Headline.co.id, Pontianak ~ Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menekankan pentingnya penguasaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) serta ketepatan waktu dalam penyampaian data untuk penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Data Dukung IKK terhadap LPPD Tahun 2026, Selasa (3/3/2026), di Hotel Golden Tulip.
Dalam arahannya, Amirullah menegaskan bahwa penyusunan LPPD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan kelengkapan dokumen dan data dukung disiapkan sejak awal pelaksanaan kegiatan. “Jangan menunggu akhir tahun baru mencari data. Data dukung harus disiapkan saat kegiatan dilaksanakan, sehingga ketika laporan diminta, semuanya sudah lengkap dan siap disampaikan tepat waktu,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuannya adalah agar seluruh perangkat daerah memahami tata cara pengisian, pengukuran, serta pelaporan indikator sesuai pedoman dari Kementerian Dalam Negeri. Ia mengibaratkan Indikator Kinerja Kunci seperti kunci rumah yang harus dijaga dengan baik. “Kalau kunci hilang, kita repot. Begitu juga IKK. Karena disebut kunci, maka perlakuannya harus khusus. Dijaga, dipahami dan dikuasai,” tegasnya.
Menurut Amirullah, indikator kinerja tidak cukup hanya dilaporkan dalam bentuk angka, tetapi harus dipahami maknanya, cara menghitungnya, serta sumber datanya. Ia meminta para kepala OPD memastikan staf yang menangani pelaporan benar-benar memahami indikator yang dikelola. “Kita tidak bisa hanya mengatakan berhasil. Harus ada alat ukur yang jelas. Indikator itulah alat ukurnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap indikator memiliki metode pengukuran yang berbeda. Ada yang menggunakan skala 0–100, ada yang berbentuk indeks dengan rentang 0 hingga 1, serta memiliki variabel dan parameter tertentu. Oleh sebab itu, aparatur diminta memahami dasar-dasar pengukuran, termasuk perhitungan sederhana seperti rata-rata, nilai tertinggi dan terendah.
Lebih lanjut, Amirullah menekankan pentingnya penyusunan data dalam bentuk deret waktu (time series). Dengan data lima hingga sepuluh tahun, perangkat daerah dapat membaca tren capaian kinerja dan melakukan proyeksi yang lebih akurat. “Kalau kita punya data berkelanjutan, kita bisa melihat perkembangan dan mengevaluasi apakah ada peningkatan atau stagnasi. Data itu menjadi dasar analisis dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun sistem administrasi yang berkelanjutan, terutama saat terjadi pergantian pejabat. Menurutnya, sistem yang baik akan memastikan pekerjaan tidak terhenti hanya karena pergantian personel. Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengingatkan bahwa terdapat tiga laporan utama yang menjadi perhatian, yakni Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Meski menjadi tanggung jawab kepala daerah, penyusunannya melibatkan seluruh perangkat daerah.
“Saya tidak ingin ada lagi perangkat daerah yang tidak bisa menyajikan data atau melaporkan indikator bernilai nol karena tidak memahami cara penyajiannya. Kalau tidak tahu, tanyakan. Jangan dibiarkan,” ucap Amirullah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kualitas LPPD Tahun 2026 semakin meningkat, baik dari sisi ketepatan waktu penyampaian maupun akurasi dan kelengkapan data dukung, sehingga capaian kinerja daerah dapat tergambarkan secara optimal. (prokopim/Jemi Ibrahim)


















