Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tangkap Bupati Langkat, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi Miliaran

wahyu by wahyu
2 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 8
A A
0
KPK Tangkap Bupati Langkat, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi Miliaran
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang berhasil mengungkap dugaan korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Dalam operasi ini, KPK menetapkan Bupati Langkat periode 2025–2030 berinisial SAF dan seorang pihak swasta berinisial YQB sebagai tersangka atas dugaan suap proyek pemerintah daerah dan gratifikasi. Penangkapan ini dilakukan pada 3 Juli 2026, dan kedua tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Selain suap proyek, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah. “Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang diterima .

You might also like

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

8 July 2026
Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

8 July 2026

Rincian Proyek dan Fee

YQB, yang merupakan tim sukses SAF pada Pilkada 2024, diduga mendapatkan sedikitnya 80 paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai Rp9,5 miliar, serta lima paket di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) senilai Rp748 juta. SAF diduga meminta commitment fee sebesar 10 persen untuk proyek di Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek di Disperkim. Dari kesepakatan ini, SAF diperkirakan akan menerima sekitar Rp990 juta dari proyek Dinas Pendidikan dan Rp126,8 juta dari proyek Disperkim.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dan Barang Bukti

KPK menduga hingga April 2026, SAF telah menerima sekitar Rp800 juta dari YQB. SAF kemudian meminta tambahan Rp300 juta, namun YQB hanya menyerahkan Rp100 juta melalui perantara berinisial SYH. Saat SYH membawa uang tersebut ke Kota Binjai, KPK melakukan OTT dan menemukan uang tunai Rp100 juta di bawah jok kendaraan yang digunakan.

Selain uang tunai, KPK juga menyita barang bukti lain senilai miliaran rupiah, termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp1,22 miliar, 55 keping logam diduga platinum, dua rekening bank atas nama SAF dengan saldo Rp2,27 miliar, perangkat elektronik, dan dokumen terkait.

Dugaan Gratifikasi dan Tindak Lanjut

Penyidik KPK juga mendalami dugaan gratifikasi oleh SAF yang nilainya mencapai Rp3,5 miliar. Gratifikasi ini diduga terkait mutasi dan pengisian jabatan di Dinas Pendidikan serta pengangkatan kepala sekolah. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Budi menjelaskan, SAF selaku penerima diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara YQB selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara ini guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

by Dwina
8 July 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep berhasil menyelesaikan rehabilitasi 66 unit...

Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

by Lia
8 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk menghapuskan kasus stunting di kota tersebut. Pada Rabu (8/7/2026),...

Perbaikan Jalan Melati di Pekanbaru Akhirnya Dimulai Setelah Puluhan Tahun

Perbaikan Jalan Melati di Pekanbaru Akhirnya Dimulai Setelah Puluhan Tahun

by wahyu
8 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Setelah puluhan tahun mengalami kerusakan, Jalan Melati di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, akhirnya mendapatkan perbaikan. Wali Kota...

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

by Ari Wibowo muhammad
8 July 2026
0

Headline.co.id, Redelong ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh...

KONI Jatim Dorong Daerah Terapkan Sport Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi

KONI Jatim Dorong Daerah Terapkan Sport Intelligence untuk Tingkatkan Prestasi

by Fajar
8 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur mengajak seluruh KONI provinsi, kabupaten/kota, serta pengurus cabang olahraga di...

Kabupaten Pasuruan Tingkatkan Tata Kelola Digital di Kominfo Jatim

Kabupaten Pasuruan Tingkatkan Tata Kelola Digital di Kominfo Jatim

by Aditya
8 July 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan pada Rabu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menlu RI Sambut Kepulangan Sembilan WNI dari Israel

Menlu RI Sambut Kepulangan Sembilan WNI dari Israel

25 May 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Besok, Hujan Lebat Mengintai Wilayah Ini

Cuaca Besok Rabu 24 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera Utara dan Kepri, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

23 June 2026
Posko Kesehatan Polri di Aceh Tamiang Beroperasi untuk Cegah ISPA Pascabanjir

Posko Kesehatan Polri di Aceh Tamiang Beroperasi untuk Cegah ISPA Pascabanjir

24 December 2025
Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Sarmi, Papua

23 March 2026
OJK: Klaim Asuransi Kesehatan Stabil Meski Ada Wabah Superflu

OJK: Klaim Asuransi Kesehatan Stabil Meski Ada Wabah Superflu

28 January 2026
Polda Jambi Ungkap Kemajuan Kasus 58 Kg Sabu, Fokus pada Pengejaran DPO

Polda Jambi Ungkap Kemajuan Kasus 58 Kg Sabu, Fokus pada Pengejaran DPO

5 April 2026
Sejarah Pramuka

Sejarah dan Makna Gerakan Pramuka Indonesia: Membentuk Generasi Muda yang Tangguh, Cerdas, dan Berkarakter

2 November 2025

Artikel Terbaru

KPK Tangkap Bupati Langkat, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi Miliaran

KPK Tangkap Bupati Langkat, Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi Miliaran

8 July 2026
50 Tahun Satelit Indonesia: Tonggak Kedaulatan Antariksa

50 Tahun Satelit Indonesia: Tonggak Kedaulatan Antariksa

8 July 2026
Penguatan Satelit Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

Penguatan Satelit Dorong Kedaulatan Digital Indonesia

8 July 2026
Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab dan Baznas Sumenep Rampungkan Rehabilitasi 66 Rumah Tidak Layak Huni

8 July 2026
Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

Pekanbaru Gencarkan Upaya Menuju Zero Stunting Anak

8 July 2026
Perbaikan Jalan Melati di Pekanbaru Akhirnya Dimulai Setelah Puluhan Tahun

Perbaikan Jalan Melati di Pekanbaru Akhirnya Dimulai Setelah Puluhan Tahun

8 July 2026
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

8 July 2026

Popular Story

Duel Sengit 120 Menit, Messi Antar Albiceleste Menang 3-2
Sepak Bola

Argentina vs Cabo Verde 3-2: Menang Dramatis di Extra Time, Albiceleste Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

by Hendrawan
4 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Argentina memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia...

Read moreDetails

Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Prediksi, Rekor Pertemuan, dan Peluang Lolos ke Perempat Final

Tiga Personel Polri Gugur dalam Operasi Narkoba di Katingan, Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

KY Dorong Pengadilan TPKS Berperspektif Korban dan Etis

Kecelakaan Maut di Banguntapan, Pengendara Motor Diduga Melawan Arah Meninggal Dunia

Portugal vs Kroasia: Diogo Jota Jadi Simbol Semangat Selecao dalam Kemenangan Dramatis

Dampak Ekonomi dan Sosial Program JKN Ditegaskan BPJS Kesehatan

Lomba Kreatif Kamek Cinte Kubu Raya Promosikan Wisata dan Layanan Publik

Tutorial Memilih Supplier Cutting Tools di Jakarta

Menkomdigi: Ekonomi Digital Indonesia Harus Sejalan dengan Budaya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.