Headline.co.id, Surabaya ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan pada Rabu (8/7/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan digital, manajemen keamanan informasi, serta implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di Kantor Dinas Kominfo Jatim. Rombongan diterima oleh Achmad Fadlil Chusni, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Jatim, yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Achmad Fadlil Chusni menjelaskan bahwa keberhasilan transformasi pemerintahan digital sangat bergantung pada penguatan aspek keamanan siber. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan tiga pilar fundamental keamanan siber yang dikenal dengan CIA Triad, yaitu Confidentiality, Integrity, dan Availability. Confidentiality memastikan data hanya dapat diakses oleh pihak berwenang melalui enkripsi dan manajemen identitas. Integrity menjaga keaslian dan keakuratan data, sementara Availability memastikan data dan sistem tetap tersedia bagi pengguna yang sah.
Pemprov Jawa Timur juga memiliki Data Center yang menjadi pusat penyimpanan infrastruktur komputasi kritis. Fasilitas ini digunakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim serta 16 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur yang terhubung dengan Pusat Data Nasional. Data Center ini dilengkapi dengan Disaster Recovery Center (DRC) dan telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022.
Penguatan Pemerintahan Digital Jawa Timur
Ketua Tim Kerja Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Jatim, Retno Yuni Widayaningsih, memaparkan capaian Jawa Timur dalam penguatan pemerintahan digital. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Jawa Timur meningkat dari 4,43 pada 2024 menjadi 4,79 pada 2025. Indeks Satu Data Indonesia (SDI) juga meningkat dari 76,96 pada 2024 menjadi 90,13 pada 2025, menempatkan Jawa Timur sebagai peringkat pertama nasional. Selain itu, Indeks Keamanan Informasi Jawa Timur naik dari 689 pada 2025 menjadi 851 pada 2026.
Retno menambahkan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting transisi dari SPBE menuju Pemerintahan Digital yang lebih berorientasi pada implementasi dan kepuasan pengguna layanan. Dalam fase ini, Sekretaris Daerah berperan sebagai orkestrator pelaksanaan transformasi digital.
Apresiasi dan Harapan Kabupaten Pasuruan
Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Pasuruan, Rohani Siswanto, mengapresiasi keterbukaan Kominfo Jatim dalam berbagi pengalaman dan praktik terbaik. Ia berharap Kominfo Jatim dapat terus mendampingi Kabupaten Pasuruan yang menjadikan digitalisasi sebagai program prioritas Bupati Pasuruan.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Ratna Widawati, menyatakan banyak hal yang dapat dipelajari dari implementasi pemerintahan digital di Jawa Timur. Menurutnya, prosedur yang diterapkan Kominfo Jatim telah sesuai dengan standar penilaian Pemerintah Digital Indonesia (Pemdi), SPBE, dan SDI, sehingga capaian indeks yang tinggi dapat dibuktikan melalui implementasi nyata.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Kabupaten Pasuruan dapat mengadopsi dan mengimplementasikan tata kelola pemerintahan digital yang efektif dan efisien, sejalan dengan standar nasional dan internasional.
















