Headline.co.id, Sorong ~ Polda Papua Barat Daya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi di Kota Sorong. Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, menyatakan pada Sabtu bahwa dari sepuluh oknum yang disebutkan dalam laporan publik, dua di antaranya telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan.
“Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti. Dari 10 oknum itu, dua sudah menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, seperti dilansir dari , Sabtu (2/5/26). Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian hukum.
Menurut Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini bersifat personal dan tidak mencerminkan institusi. “Kami pastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Polda Papua Barat Daya juga telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bid Propam untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang.






















