Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ekonom UGM Soroti Ketidakseimbangan dalam Perjanjian ART Indonesia-AS

masfajar by masfajar
3 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Ekonom UGM Soroti Ketidakseimbangan dalam Perjanjian ART Indonesia-AS
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 menandai era baru dalam hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan kedaulatan ekonomi, kemakmuran, serta ketahanan rantai pasok melalui kebijakan tarif dan non-tarif yang bersifat resiprokal. Namun, perdebatan mengenai dampaknya terhadap kedaulatan ekonomi nasional mulai muncul.

Rimawan Pradiptyo, Ph.D, seorang ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, menilai bahwa substansi ART perlu ditelaah lebih kritis. Ia mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan mukadimah dan isi perjanjian yang menunjukkan karakter asimetris. Dalam dokumen tersebut, terdapat 211 frasa ‘Indonesia harus’ dibandingkan hanya 9 frasa ‘USA harus’. “Fakta menunjukkan tidak adanya konsistensi mukadimah dan isi batang tubuh beserta lampiran ART,” ujarnya dalam acara Deklarasi Dewan Guru Besar, UGM Merawat Kedaulatan Indonesia, di Balairung, Senin (2/3).

You might also like

Ekonom UGM Soroti Risiko Pendidikan Berbasis Pasar Akibat Penutupan Prodi

Ekonom UGM Soroti Risiko Pendidikan Berbasis Pasar Akibat Penutupan Prodi

3 June 2026
Jamaah Shalahuddin UGM Sabet 4 Penghargaan di FSLDKN XXII

Jamaah Shalahuddin UGM Sabet 4 Penghargaan di FSLDKN XXII

3 June 2026

Rimawan juga menjelaskan bahwa ART sering dianggap sebagai kesepakatan tarif, padahal sebagian besar pasal mengatur kebijakan non-tarif. Sekitar 95 persen pasal berkaitan dengan regulasi non-tarif yang berdampak langsung pada kebijakan domestik, bahkan mencakup bidang politik dan keamanan yang bersinggungan dengan kedaulatan negara. “Cakupan ART jauh lebih luas daripada sektor ekonomi,” tegasnya.

Ia memperkenalkan istilah ‘pil beracun’ atau poison pill dalam membaca struktur kesepakatan tersebut, yang salah satu karakter utamanya adalah kewajiban cheque kosong. Hal ini mengharuskan Indonesia menyelaraskan diri dengan kebijakan Amerika Serikat di masa depan, termasuk regulasi yang belum ada saat ini. Ketentuan ini menciptakan ketidakpastian dan menempatkan Indonesia dalam posisi yang lemah. “Kewajiban cheque kosong menciptakan ketidaktentuan dan membuat kedaulatan Indonesia patut dipertanyakan,” tuturnya.

Selain itu, Rimawan menyoroti posisi Amerika Serikat sebagai pihak yang menentukan standar kepatuhan. Dalam beberapa pasal, penilaian atas kepatuhan Indonesia sepenuhnya berada di tangan mitra perjanjian. “Klausula ini menempatkan USA seolah sebagai jaksa, hakim dan sekaligus eksekutor di saat yang bersamaan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti potensi transmisi kebijakan Amerika Serikat ke negara ketiga melalui Indonesia. Beberapa pasal membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi perpanjangan tangan kebijakan eksternal dalam menghadapi negara lain, yang berisiko memicu retaliasi dari negara ketiga yang sebenarnya tidak memiliki konflik langsung dengan Indonesia. “Indonesia tidak lebih sebagai operator dalam menghadapi negara ketiga demi kepentingan USA,” katanya.

Dampak lainnya menyentuh ranah kelembagaan nasional, di mana sekitar 117 regulasi, mulai dari undang-undang hingga peraturan menteri, perlu diamandemen atau disusun ulang sebagai konsekuensi ART. Perubahan masif ini berpotensi berbenturan dengan sejumlah pasal dalam UUD 1945 dan memicu dilema konstitusional. “Ketika terjadi dilema ART dan UUD 1945, akankah kita mengorbankan UUD 1945 untuk mengakomodasi ART?” tanyanya.

Rimawan akhirnya melihat ART sebagai momentum refleksi bagi Indonesia untuk menata kembali arah pembangunan kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa perbaikan institusi harus dibangun berdasarkan konteks sosial dan budaya sendiri, bukan disalin dari negara lain. Perjanjian perdagangan, menurutnya, harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional jangka panjang yang berbasis kajian mendalam. Perdebatan mengenai ART menjadi pengingat bahwa kedaulatan ekonomi menuntut kewaspadaan, konsistensi kebijakan, serta keberanian mengambil posisi strategis dalam tatanan global.

Tags: AgreementBatangBerita BatangHeadlinePenandatanganan
masfajar

masfajar

Related Stories

Ekonom UGM Soroti Risiko Pendidikan Berbasis Pasar Akibat Penutupan Prodi

Ekonom UGM Soroti Risiko Pendidikan Berbasis Pasar Akibat Penutupan Prodi

by Dani
3 June 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Pemerintah memutuskan untuk menutup sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan,...

Jamaah Shalahuddin UGM Sabet 4 Penghargaan di FSLDKN XXII

Jamaah Shalahuddin UGM Sabet 4 Penghargaan di FSLDKN XXII

by Wawan
3 June 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Kontingen Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jamaah Shalahuddin Universitas Gadjah Mada (JS UGM) berhasil meraih prestasi gemilang dalam...

Kematian Satwa Dilindungi di Bentang Seblat, Bengkulu, Memicu Tindakan Tegas

Kematian Satwa Dilindungi di Bentang Seblat, Bengkulu, Memicu Tindakan Tegas

by Dani
3 June 2026
0

Headline.co.id, Kematian Satwa Dilindungi Seperti Gajah Dan Harimau Di Bentang Seblat ~ Bengkulu, menambah daftar panjang kasus serupa di Indonesia....

Pentingnya Tempat Singgah bagi Burung Migran di Indonesia

Pentingnya Tempat Singgah bagi Burung Migran di Indonesia

by masfajar
3 June 2026
0

Headline.co.id, Puncak ~ Sepanjang tahun 2026, sebanyak 220 spesies burung migran dan vagrant tercatat melintasi atau singgah di Indonesia, dengan...

Kampus Terbaik di Jogja

Top 10 Kampus Terbaik di Jogja Berdasarkan Skor SINTA, Ada Kampus Incaranmu?

by Hendrawan
3 June 2026
0

HEADLINE.CO.ID, YOGYAKARTA ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) menempati posisi teratas dalam daftar kampus dengan skor Science and Technology Index (SINTA)...

Mahasiswa UGM Wakili Indonesia di Konferensi Keamanan Siber Nuklir di Austria

Mahasiswa UGM Wakili Indonesia di Konferensi Keamanan Siber Nuklir di Austria

by Dwina
3 June 2026
0

Headline.co.id, Marchelino Chrisrichy Cosmo Hutama ~ mahasiswa dari Program Studi Teknik Nuklir, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, menjadi perwakilan Indonesia...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

MTsN 1 Alor Sabet Juara III Syarhil Quran Tiga Bahasa tingkat Nasional

29 November 2021
Pentingnya Komunikasi Publik Berbasis Data dalam Pemerintahan Modern

Pentingnya Komunikasi Publik Berbasis Data dalam Pemerintahan Modern

28 November 2025
Wamenekraf Irene Umar melihat kreativitas anak hingga seniman berkolaborasi di ARTJOG 2025, Jogja National Museum, Yogyakarta

ARTJOG 2025: Inkubator Seni yang Menghidupkan Ekonomi Kreatif dan Jiwa Kolektif

29 June 2025
Menkomdigi: Platform Digital Global Harus Patuhi Hukum Indonesia

Menkomdigi: Platform Digital Global Harus Patuhi Hukum Indonesia

11 February 2026

BMKG Himbau Masyarakat Waspadai Bencana Banjir dan Tanah Longsor

8 February 2020
Evaluasi SP4N-LAPOR! Tingkatkan Respons Pengaduan Publik di Sumenep

Evaluasi SP4N-LAPOR! Tingkatkan Respons Pengaduan Publik di Sumenep

21 January 2026
Pemprov Gorontalo Gelar Zikir dan Santunan Sambut Tahun 2026

Pemprov Gorontalo Gelar Zikir dan Santunan Sambut Tahun 2026

2 January 2026

Artikel Terbaru

Manfaat Obat Herbal Sambiroto

Manfaat Sambiroto untuk Kesehatan: Herbal Pahit yang Dipercaya Bantu Jaga Imunitas hingga Kesehatan Hati

4 June 2026
Operasi Patuh Musi 2026 di OKU Timur, Polisi Kedepankan ETLE dan Edukasi Keselamatan Berkendara

Operasi Patuh Musi 2026 Digelar 8-21 Juni, Ini 9 Pelanggaran yang Jadi Target Polres OKU Timur

4 June 2026
Kondisi Mitsubishi Dump Truck dan Mitsubishi Truck Box yang terguling usai terlibat kecelakaan di tikungan Ngancar, Jalan Magelang Km 10, Sleman, Kamis (4/6/2026) dini hari. Dua pengemudi mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di RSUD Sleman

Truk Dump Oleng di Tikungan Ngancar Sleman, Tabrak Truk Box hingga Keduanya Terguling

4 June 2026
Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

4 June 2026
Bareskrim Polri Periksa Influencer Terkait Kasus Whip Pink

Bareskrim Polri Periksa Influencer Terkait Kasus Whip Pink

4 June 2026
Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Barat

Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Barat

4 June 2026
Gede Narayana Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua KIP Setelah Arya Sandhiyudha Mundur

Gede Narayana Ditunjuk Sebagai Wakil Ketua KIP Setelah Arya Sandhiyudha Mundur

4 June 2026

Popular Story

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik Wajah Dimulai 1 Juli 2026
Nasional

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik Wajah Dimulai 1 Juli 2026

by masfajar
29 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa mulai 1...

Read moreDetails

Pemkab Batang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pentingnya Nilai Pancasila

Fakta-Fakta Video Penganiayaan Remaja di Situbondo yang Heboh, Terduga Pelaku Prada TNI AL Bertugas di Surabaya, Diduga Dipicu Asmara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana di KPIK Padang Dipercepat

Pemerintah Tegaskan Larangan Membawa Air Zamzam dalam Koper Jamaah Haji

KBRI Phnom Penh Minta WNI Eks Scam Online Segera Kembali ke Indonesia

Polda Banten Amankan Dua Debt Collector Terkait Penganiayaan Anggota Brimob

Korlantas Polri Terapkan Pendekatan Humanis dalam Operasi Patuh 2026

Truk Dump Oleng di Tikungan Ngancar Sleman, Tabrak Truk Box hingga Keduanya Terguling

Pembentukan DSI Dinilai Mampu Tingkatkan Devisa dan Tata Kelola Ekspor

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.