Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Sikap Tegas

Lia by Lia
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Mantan Kapolres Bima Kota Ditetapkan Sebagai Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Sikap Tegas
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bima ~ Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota internal Polri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, dalam pernyataan pers di Lobby Lantai 1 Gedung Divhumas Polri, Minggu (15/2) malam. Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkoba yang sebelumnya melibatkan anggota Polri lainnya di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun oknum internal Polri,” tegas Kadivhumas Polri.

You might also like

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

10 July 2026
Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

10 July 2026

Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik anggota Polri BRIPKA KIR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi mereka. Dari hasil pengembangan Ditresnarkoba Polda NTB, ditemukan keterlibatan AKP ML dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan lanjutan oleh Bidpropam Polda NTB terhadap AKP ML menunjukkan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML kemudian menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram. Dari keterangan AKP ML, terungkap dugaan keterlibatan AKBP DPK.

ADVERTISEMENT

Tim gabungan Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan penggeledahan di rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang pada 11 Februari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Atas perbuatannya, AKBP DPK dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Ketentuan Pidana serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp2 miliar.

Kadivhumas menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka meski berasal dari internal Polri. Saat ini AKBP DPK masih menjalani penempatan khusus oleh Divpropam Polri sembari menunggu proses kode etik yang dijadwalkan 19 Februari 2026. “Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” ujar Kadivhumas.

Polri juga telah membentuk tim gabungan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB untuk mendalami jaringan lebih luas, termasuk mengejar bandar berinisial E yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, keterlibatan jaringan ini diperkirakan berlangsung sejak Agustus 2025. “Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa,” tegas Kadivhumas.

Polri mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Dukungan publik dinilai menjadi faktor penting dalam upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh di Indonesia.

Tags: Berita BimaBimaHeadlineJakartaKepolisian
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Ilustrasi gambar batu bara

Polisi Usut Korupsi Batubara: Lima Fakta di Balik Penggeledahan dan Seruan Prabowo

by Hendrawan
10 July 2026
0

Lima fakta penting mengenai penggeledahan polisi, dugaan korupsi batubara, bantahan kejaksaan, dan seruan introspeksi Prabowo.

Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan

Polres Bantul Gagalkan Peredaran 320 Butir Alprazolam, Dua Pelaku Ditangkap

by Hendrawan
10 July 2026
0

Highlight Berita Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap Peredaran Alprazolam, Dua Tersangka dan 320 Butir Obat Diamankan: Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap kasus...

Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

Penggeledahan Ruko di Cipete Terkait Kasus Korupsi Batu Bara

by masfajar
10 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro...

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

Bandar Narkoba di Katingan Ditangkap Setelah Melawan dan Kabur

by Aditya
10 July 2026
0

Headline.co.id, Katingan ~ Kalimantan Tengah - Tiga tersangka bandar narkoba berhasil ditangkap oleh Satgas NIC Bareskrim Polri setelah sempat melawan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Musi Banyuasin Tingkatkan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Musi Banyuasin Tingkatkan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

19 December 2025
Banjarbaru Raih Juara Umum O2SN SMP Kalsel, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

Banjarbaru Raih Juara Umum O2SN SMP Kalsel, Siap Bersaing di Tingkat Nasional

10 July 2026
Pemprov Riau Tingkatkan Kolaborasi untuk Kesehatan Anak

Pemprov Riau Tingkatkan Kolaborasi untuk Kesehatan Anak

2 March 2026

Pandemik Corona, Penyelenggara Tunda Liga Spanyol

24 March 2020
Pemko Dumai Lakukan Peninjauan untuk Optimalkan Program Penanggulangan Banjir

Pemko Dumai Lakukan Peninjauan untuk Optimalkan Program Penanggulangan Banjir

23 December 2025
Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

Pemkot Malang dan Jambi Jalin Kerja Sama Pemerintahan

13 January 2026
Sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bagian depan usai terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki di Jalan Jlagran Lor, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Minggu (8/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan pengendara dan pejalan kaki harus mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.

Motor Honda Vario Tabrak Pejalan Kaki di Gedongtengen, Dua Orang Dirawat di RSUP Sardjito

8 February 2026

Artikel Terbaru

Fakta Menarik Gunung Telomoyo

Fakta Menarik Wisata Gunung Telomoyo: Bisa Naik Kendaraan Hingga Puncak dan Sajikan Panorama 360 Derajat

11 July 2026
Batam Kembali Raih Juara Umum MTQ Kepri 2026, Fokus ke MTQ Nasional

Batam Kembali Raih Juara Umum MTQ Kepri 2026, Fokus ke MTQ Nasional

11 July 2026
Kapuas Hulu Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI 2026 untuk Lingkungan Lebih Baik

Kapuas Hulu Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI 2026 untuk Lingkungan Lebih Baik

11 July 2026
Capli Sambal Ijo, Kebanggaan Kuliner Banda Aceh yang Mendunia

Capli Sambal Ijo, Kebanggaan Kuliner Banda Aceh yang Mendunia

11 July 2026
Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

Diskominfo Banjarbaru dan Organisasi Pers Perkuat Kerja Sama Profesional

11 July 2026
Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara

Jampidsus Mengundurkan Diri, Apa Dampaknya bagi Perkara Besar di Kejagung?

11 July 2026
Diskominfo Kalbar Tingkatkan Layanan Informasi Publik Lewat Evaluasi E-Monev

Diskominfo Kalbar Tingkatkan Layanan Informasi Publik Lewat Evaluasi E-Monev

11 July 2026

Popular Story

Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tersisa 3,6 Persen, Menteri LH Tegaskan Mitigasi
Nasional

Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tersisa 3,6 Persen, Menteri LH Tegaskan Mitigasi

by Fajar
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 6 Juli 2026 - Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur...

Read moreDetails

Kasus Bupati Sukoharjo dan Batas 1 x 24 Jam KPK, Ini Konteks Penanganan OTT

Wamen ATR/BPN Disambut Tradisi Mopotilolo di Gorontalo

Fakta Menarik Isu Jampidsus Kejagung, dari Rumah Dijaga TNI hingga Kabar Penggeledahan Polisi

Kemenhub Raih Penghargaan Internasional di GovMedia Conference 2026

Bantuan Langsung Tunai 2026: Bedanya BLT Kesra, BLT Dana Desa, dan Bantuan Daerah

Dinas Perikanan Bengkalis Perkuat Koordinasi Distribusi BBM Bersubsidi untuk Nelayan

PSPS Pekanbaru Ajukan Pengelolaan Stadion, Pemprov Riau Siap Bekerja Sama

Menag Tekankan Pentingnya Sinergi dalam Membangun Keadilan Hukum

Pelestarian Budaya: Langkah Awal dari Kehidupan Sehari-hari

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.