Headline.co.id, Yogyakarta ~ yang dikenal sebagai kota pendidikan, juga merupakan tempat bagi akulturasi budaya dan pengembangan karakter. Kota ini menyimpan banyak cerita sejarah, mulai dari kerajaan yang berdiri melalui perjanjian politik hingga menjadi ruang pertemuan berbagai identitas dari seluruh Indonesia. Peringatan Hari Jadi ke-271 Yogyakarta pada 13 Maret menjadi momen untuk menelusuri kembali jejak panjang tersebut. Kota ini lahir dari dinamika sejarah yang kompleks, membentuk karakter khas Yogyakarta yang ada hingga kini.
Sejarawan UGM, Baha’ Uddin, S.S., M.Hum., menjelaskan bahwa sejarah Yogyakarta tidak terlepas dari dinamika politik pada akhir Kerajaan Mataram di abad ke-18. Konflik politik dan perebutan kekuasaan melahirkan Perjanjian Giyanti tahun 1755, yang membagi Kerajaan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Kesultanan Yogyakarta kemudian berdiri di bawah Sultan Hamengkubuwono I. “Sejak Perjanjian Giyanti tahun 1755, Sultan Hamengkubuwono memperoleh hak domain atas wilayah kesultanan,” jelas Baha’, Senin (16/3).
Konsep penguasaan tanah menjadi fondasi penting dalam sistem pemerintahan Kesultanan Yogyakarta. Tanah dipahami sebagai simbol legitimasi kekuasaan dan sarana pengelolaan masyarakat. Pada masa kolonial, sistem pengelolaan tanah di Yogyakarta mengalami penyesuaian. Pemerintah Kesultanan Yogyakarta mengeluarkan regulasi seperti Rijksblad tahun 1918 untuk mengatur status dan pemanfaatan tanah, membedakan tanah di bawah otoritas Belanda dan kesultanan.
Perkembangan politik di Yogyakarta tidak berhenti pada pembagian kekuasaan Surakarta dan Yogyakarta. Pada awal abad ke-19, didirikan Kadipaten Pakualaman, menambah entitas kekuasaan di Yogyakarta. Setelah Indonesia merdeka pada 1945, Yogyakarta menjadi bagian dari Republik Indonesia, namun tetap mempertahankan karakteristik pemerintahan yang berbeda. “Setelah kemerdekaan, wilayah otonom kerajaan dihapus, tetapi keistimewaan Yogyakarta diakui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950,” ujar Baha’.
Yogyakarta dikenal memiliki tanah dengan status khusus, seperti Sultan Ground dan Pakualaman Ground. Tanah ini berada di bawah otoritas Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman. Masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut melalui hak penggunaan yang diberikan oleh keraton, seperti hak magersari, anggaduh, dan ngindung. Namun, tanah tersebut tidak dapat diperjualbelikan secara bebas. “Masyarakat bisa menggunakan tanah kesultanan melalui izin dari keraton, tetapi tidak boleh diperjualbelikan,” terangnya.
Sistem pengelolaan tanah ini merupakan keberlanjutan dari praktik hukum adat yang diakui dalam sistem hukum nasional. “Ini adalah warisan dari masa lalu yang masih dijalankan sampai sekarang,” kata Baha’. Pengakuan ini ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.
Setelah kemerdekaan, Yogyakarta mengalami perubahan sosial drastis, terutama setelah berdirinya Universitas Gadjah Mada (UGM) pada akhir 1940-an. Kehadiran UGM membuka ruang bagi pertemuan berbagai latar belakang sosial dan budaya. “Setelah UGM berdiri, masyarakat Yogyakarta yang sebelumnya relatif homogen berubah menjadi heterogen,” ungkap Baha’.
UGM memicu lahirnya institusi pendidikan tinggi lainnya, mengubah Yogyakarta menjadi kota pendidikan yang kosmopolitan. Meski demikian, Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman tetap menjaga keberlanjutan budaya Jawa. “Keraton dan Pakualaman menjaga dan melestarikan kebudayaan Jawa,” ujarnya.
Keberagaman masyarakat yang datang ke Yogyakarta sering kali tidak menghilangkan karakter budaya kota ini. Banyak orang yang belajar di Yogyakarta justru membawa pulang nilai-nilai budaya yang mereka temui. “Banyak orang yang kuliah di Yogyakarta justru membawa kultur Jogja ke daerah mereka,” kata Baha’.
Baha’ menekankan bahwa peringatan Hari Jadi Yogyakarta seharusnya menjadi ruang refleksi bagi masyarakat untuk melihat perjalanan kota ini dan membayangkan masa depannya. “Generasi muda perlu berpartisipasi dalam kebijakan publik dengan memberikan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.





















