Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menegaskan bahwa Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang melanggar aturan siap ditutup. Pernyataan ini disampaikan saat menerima audiensi dari mahasiswa Forum Pemuda Gorontalo (FPG) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kediamannya pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Idah Syahidah menjelaskan bahwa Program MBG akan diaudit oleh pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap pelanggaran, termasuk manipulasi harga, dapat menjadi temuan serius dalam audit tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program ini.
Dalam pengelolaan menu MBG, terdapat mekanisme subsidi silang. Sebagai contoh, untuk siswa sekolah dasar dengan pagu Rp8.000 per anak, nilai makanan bisa bervariasi. Pada hari tertentu, makanan mungkin lebih sederhana seperti roti dan telur, namun bisa lebih bernilai pada hari lain dengan tambahan susu atau menu lain yang lebih bergizi.
Idah menambahkan bahwa penentuan menu telah diarahkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dan disesuaikan dengan kondisi serta ketersediaan bahan pangan lokal. Kebijakan ini juga membuka peluang bagi petani, nelayan, peternak, dan pedagang lokal untuk terlibat dalam rantai pasok program.
Wakil Gubernur menegaskan bahwa Program MBG adalah kebijakan yang baik dan dapat berdampak positif pada ekonomi daerah jika dikelola dengan baik. “Program ini harus kita jaga bersama. Jika ada kekurangan, mari kita perbaiki dengan solusi. Manfaatkan peluang ini agar ekonomi daerah ikut bergerak dan anak-anak kita tetap mendapatkan asupan gizi yang layak,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Idah Syahidah didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesbangpol, perwakilan BGN, staf khusus, serta unsur kepolisian. Mahasiswa menyampaikan temuan di lapangan, termasuk makanan kering yang tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi, seperti roti yang hampir kedaluwarsa.
Menanggapi hal ini, Idah meminta mahasiswa untuk memberikan laporan yang rinci dan lengkap, termasuk lokasi SPPG, waktu kejadian, serta bukti pendukung lainnya. “Ini merupakan keluhan masyarakat dan harus ditindaklanjuti. Apabila terbukti ada SPPG yang tidak menjalankan ketentuan, saya mendukung untuk dilakukan penutupan sementara,” tegasnya.






















