Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kejati Sumut Amankan Lahan Milik PT KAI yang Dikuasai Warga Kesawan Medan

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional, Transportasi
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Medan) – Sebuah lahan yang luasnya sekitar 597 meter persegi yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 2 AA Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara disita oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Penyitaan aset tanah ini dipimpin langsung oleh Aspidus Kejatisu Agus ST Lumbangaol, Senin (13/4).

You might also like

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026
Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026

Baca juga: Pertamina Berikan Cashback 50% untuk 10.000 Ojol Setiap Harinya, Tertarik?

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan penyitaan ini berdasarkan izin sita dari PN Medan dengan Nomor 13/SIT/Pidsus-Tpk/2020 tanggal 30 Maret 2020 dan surat perintah penyitaan Kajati Sumut Nomor 689/L.2/Fd.1/04/2020 tanggal 6 April 2020, tim Pidsus Kejatisu menerjunkan tim dengan didampingi berbagai pihak terkait memasang plang penyitaan di lokasi tersebut.

Aspidsus Kejatisu Agus Lumbangaol lewat Kasi Penkum Sumanggar Siagian menjelaskan penyitaan lahan itu dilaksanakan untuk melengkapi proses penyidikan yang dilakukan Kejatisu terkait penguasaan lahan oleh seorang warga bernama Taufik Sitepu.

Baca juga: Jokowi Minta Cakupan Pemeriksaan Tes PCR Covid-19 Diperluas, untuk Mengurangi Antrean di Wilayah Episentrum

“Lahan yang dikuasai Taufik Sitepu itu merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sebelumnya pernah melakukan kerjasama sewa menyewa atas lahan itu. Seiring waktu, Taufik Sitepu mangkir dari kewajibannya membayar biaya sewa. Dan kontrak antara PT KAI dan oknum warga itu pun berakhir sejak tahun 2006 lalu.  Namun, Taufik masih saja menguasai lahan tersebut,” ungkap Agus Lumbangaol dilansir dari Elshinta.

Menurutnya, walaupun kontrak telah lama berakhir, Taufik Sitepu tetap menguasai lahan serta membuat perkaplingan diatasnya bahkan ia menyewakan kembali ke warga dengan berbagai unit usaha diatas lahan itu, diantaranya perbengkelan.

Baca juga: Wakapolri Resmi Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri Perihal Langgar Maklumat

Selain itu, Taufik Sitepu mengklaim sepihak bahwa lahan yang dikuasainya itu milik keluarganya atas nama Almarhum Muhammad Arifin Sitepu sesuai dengan SK Camat. Parahnya, Taufik telah memasang sebuah plang di atas lahan itu seakan-akan Taufik Sitepu pemilik sah lahan tersebut.

“Dari proses pemeriksaan yang kita lakukan, ternyata Taufik Sitepu hanya akal-akalan mengklaim lahan itu guna menguasainya dan memperoleh keuntungan atas sewa menyewa yang dilakukannya kepada pihak penyewa. Pasalnya, PT KAI telah membuktikan keabsahan surat atas kepemilikan lahan yang merupakan aset PT KAI itu,” tuturnya.

Baca juga: Penumpang Padat Saat PSBB, PT KCI Tambah 5 Perjalanan KRL Mulai Besok!

Kejatisu hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi lahan milik PT KAI itu. “Kita masih proses penyidikan dan akan melakukan upaya penilaian aset dan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus ini,” tandasnya.

Tags: Kejati Sumatera UtaraMedanPenguasaan LahanPT KAI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan di Kalimantan terkait kebakaran hutan...

Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ 25 Agustus 2026 - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah menerima tambahan 300 personel BKO Brimob...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

Tim Brimob Kaltim Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bahagia

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ 25 Agustus 2026 - Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat menangani kebakaran...

Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital

Polri Imbau Masyarakat Lebih Teliti dalam Menyikapi Informasi Digital

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 25 Agustus 2026....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Blitar, Jawa Timur

17 March 2026
Zona Farm UGM Raih Juara Pertama di PLN ICE Startup Competition 2025

Zona Farm UGM Raih Juara Pertama di PLN ICE Startup Competition 2025

5 January 2026
Pemko Dumai dan LAMR Tingkatkan Kerja Sama Pelestarian Budaya Melayu

Pemko Dumai dan LAMR Tingkatkan Kerja Sama Pelestarian Budaya Melayu

8 November 2025
Pelayanan Publik Gorontalo Raih Skor 76,82 Tanpa Maladministrasi

Pelayanan Publik Gorontalo Raih Skor 76,82 Tanpa Maladministrasi

14 February 2026
Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

30 July 2026
Pemkab Balangan Luncurkan Calendar of Event 2026 untuk Promosikan Pariwisata

Pemkab Balangan Luncurkan Calendar of Event 2026 untuk Promosikan Pariwisata

2 February 2026
Edukasi Perpajakan: Panduan Penting untuk Mahasiswa

Tax Center: Edukasi Perpajakan untuk Mahasiswa

14 August 2024

Artikel Terbaru

: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026
Persib Perluas Ekosistem Loyalty Musim 20262027

PERSIB Luncurkan Empat Kategori Keanggotaan Loyalty untuk Musim 2026/2027

26 August 2026
Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

26 August 2026
Ini Daftar Skuad Dan Nomor Punggung Pemain Persib 202627

Persib Bandung Umumkan Skuad dan Nomor Punggung untuk Musim 2026/27

26 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

26 August 2026
: Langkah penertiban melibatkan kolaborasi lintas sektor, yakni Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Banda Aceh, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Relokasi Sementara Pedagang Ranup dari Masjid Raya Banda Aceh

26 August 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur
Nasional

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

by masfajar
19 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai,...

Read moreDetails

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Jamin Ketersediaan Pangan untuk Korban Gempa

Kafilah Sumbawa Barat Didorong Jaga Reputasi di MTQ Korpri Nasional 2026

Kemkomdigi Gelar Lomba Kemerdekaan untuk Tingkatkan Solidaritas Sosial

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Pembasahan Terus Dilakukan

Meutya Hafid Dorong Semangat Kemerdekaan di Karnaval Komdigi

Penurunan Signifikan Hotspot Karhutla Nasional dalam Sehari

Sandy Walsh Mulai Latihan Bersama PERSIB dengan Semangat Tinggi

Perbedaan Penting Antara Galon Isi Ulang Depot dan Galon AMDK Bermerek

Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Maduma, Samosir

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.