nur Sofyan Has, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terutama di era digital saat ini. “Oleh karena itu, kami dari Kominfo dan Pemerintah Kabupaten Pangkep terus mendorong agar pembahasan teknologi informasi ini menjadi sarana pelayanan publik dan penyebarluasan informasi pada masyarakat,” ujarnya.
Nur Sofyan berharap para peserta sosialisasi tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga dapat menjadi penggerak dalam penyebaran informasi di lingkungan masing-masing. “Kami berharap masyarakat setelah mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dan menjadi akses penyebarluasan informasi di lingkungan terdekat, sahabat, teman, ataupun keluarga,” katanya.
Camat Segeri, Mashud, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kanal resmi pengaduan publik. “Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat di kecamatan kami, seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Kadis, dapat menjadi agen perubahan di masyarakat,” tuturnya.
Mashud mengakui bahwa pemanfaatan SP4N LAPOR! di Kecamatan Segeri masih tergolong rendah meskipun sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu. “Dari tahun-tahun kemarin memang sudah diterapkan SP4N LAPOR!. Kalau data-datanya di Kecamatan Segeri mungkin tidak sampai 10 laporan yang masuk,” ungkapnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengetahuan warga mengenai mekanisme pengaduan resmi pemerintah. Selain itu, keberadaan KIM diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai jembatan informasi masyarakat dan pemerintah. “Mudah-mudahan pengetahuan masyarakat bertambah terkait dengan laporan pengaduan dari SP4N LAPOR! ini. Serta, keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) ke depan bisa berfungsi optimal sebagai jembatan penyampaian informasi dan laporan dari masyarakat ke pemerintah, maupun sebaliknya,” katanya.





















