Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Agam ~ Sumatra Barat, berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 melalui digitalisasi. Hingga Januari 2026, PAD Agam mencapai 6,77 persen dari target awal 5 persen, meningkat 1,77 persen, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi, menyatakan bahwa PAD adalah pilar utama untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. “Berdasarkan laporan sementara, capaian PAD Kabupaten Agam hingga Januari 2026 telah mencapai 6,77 persen dari target awal lima persen. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 1,77 persen, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya dalam rapat evaluasi target PAD 2026 di ruang rapat Bupati Agam, Rabu (18/2).
Pada tahun 2026, Pemkab Agam menargetkan PAD sebesar Rp219 miliar. Target ini dinilai realistis, namun membutuhkan sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah agar dapat tercapai secara optimal. Sekda menjelaskan, capaian tahun sebelumnya menjadi modal penting untuk memperkuat optimisme. Pada 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam mencapai Rp202.703.826.277 atau 98,84 persen dari target Rp205.074.782.496.
Meskipun menunjukkan tren positif, Mhd Lutfi mengakui masih terdapat sejumlah kendala, lain belum optimalnya pendataan objek pajak, keterlambatan pelaporan wajib pajak, serta sistem pembayaran yang belum sepenuhnya terdigitalisasi. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Agam mendorong percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan aplikasi Lapak Agam, Smartgov, serta sistem Online Transaction Monitoring (OTM). Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi data penerimaan daerah.
Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat, baik antarorganisasi perangkat daerah (OPD) maupun dengan pihak ketiga seperti Bank Nagari, Telkomsel, dan PT Cartenz. “Pengawasan lapangan dan pendampingan kepada wajib pajak perlu ditingkatkan, termasuk penerapan alat pemantau transaksi atau tapping box secara bertahap. Yang terpenting, seluruh proses pengelolaan penerimaan daerah harus menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.
Sekda berharap momentum evaluasi ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan PAD di Kabupaten Agam. Dengan komitmen bersama, target PAD 2026 sebesar Rp219 miliar diharapkan dapat tercapai demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (MC Agam/Andri)






















