Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Dwina by Dwina
3 hours ago
in Pemerintah
414 9
0
KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp850 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (7/2/2026), menyatakan bahwa lima tersangka tersebut adalah EKA selaku Ketua PN Depok, BBG selaku Wakil Ketua PN Depok, YOH selaku jurusita PN Depok, TRI selaku Direktur Utama PT KD, dan BER selaku Head Corporate Legal PT KD. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 6 hingga 25 Februari 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

You might also like

Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok

Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok

8 February 2026
KPK Ungkap Kasus Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin, Kepala KPP Ditahan

KPK Ungkap Kasus Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin, Kepala KPP Ditahan

8 February 2026

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dugaan permintaan imbalan sebesar Rp1 miliar oleh EKA dan BBG melalui YOH kepada PT KD. “Permintaan tersebut terkait percepatan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Depok,” ujarnya.

PT KD menyatakan keberatan dengan nilai tersebut, dan setelah negosiasi, disepakati imbalan sebesar Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi. Dana tersebut dicairkan melalui cek fiktif oleh pihak perusahaan. Sengketa lahan ini melibatkan PT KD dan masyarakat, yang sebelumnya telah diputuskan oleh PN Depok dan dikuatkan hingga tingkat banding dan kasasi. PT KD, sebagai pihak pemenang, telah beberapa kali mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, sementara masyarakat masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam pengembangan kasus ini, tim KPK juga mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan gratifikasi lain oleh BBG. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari setoran terkait penukaran valuta asing dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar sepanjang 2025–2026. “Selain menetapkan tersangka, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp850 juta yang ditemukan dalam sebuah ransel,” tambahnya.

Atas perbuatannya, EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. “Khusus terkait dugaan penerimaan gratifikasi lainnya, BBG juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas proses peradilan dan memastikan setiap praktik pengaturan perkara yang merugikan keadilan publik ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dwina

Dwina

Related Stories

Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok

Komisi Yudisial Akan Tindaklanjuti Kasus Etik Pimpinan PN Depok

by Aditya
8 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan segera memproses pemeriksaan etik terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)...

KPK Ungkap Kasus Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin, Kepala KPP Ditahan

KPK Ungkap Kasus Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin, Kepala KPP Ditahan

by Fajar
8 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dugaan suap dalam proses pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak...

Musyawarah Padukuhan Condongcatur Selesaikan Penyusunan RKPKal 2027

Musyawarah Padukuhan Condongcatur Selesaikan Penyusunan RKPKal 2027

by Ari Wibowo muhammad
8 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menyelesaikan Musyawarah Padukuhan (Musduk) yang berlangsung selama enam hari dan berakhir pada Rabu...

Sensus Tahunan Burung Air di Gorontalo Libatkan Ratusan Relawan

Sensus Tahunan Burung Air di Gorontalo Libatkan Ratusan Relawan

by Ari Wibowo muhammad
8 February 2026
0

Headline.co.id, Di Kabupaten Gorontalo ~ ratusan burung air, baik yang menetap maupun migran, terdata dalam kegiatan Asian Waterbird Census (AWC)...

Pemkab Hulu Sungai Utara Berikan Penghargaan kepada Marbot dan Hibah Mobil untuk STAI RAKHA

Pemkab Hulu Sungai Utara Berikan Penghargaan kepada Marbot dan Hibah Mobil untuk STAI RAKHA

by Aditya
8 February 2026
0

Headline.co.id, Amuntai ~ Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan apresiasi kepada 102 marbot atau penjaga masjid dengan memberikan bingkisan...

Bupati Indramayu Dorong Pejabat Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Indramayu Dorong Pejabat Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

by Lia
8 February 2026
0

Headline.co.id, Indramayu ~ Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melantik sejumlah pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional, serta mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KPK Menahan Eks Direktur Pertamina dalam Kasus Suap Katalis

KPK Menahan Eks Direktur Pertamina dalam Kasus Suap Katalis

9 January 2026
YouTube Gencarkan Upaya Cegah Hoaks dengan Fitur Catatan Komunitas yang Canggih

YouTube Lancarkan Fitur Catatan Komunitas untuk Cegah Penyebaran Hoaks

14 August 2024
Polres dan Pemkab Siak Laksanakan Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polres dan Pemkab Siak Laksanakan Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

9 January 2026
Kemendikdasmen dan Save the Children Bersinergi untuk Sekolah Aman

Kemendikdasmen dan Save the Children Bersinergi untuk Sekolah Aman

29 January 2026
Abdul Mu’ti Soroti Peran Guru dalam Transformasi Pendidikan Nasional

Abdul Mu’ti Soroti Peran Guru dalam Transformasi Pendidikan Nasional

30 November 2025
Suasana Forum Dialog Kamtibmas yang digelar Polres Kulon Progo bersama TNI, Forkompimda, dan masyarakat di Aula Adikarta, Pemkab Kulon Progo, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi menjaga kondusifitas wilayah.

Polres Kulon Progo Gelar Forum Dialog Kamtibmas, Bahas Sinergi dan Ancaman Sosial

17 September 2025
Bunda PAUD Seruyan Dorong Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Seruyan Dorong Kolaborasi untuk Pendidikan Anak Usia Dini

14 November 2025

Artikel Terbaru

Kemendikdasmen Distribusikan 1.476 Buku ke Sekolah Terdampak Banjir di Solok

Kemendikdasmen Distribusikan 1.476 Buku ke Sekolah Terdampak Banjir di Solok

8 February 2026
Wamenag Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Lewat Berbagi Imlek

Wamenag Ajak Masyarakat Rawat Persatuan Lewat Berbagi Imlek

8 February 2026
Wamenag Dorong Rumah Ibadah Jadi Pusat Pelayanan Sosial

Wamenag Dorong Rumah Ibadah Jadi Pusat Pelayanan Sosial

8 February 2026
Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal

8 February 2026
Kemendikdasmen Jalin Kerja Sama dengan UEA dan Kanada untuk Tingkatkan Kualitas Guru

Kemendikdasmen Jalin Kerja Sama dengan UEA dan Kanada untuk Tingkatkan Kualitas Guru

8 February 2026
Seminar Nasional Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi Banten di HPN 2026

Seminar Nasional Bahas Peningkatan Infrastruktur Transportasi Banten di HPN 2026

8 February 2026
Menkomdigi Tekankan Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Talenta Digital

Menkomdigi Tekankan Pentingnya Keterlibatan Perempuan dalam Talenta Digital

8 February 2026

Popular Story

  • Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Meninggal Dunia, Jenazah Disemayamkan di Delanggu

    Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto Wafat Usai Jalani Perawatan Medis di RSUP Dr Kariadi Semarang

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1435 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Pemkab Tanah Datar Dorong Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Operasi Keselamatan Progo 2026 Digelar, Polresta Yogyakarta Fokus Tertib Lalu Lintas

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Malang, Jawa Timur

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Polda Jabar: Jalur Selatan Cianjur Siap Jadi Alternatif Mudik Lebaran 2026

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Pemkot Jambi Berikan Penghargaan kepada Kabag Hukum atas Dedikasinya

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.