Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing

Dani by Dani
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
KPK Tangkap Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Outsourcing
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, FAR, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. FAR, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021–2025 dan 2025–2030, kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama, mulai 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan benturan kepentingan yang melibatkan perusahaan keluarga FAR, yaitu PT RNB. Perusahaan tersebut diketahui aktif sebagai penyedia jasa outsourcing di berbagai dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kecamatan di Kabupaten Pekalongan selama periode 2023–2026. “Dalam struktur PT RNB, ASH, suami FAR, menjabat sebagai Komisaris dan MSA, anak FAR, sebagai Direktur. FAR diduga sebagai penerima manfaat (beneficial owner),” jelas Asep.

You might also like

Wabup Batang Ungkap SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Investasi

Wabup Batang Ungkap SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Investasi

23 June 2026
Wali Kota Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan

Wali Kota Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan

23 June 2026

Sebagian besar pegawai PT RNB disebut merupakan tim sukses bupati yang ditempatkan di berbagai perangkat daerah. FAR diduga, melalui MSA dan orang kepercayaannya, melakukan intervensi terhadap kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan. Meskipun ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih rendah, perangkat daerah tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB, yang dikenal sebagai “Perusahaan Ibu”.

Selama periode 2023–2026, total nilai kontrak PT RNB dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau kurang lebih 41 persen dari total transaksi diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan satu unit kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik milik pihak-pihak terkait. “Atas perbuatannya, FAR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Asep.

Pasal 12 huruf i UU Tipikor merupakan delik formil yang menitikberatkan pada terpenuhinya unsur perbuatan, tanpa harus dibuktikan terlebih dahulu akibat yang ditimbulkan. Ketentuan ini secara tegas melarang pegawai negeri atau penyelenggara negara turut serta, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan yang menjadi tugas pengurusan atau pengawasannya. Regulasi tersebut dirancang untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas pengadaan barang dan jasa di daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dani

Dani

Related Stories

Wabup Batang Ungkap SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Investasi

Wabup Batang Ungkap SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Investasi

by Ari Wibowo muhammad
23 June 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp196,33...

Wali Kota Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan

Wali Kota Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan

by Aditya
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada 15 Juni, yang akan berlangsung...

Pelajar Pontianak Raih Penghargaan Inovasi Keselamatan Lalu Lintas

Pelajar Pontianak Raih Penghargaan Inovasi Keselamatan Lalu Lintas

by wahyu
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Indra Setyawan, siswa Kelas X SMTI Pontianak, berhasil meraih Juara I dalam ajang Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan...

FDM HSU Gelar Pelatihan Kepemiluan untuk Kader Demokrasi Berintegritas

FDM HSU Gelar Pelatihan Kepemiluan untuk Kader Demokrasi Berintegritas

by Dani
23 June 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Demokrasi Milenial (FDM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan Pelatihan...

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

by Ari Wibowo muhammad
23 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri puncak acara Pekan Nasional Petani dan Nelayan ke-XVII (PENAS XVII)...

Kemkomdigi dan JICA Kembangkan Talenta AI untuk Perlindungan Anak dan Disinformasi

Kemkomdigi dan JICA Kembangkan Talenta AI untuk Perlindungan Anak dan Disinformasi

by wahyu
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) memperkuat kerja sama dalam pengembangan talenta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Saka Bakti Husada Gorontalo Dorong Kepedulian Kesehatan di Kalangan Pemuda

Saka Bakti Husada Gorontalo Dorong Kepedulian Kesehatan di Kalangan Pemuda

8 November 2025
Polri Berkomitmen Dukung Kebijakan Wajib Halal Mulai Oktober 2026

Polri Berkomitmen Dukung Kebijakan Wajib Halal Mulai Oktober 2026

4 June 2026
Pemerintah Aceh Laksanakan Operasi Pasar untuk Kendalikan Harga Jelang Lebaran

Pemerintah Aceh Laksanakan Operasi Pasar untuk Kendalikan Harga Jelang Lebaran

15 March 2026
Polda DIY Siapkan Strategi Lalu Lintas dan Mitigasi Bencana untuk Ops Lilin Progo 2025

Polda DIY Siapkan Strategi Lalu Lintas dan Mitigasi Bencana untuk Ops Lilin Progo 2025

14 December 2025
Polres Flores Timur Intensifkan Pengawasan di SPBU Larantuka

Polres Flores Timur Intensifkan Pengawasan di SPBU Larantuka

19 November 2025

Dua hafiz asal Indonesia berhasil Sabat Juara MTQ Internasional di Amerika

21 June 2022
Pemprov Kalsel Dorong Pengembangan Kawasan Bawah Jembatan Barito

Pemprov Kalsel Dorong Pengembangan Kawasan Bawah Jembatan Barito

29 January 2026

Artikel Terbaru

Wabup Batang Ungkap SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Investasi

Wabup Batang Ungkap SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Investasi

23 June 2026
Wali Kota Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan

Wali Kota Pontianak Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Pembangunan

23 June 2026
Pelajar Pontianak Raih Penghargaan Inovasi Keselamatan Lalu Lintas

Pelajar Pontianak Raih Penghargaan Inovasi Keselamatan Lalu Lintas

23 June 2026
FDM HSU Gelar Pelatihan Kepemiluan untuk Kader Demokrasi Berintegritas

FDM HSU Gelar Pelatihan Kepemiluan untuk Kader Demokrasi Berintegritas

23 June 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

23 June 2026
Kemkomdigi dan JICA Kembangkan Talenta AI untuk Perlindungan Anak dan Disinformasi

Kemkomdigi dan JICA Kembangkan Talenta AI untuk Perlindungan Anak dan Disinformasi

23 June 2026
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

23 June 2026

Popular Story

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Ada Jadwal, Pemerintah Masih Susun Formasi ASN
Pemerintah

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari BKN

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran CPNS 2026 menjadi salah satu informasi yang paling...

Read moreDetails

Menteri PPPA Tegaskan Pentingnya Sekolah Rakyat untuk Kesetaraan Pendidikan

Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM untuk Peringati Hari Bhayangkara

Mahasiswa UGM Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Cair

Bupati Maluku Tenggara Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Provinsi 2026

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Polres Kutai Timur Adakan Lomba Da’i Kamtibmas untuk Hari Bhayangkara ke-80

Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan untuk Pemenuhan Stok Darah Aman di DIY

Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah Bebaskan MBG dari Korupsi

Kemkomdigi dan JICA Tingkatkan Talenta AI untuk Pembangunan Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.