Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan profesional. Program ini akan kembali beroperasi pada Selasa (31/3). Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku. Sanksi tersebut berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa insentif, karena dianggap sebagai pelanggaran berat.
Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan bahwa anggaran per porsi MBG berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000. Tindakan mark up bahan baku tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. “Mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih,” ujarnya.
Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Masa suspend ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi mitra melakukan perbaikan dan berkomitmen menjaga kualitas MBG. “Kami berharap peringatan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” tutur Nanik Sudaryati Deyang.
BGN berharap peringatan ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan transparan, adil, dan tepat sasaran.






















