HeadLine.co.id (Nasional) – Demi menekan rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama para menteri menggelar rapat untuk merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020,” ujar Muhajir di Jakarta, Kamis (9/4).
Adapun, berubahnya libur nasional dan cuti bersama saat Idul Fitri ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.
Sementara itu, libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020. Tetapi, untuk cuti bersama yang seharusnya sejak 26 Mei 2020, dicabut serta dialihkan ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Baca juga: Pencegahan Covid-19 dan Demam Berdarah, Polda DIY Gaet PMI Selenggarakan Donor Darah
Pengalihan cuti bersama di akhir tahun ini dilakukan sebagai pertimbangan bahwa pandemi Corona telah ditangani dengan baik. Akhir tahun dipilih karena merupakan massa liburan sekolah dan memberikan waktu yang cukup pada keluarga untuk merencanakan liburan.
Baca juga: Perjalanan KA Dari dan Menuju Jakarta Dibatalkan? Berikut Klarifikasi PT KAI
Dengan keputusan pemerintah ini, berikut daftar libur & cuti 2020 mendatang:
Libur Nasional Tahun 2020
1. 10 April: Wafat Isa Al Masih.
2. 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
3. 7 Mei: Hari Raya Waisak 2564.
4. 21 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.
5. 24-25 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
6. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila.
7. 31 Juli: Hari Raya Idul Adha 1441 H.
8. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI.
9. 20 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 H.
10. 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW.
11. 25 Desember: Hari Raya Natal.
Baca juga: Pemprov Lampung Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama, Berlaku Hingga 29 Mei 2020
Cuti Bersama Tahun 2020
1. 22 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
2. 21 Agustus: Cuti Bersama Tahun Baru Hijriah.
3. 28 dan 30 Oktober: Cuti Bersama Maulid Nabi.
4. 24 Desember: Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
5. 28-31 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri yang telah digeser.

















