Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pemerintah Dorong Sekolah Terapkan Budaya 3S untuk Implementasi PP Tunas

Fajar by Fajar
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Pemerintah Dorong Sekolah Terapkan Budaya 3S untuk Implementasi PP Tunas
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau sekolah-sekolah untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dengan memperkuat budaya screen time, screen zone, dan screen break (3S) di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa PP Tunas tidak melarang penggunaan gawai, melainkan membatasi penggunaannya sesuai dengan usia tumbuh kembang murid agar dapat mendukung proses pembelajaran.

Pada Senin (30/3/2026), Mendikdasmen menyampaikan beberapa kebijakan kementerian terkait sekolah yang aman dan nyaman, serta sosialisasi PP Tunas mengenai penggunaan gawai yang bermanfaat. “Kami mengajak sekolah untuk memperkuat pengawasan screen time, screen zone, dan screen break,” jelasnya.

You might also like

Polda Riau Berhasil Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Menjadi Tersangka

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

28 August 2026
Polisi benarkan Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa

Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa, Polisi Siagakan Personel

28 August 2026

Kemendikdasmen mendukung penuh implementasi PP tersebut, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan intensitas tinggi penggunaan internet, yaitu sekitar 7,3 jam per hari. Oleh karena itu, diperlukan pembatasan penggunaan gawai bagi murid sesuai dengan usia mereka. Banyak murid di bawah 18 tahun terlibat dalam kasus kriminal, baik di dunia maya seperti judi online, maupun di dunia nyata seperti kekerasan antar murid akibat penggunaan gawai yang berlebihan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen menambahkan bahwa kondisi tersebut menghambat proses pembelajaran dan tumbuh kembang murid secara fisik, emosional, maupun sosial. “Banyak anak kita yang terjerat judi online atau kriminalitas lain yang disusupkan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui media sosial. Karena itu, kami di Kemendikdasmen mendorong pengembangan budaya hidup sehat secara fisik, intelektual, moral, dan sosial,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa banyak sekolah telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, seperti pelarangan membawa gawai ke ruang kelas atau pembatasan penggunaannya hanya untuk mengunduh materi pembelajaran. “Saya kira sudah banyak sekolah yang menerapkan, terutama sekolah tingkat dasar dan menengah yang melarang murid-muridnya membawa HP ke kelas,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang tidak mematuhi amanat untuk melindungi anak-anak di ruang digital, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenteriPendidikan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Polda Riau Berhasil Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Menjadi Tersangka

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

by Fajar
28 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ 28 Agustus 2026 - Polda Riau berhasil mengungkap 37 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai...

Polisi benarkan Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa

Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa, Polisi Siagakan Personel

by Dwina
28 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 28 Agustus 2026 - Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo, mengonfirmasi...

: Istimewa

Manggala Agni Kendalikan Kebakaran di Kerumutan, Fokus pada Bara di Bawah Gambut

by Wawan
28 August 2026
0

Headline.co.id, Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kawasan Kerumutan ~ Riau, mulai menunjukkan tanda-tanda terkendali. Manggala Agni, satuan pemadam kebakaran hutan...

: Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit meresmikan Rumah Sakit Lapangan di Kompleks Bandar Udara Frans Sales Lega Ruteng, Kamis (27/08).

Rumah Sakit Lapangan di Bandara Frans Sales Lega Mulai Beroperasi Pascagempa Flores

by Aditya
28 August 2026
0

Headline.co.id, Rumah Sakit Lapangan Di Bandara Frans Sales Lega ~ Flores, resmi mulai beroperasi setelah gempa bumi yang mengguncang wilayah...

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Foto: Humas Kemenhut)

Enam Perusahaan Dikenai Sanksi Akibat Gagal Kendalikan Kebakaran Hutan di 1.511 Hektar

by Ari Wibowo muhammad
28 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Enam perusahaan di Indonesia dikenai sanksi administratif setelah gagal mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

by wahyu
28 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 28 Agustus 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Ungkap Pencurian Gamelan di Sanggar Tari Mergangsan, Pelaku Akui Pernah Curi di Lokasi yang Sama

Polisi Ungkap Pencurian Gamelan di Sanggar Tari Mergangsan, Pelaku Akui Pernah Curi di Lokasi yang Sama

16 April 2026
: Istimewa

Pemerintah Tingkatkan Perlindungan untuk Pembela HAM dan Lingkungan

24 August 2026
Perang Dunia III Berada di Ujung Tanduk: Sekutu Putin Tuduh NATO Campuri Ukraina

Perang Dunia III di Ambang Pintu: Sekutu Putin Tuduh NATO Intervensi Ukraina

14 September 2024
Universitas Mercu Buana Kembangkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Berbasis Karakter

Universitas Mercu Buana Kembangkan Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Berbasis Karakter

1 July 2026
Wamenko Polkam Memantau Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Utara

Wamenko Polkam Memantau Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Utara

26 February 2026
FC Kota Jambi Raih Kemenangan di Gubernur Cup 2026 Lewat Adu Penalti

FC Kota Jambi Raih Kemenangan di Gubernur Cup 2026 Lewat Adu Penalti

26 January 2026
Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

Menaker Pastikan THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran

26 February 2026

Artikel Terbaru

Tak Perlu Bingung, Satlantas Lampung Utara Kenalkan Aplikasi Digital Siger Presisi untuk Layanan Laporan

Satlantas Lampung Utara Sosialisasikan Aplikasi Siger Presisi untuk Laporan Digital

28 August 2026
Polda Riau Berhasil Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Orang Menjadi Tersangka

Polda Riau Ungkap 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

28 August 2026
: Penandatanganan kesepakatan penyelesaian konflik antara nelayan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, dan nelayan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (28/8/2026). (foto:mcgorontaloprov/ Yanto)

Kesepakatan Tapal Batas Penangkapan Ikan antara Nelayan Gorut dan Bolmut

28 August 2026
Polisi benarkan Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa

Pos Lalu Lintas Slipi Jakarta Barat Dirusak Massa, Polisi Siagakan Personel

28 August 2026
Tundukkan Ahletic Bilbao 2-0, Barcelona Kuasai Puncak La Liga Diawal

Barcelona Unggul 2-0 atas Athletic Bilbao, Puncaki Klasemen La Liga

28 August 2026
: Istimewa

Manggala Agni Kendalikan Kebakaran di Kerumutan, Fokus pada Bara di Bawah Gambut

28 August 2026
: Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu langkah mitigasi menghadapi dampak musim kemarau sekaligus membantu memperbaiki kualitas udara di Jakarta. (Foto Pemprov DKI Jakarta)

DKI Jakarta Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kemarau

28 August 2026

Popular Story

RUU Perampasan Aset Dikebut, DPR Targetkan Rampung Desember 2026
Nasional

DPR RI Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember 2026

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi...

Read moreDetails

Polri Distribusikan 3.500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di NTT

Pieter Huistra Fokus Maksimalkan Persiapan PSS Sleman Jelang Liga 2026/2027

PJR BORR-Bocimi Edukasi Sopir Truk yang Parkir Sembarangan di Tol BORR KM 3

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Wilayah

Polisi Identifikasi Pemasok Narkoba untuk Artis Revaldo, Upaya Penangkapan Berlanjut

Klarifikasi Polda Aceh: Narasi Provokatif Mengatasnamakan AKBP Zainuddin Adalah Hoaks

Pemkab Katingan Raih Penghargaan P4GN, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Festival Perdana Serikat Pekerja Yih Quan Meriahkan HUT RI dengan Hadiah dan Dukungan UMKM

BRIN: Cuaca Ekstrem Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan di Kalimantan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.