Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

Dani by Dani
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, FAR, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. FAR, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2025 dan 2025–2030, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan benturan kepentingan yang melibatkan perusahaan keluarga FAR, yaitu PT RNB. Perusahaan tersebut diketahui aktif sebagai penyedia jasa outsourcing di berbagai dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kecamatan di Kabupaten Pekalongan selama periode 2023–2026. “Dalam struktur PT RNB, ASH, suami FAR, menjabat sebagai Komisaris dan MSA, anak FAR, sebagai Direktur. FAR diduga sebagai penerima manfaat (beneficial owner),” jelas Asep.

You might also like

Pemko Dumai Tingkatkan Literasi Lewat Senam Sehat di Hari Buku Sedunia

Pemko Dumai Tingkatkan Literasi Lewat Senam Sehat di Hari Buku Sedunia

27 April 2026
BPBD Banyuwangi Siapkan Satgas Hadapi Kemarau Panjang

BPBD Banyuwangi Siapkan Satgas Hadapi Kemarau Panjang

27 April 2026

Sebagian besar pegawai PT RNB disebut merupakan tim sukses bupati yang ditempatkan di berbagai perangkat daerah. FAR diduga, melalui MSA dan orang kepercayaannya, melakukan intervensi terhadap kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan. Meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, perangkat daerah tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB, yang dikenal sebagai “Perusahaan Ibu”.

Selama periode 2023–2026, total nilai kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau kurang lebih 41 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik milik pihak-pihak terkait. “Atas perbuatannya, FAR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Asep.

Pasal 12 huruf i UU Tipikor merupakan delik formil yang menitikberatkan pada terpenuhinya unsur perbuatan, tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu akibat yang ditimbulkan. Ketentuan ini secara tegas melarang pegawai negeri atau penyelenggara negara turut serta, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang menjadi tugas pengurusan atau pengawasannya. Regulasi tersebut dirancang untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas pengadaan barang dan jasa di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dani

Dani

Related Stories

Pemko Dumai Tingkatkan Literasi Lewat Senam Sehat di Hari Buku Sedunia

Pemko Dumai Tingkatkan Literasi Lewat Senam Sehat di Hari Buku Sedunia

by Ari Wibowo muhammad
27 April 2026
0

Headline.co.id, Dumai ~ Pemerintah Kota Dumai di Riau mengadakan kegiatan Senam Sehat Literasi di Taman Bukit Gelanggang pada Sabtu, 25...

BPBD Banyuwangi Siapkan Satgas Hadapi Kemarau Panjang

BPBD Banyuwangi Siapkan Satgas Hadapi Kemarau Panjang

by Dwina
27 April 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Meningkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Kemarau Panjang Yang Dipicu Oleh Fenomena El Nino ~ yang diperkirakan akan...

Sekda Demak Berperan sebagai Raden Fatah dalam Pagelaran Tari

Sekda Demak Berperan sebagai Raden Fatah dalam Pagelaran Tari

by Aditya
27 April 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Dalam rangka memperingati Hari Tari Dunia, Seniman Muda Tari Demak menyelenggarakan acara seni bertajuk Langen Budaya Hadilangu...

Strategi Pembangunan Sumsel: Fokus pada Stunting dan Ketahanan Pangan

Strategi Pembangunan Sumsel: Fokus pada Stunting dan Ketahanan Pangan

by Lia
27 April 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, memaparkan strategi pembangunan daerah dalam podcast Detik.com yang berlangsung di Griya Agung,...

Wali Kota Probolinggo Dorong Sinergi dengan PCNU untuk Pembangunan Daerah

Wali Kota Probolinggo Dorong Sinergi dengan PCNU untuk Pembangunan Daerah

by Aditya
27 April 2026
0

Headline.co.id, Wali Kota Probolinggo ~ Aminuddin, menghadiri Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) II Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo yang...

Ribuan Warga Probolinggo Ikuti Jalan Sehat Bersama Wali Kota

Ribuan Warga Probolinggo Ikuti Jalan Sehat Bersama Wali Kota

by Dani
27 April 2026
0

Headline.co.id, Ribuan Warga Berkumpul Di Halaman Kantor Kelurahan Jrebeng Lor ~ Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (26/4/2026), untuk berpartisipasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Metro Bekasi Kota Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

Polres Metro Bekasi Kota Distribusikan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir

30 January 2026
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jabodetabek

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jabodetabek

19 November 2025
Kerja Sama Timor Tengah Utara dan Belu Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kerja Sama Timor Tengah Utara dan Belu Tingkatkan Layanan Kesehatan

9 February 2026
Kapolda Sumsel Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dukung Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi

24 April 2026
Tips Liburan Hemat Bersama Rombongan

Mau liburan Seru? Ini 9 Tips Liburan Hemat Bersama Rombongan

23 July 2023
Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Sikap Tegas

Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Sikap Tegas

16 February 2026

Virus Corona Dinilai Mulai Terkendali, Pemko Bukittinggi Akan Jalani Fase New Normal

29 May 2020

Artikel Terbaru

Pemkab Buleleng Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Simulasi di Seririt

Pemkab Buleleng Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana dengan Simulasi di Seririt

27 April 2026
Barcelona Kalahkan Getafe 2-0, Makin Dekat dengan Gelar La Liga

Barcelona Kalahkan Getafe 2-0, Makin Dekat dengan Gelar La Liga

27 April 2026
Real Madrid Ditahan Imbang Real Betis, Peluang Mengejar Barcelona Menipis

Real Madrid Ditahan Imbang Real Betis, Peluang Mengejar Barcelona Menipis

27 April 2026
Arsenal Raih Kemenangan Tipis atas Newcastle, Kembali ke Puncak Klasemen

Arsenal Raih Kemenangan Tipis atas Newcastle, Kembali ke Puncak Klasemen

27 April 2026
Manchester City Lolos ke Final FA Cup Setelah Kalahkan Southampton 2-1

Manchester City Lolos ke Final FA Cup Setelah Kalahkan Southampton 2-1

27 April 2026
Enzo Fernandez Antar Chelsea ke Final Piala FA Melawan Manchester City

Enzo Fernandez Antar Chelsea ke Final Piala FA Melawan Manchester City

27 April 2026
Alex Marquez Raih Kemenangan di MotoGP Spanyol, Marc Marquez Alami Kecelakaan

Alex Marquez Raih Kemenangan di MotoGP Spanyol, Marc Marquez Alami Kecelakaan

27 April 2026

Popular Story

  • Daycare Little Aresha Jogja di Segel Polisi

    Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Polisi Ungkap Kronologi dan Identitas Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Ngrowo Kulon Progo

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Viral! Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja, Ternyata Biayanya Capai Jutaan

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Netizen Soroti Sosok Sosok di Balik Daycare Little Aresha, Ketua Yayasan Tersangka, Pembina-Penasehat Bukan Orang Sembarangan

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.