Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Dwina by Dwina
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 8
A A
0
KPK Tangkap Pimpinan PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp850 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (7/2/2026), menyatakan bahwa lima tersangka tersebut adalah EKA selaku Ketua PN Depok, BBG selaku Wakil Ketua PN Depok, YOH selaku jurusita PN Depok, TRI selaku Direktur Utama PT KD, dan BER selaku Head Corporate Legal PT KD. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 6 hingga 25 Februari 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

You might also like

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

1 April 2026
MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

1 April 2026

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari dugaan permintaan imbalan sebesar Rp1 miliar oleh EKA dan BBG melalui YOH kepada PT KD. “Permintaan tersebut terkait percepatan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Depok,” ujarnya.

PT KD menyatakan keberatan dengan nilai tersebut, dan setelah negosiasi, disepakati imbalan sebesar Rp850 juta untuk mempercepat eksekusi. Dana tersebut dicairkan melalui cek fiktif oleh pihak perusahaan. Sengketa lahan ini melibatkan PT KD dan masyarakat, yang sebelumnya telah diputuskan oleh PN Depok dan dikuatkan hingga tingkat banding dan kasasi. PT KD, sebagai pihak pemenang, telah beberapa kali mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, sementara masyarakat masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Lebih lanjut, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam pengembangan kasus ini, tim KPK juga mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan gratifikasi lain oleh BBG. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari setoran terkait penukaran valuta asing dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar sepanjang 2025–2026. “Selain menetapkan tersangka, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp850 juta yang ditemukan dalam sebuah ransel,” tambahnya.

Atas perbuatannya, EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. “Khusus terkait dugaan penerimaan gratifikasi lainnya, BBG juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menjaga integritas proses peradilan dan memastikan setiap praktik pengaturan perkara yang merugikan keadilan publik ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Dwina

Dwina

Related Stories

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

by Dwina
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mendesak diadakannya pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) setelah...

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

by Dwina
1 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, mengutuk keras serangan bom yang dilakukan oleh...

Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

by Dwina
1 April 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan ziarah ke makam pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim...

BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

by wahyu
1 April 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan kunjungan kerja ke BPBD Balangan pada Selasa...

BPBD dan Manggala Agni Tingkatkan Sinergi Hadapi Karhutla di Kalimantan Selatan

BPBD dan Manggala Agni Tingkatkan Sinergi Hadapi Karhutla di Kalimantan Selatan

by Wawan
1 April 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Manggala Agni Wilayah VI Kalimantan, yang berpusat di Kabupaten Tanah Laut, melakukan koordinasi dengan BPBD Balangan untuk...

DPRD dan Pemprov Gorontalo Diskusikan Percepatan Usulan Pokok Pikiran 2027

DPRD dan Pemprov Gorontalo Diskusikan Percepatan Usulan Pokok Pikiran 2027

by Lia
1 April 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Bupati Sergai Hadiri Pengesahan APBD 2026

Wakil Bupati Sergai Hadiri Pengesahan APBD 2026

27 November 2025
Polda Metro Jaya Menahan Influencer Richard Lee

Polda Metro Jaya Menahan Influencer Richard Lee

7 March 2026
Bupati HSU Dorong Peran Keluarga dalam Edukasi Remaja di Peringatan Harganas

Bupati HSU Dorong Peran Keluarga dalam Edukasi Remaja di Peringatan Harganas

23 November 2025
Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

Pemerintah Perbarui Data PBI-JKN untuk Optimalisasi Bantuan Kesehatan

26 February 2026
Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Ondong, Sulawesi Utara

27 February 2026
Roblox Komitmen Dukung Indonesia Lindungi Anak di Ruang Digital : Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok Humas Kemkomdigi

Roblox Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Indonesia di Ruang Digital

11 September 2025
GOW Balangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Galumbang

GOW Balangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Galumbang

19 January 2026

Artikel Terbaru

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

1 April 2026
Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

Polisi Amankan Penadah Barang Curian Kasus Mutilasi di Bekasi

1 April 2026
Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

1 April 2026
MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Lebanon Selatan

1 April 2026
Pemerintah Dorong Penerapan WFH dan Efisiensi Energi, Hak Pekerja Dijamin

Pemerintah Dorong Penerapan WFH dan Efisiensi Energi, Hak Pekerja Dijamin

1 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

Wakil Gubernur Gorontalo Ziarah ke Makam Pendiri Alkhairaat di Palu

1 April 2026
BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

BPBD Hulu Sungai Tengah Pelajari Jitupasna di Balangan

1 April 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2159 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.