Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kerja sama strategis dengan media massa untuk memastikan kebijakan pendidikan nasional dapat tersampaikan secara lengkap, akurat, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Sinergi ini dianggap penting dalam mendukung pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Penguatan kemitraan ini diwujudkan melalui Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa yang diadakan oleh Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM) di Tangerang Selatan, pada Senin (2/3/2026). Forum ini menjadi wadah pertukaran informasi dan refleksi bersama pemerintah dan media dalam mengawal implementasi kebijakan pendidikan di lapangan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan media, kementerian tidak hanya menyampaikan program, tetapi juga mendapatkan umpan balik atas pelaksanaan kebijakan. “Karena peran media, Kemendikdasmen pada akhirnya dapat mengetahui apa yang terjadi di lapangan dan apa yang perlu kami tindak lanjuti,” ujar Suharti.
Menurut Suharti, kolaborasi dengan media sejalan dengan penguatan konsep Catur Pusat Pendidikan, yaitu sinergi pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam dialog tersebut, Kemendikdasmen memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang tengah diperkuat implementasinya, terutama untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk dari kelompok rentan dan wilayah prioritas.
Salah satu program utama adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang terus mengalami peningkatan cakupan sejak diluncurkan pada 2015. Hingga tahun terakhir, jumlah penerima PIP mencapai sekitar 17,9 juta peserta didik, meningkat signifikan dibandingkan periode awal pelaksanaan. Jumlah satuan pendidikan penerima manfaat juga bertambah dari sekitar 1 juta menjadi 1,8 juta sekolah.
Mulai 2026, cakupan PIP diperluas hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini ditujukan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh pengalaman pendidikan usia dini minimal satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar. “Harapannya semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang bisa mengakses PAUD dan lebih siap mengikuti pembelajaran karena sudah terbiasa dengan ritme sekolah,” jelas Suharti.
Kemendikdasmen juga menyoroti penguatan program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) yang menyasar peserta didik dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Orang Asli Papua (OAP), serta anak pekerja migran Indonesia. Program ini tidak hanya membuka akses pendidikan menengah berkualitas, tetapi juga mendorong penerima manfaat untuk kembali berkontribusi membangun daerah asal.
Selain itu, keberlanjutan prestasi murid didukung melalui Beasiswa Talenta Indonesia yang memberikan peluang melanjutkan pendidikan tinggi di dalam maupun luar negeri. Program ini dirancang untuk memastikan prestasi siswa tidak berhenti pada ajang kompetisi, melainkan berkembang menjadi kapasitas kepemimpinan dan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Melalui dialog bersama media, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya membangun komunikasi publik yang terbuka, transparan, dan kolaboratif. Pemerintah berharap penyampaian informasi kebijakan yang kuat dan berbasis fakta dapat memperluas pemahaman masyarakat sekaligus memastikan setiap program pendidikan benar-benar menjangkau seluruh anak Indonesia.




















