Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memulai sosialisasi terkait pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Sosialisasi ini dilakukan kepada perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-DIY di Aula Kresna pada Senin (30/3/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan PP TUNAS.
Peraturan tersebut mengharuskan penyedia platform digital untuk memperketat verifikasi usia pengguna dan memperkuat sistem perlindungan data pribadi anak. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi paparan konten negatif, seperti kekerasan dan misinformasi, yang semakin mengancam pengguna usia dini di dunia maya. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, menegaskan bahwa regulasi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi muda.
Riris juga menekankan bahwa keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada edukasi di tingkat keluarga. “Keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada edukasi di tingkat keluarga,” ujar Riris di hadapan perwakilan KIM dari lima kabupaten/kota se-DIY. Ia menyatakan bahwa tantangan utama pemerintah saat ini adalah mengubah bahasa regulasi yang kaku menjadi pesan yang sederhana namun menggugah bagi masyarakat awam.
Untuk itu, sosialisasi ini juga disertai dengan peningkatan kompetensi penulisan feature bagi anggota KIM agar pesan literasi digital dapat dikemas dalam narasi yang lebih humanis dan menarik. Diskominfo DIY menegaskan bahwa pembatasan ini bukanlah upaya untuk mengekang kreativitas anak. Sebaliknya, kebijakan ini dirancang untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam ekosistem digital yang sehat dan aman.
Pemerintah berharap sinergi regulasi formal dan kesadaran kolektif masyarakat dapat mengubah pola pikir orang tua agar lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)























