Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

Dani by Dani
3 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, FAR, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. FAR, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2025 dan 2025–2030, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan benturan kepentingan yang melibatkan perusahaan keluarga FAR, yaitu PT RNB. Perusahaan tersebut diketahui aktif sebagai penyedia jasa outsourcing di berbagai dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kecamatan di Kabupaten Pekalongan selama periode 2023–2026. “Dalam struktur PT RNB, ASH, suami FAR, menjabat sebagai Komisaris dan MSA, anak FAR, sebagai Direktur. FAR diduga sebagai penerima manfaat (beneficial owner),” jelas Asep.

You might also like

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

5 March 2026
Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

5 March 2026

Sebagian besar pegawai PT RNB disebut merupakan tim sukses bupati yang ditempatkan di berbagai perangkat daerah. FAR diduga, melalui MSA dan orang kepercayaannya, melakukan intervensi terhadap kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan. Meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, perangkat daerah tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB, yang dikenal sebagai “Perusahaan Ibu”.

Selama periode 2023–2026, total nilai kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau kurang lebih 41 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik milik pihak-pihak terkait. “Atas perbuatannya, FAR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Asep.

Pasal 12 huruf i UU Tipikor merupakan delik formil yang menitikberatkan pada terpenuhinya unsur perbuatan, tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu akibat yang ditimbulkan. Ketentuan ini secara tegas melarang pegawai negeri atau penyelenggara negara turut serta, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang menjadi tugas pengurusan atau pengawasannya. Regulasi tersebut dirancang untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas pengadaan barang dan jasa di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dani

Dani

Related Stories

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

by Fajar
5 March 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Balikpapan. Pada Rabu (4/3/26), Polwan Biro Rena Polda Kalimantan Timur bersama Bhayangkari Biro Rena Polda Kaltim mengadakan...

Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dengan Tokoh Nasional

by wahyu
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026). Pertemuan...

Presiden Prabowo Ajak Tokoh Nasional Bersatu Hadapi Tantangan Global

Presiden Prabowo Ajak Tokoh Nasional Bersatu Hadapi Tantangan Global

by Ari Wibowo muhammad
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat konsolidasi nasional dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. Dalam pertemuan lintas generasi...

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

Dua Hakim Dikenai Sanksi Berat oleh KY dan MA karena Pelanggaran Etik

by wahyu
5 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat kepada dua hakim yang terbukti melanggar Kode...

Pemkab Barito Kuala Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Masjid di Cerbon dan Bakumpai

Pemkab Barito Kuala Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk Masjid di Cerbon dan Bakumpai

by Aditya
5 March 2026
0

Headline.co.id, Barito Kuala ~ Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Safari Ramadan yang kali ini menyasar Kecamatan Cerbon dan Bakumpai....

Pemkab Barito Kuala dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah di Gebyar Ramadan 2026

Pemkab Barito Kuala dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah di Gebyar Ramadan 2026

by Ari Wibowo muhammad
5 March 2026
0

Headline.co.id, Barito Kuala ~ Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan dan Masyarakat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wisata Pictniq Jogja

Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

21 January 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Halmahera Barat

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Halmahera Barat

7 December 2025
Presiden Prabowo Ajak Swasta Terlibat dalam Normalisasi Sungai di Aceh

Presiden Prabowo Ajak Swasta Terlibat dalam Normalisasi Sungai di Aceh

3 January 2026
BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sumatra dan Bangun Sumur Bor di Aceh

BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sumatra dan Bangun Sumur Bor di Aceh

1 January 2026
Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar

Polres Sumenep Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar

26 January 2026
Kapolda Aceh Pantau Langsung Pelayanan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Pantau Langsung Pelayanan Pascabanjir di Aceh Tamiang

24 January 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Desa Muara Jaya Resmikan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal

23 December 2025

Artikel Terbaru

Pemerintah Distribusikan Dana Perbaikan Rumah untuk Korban Bencana di Bireuen

Pemerintah Distribusikan Dana Perbaikan Rumah untuk Korban Bencana di Bireuen

5 March 2026
Kepala BNPB Distribusikan Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

Kepala BNPB Distribusikan Bantuan Stimulan untuk Korban Bencana di Tanah Datar

5 March 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan Minyak Goreng di Balikpapan Timur

5 March 2026
Menteri PPPA Puji Langkah Polri dengan Peluncuran Modul TPKS

Menteri PPPA Puji Langkah Polri dengan Peluncuran Modul TPKS

5 March 2026
Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan Mental Generasi Muda

Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor dalam Menghadapi Tantangan Kesehatan Mental Generasi Muda

5 March 2026
Prediksi Musim Kemarau 2026 di Indonesia Lebih Awal

Prediksi Musim Kemarau 2026 di Indonesia Lebih Awal

5 March 2026
ALTI Tanam 200 Pohon di Gunung Pancar untuk Kelestarian Jalur Lari Trail

ALTI Tanam 200 Pohon di Gunung Pancar untuk Kelestarian Jalur Lari Trail

5 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1773 shares
    Share 709 Tweet 443
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Bocah 5 Tahun Tertemper Kereta Api di Gamping Sleman

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.