Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak-anak. Dalam operasi ini, empat anak berhasil diselamatkan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa tindakan cepat dan profesional dari aparat kepolisian dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen nyata negara melalui Polri untuk melindungi anak-anak dari kejahatan serius yang mengancam keselamatan dan masa depan mereka.
Margaret menegaskan bahwa keberhasilan penyelamatan anak-anak ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga menempatkan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Menurutnya, respons cepat dari Polri sangat penting untuk menjamin keselamatan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang. Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus TPPO anak secara komprehensif.
“Selain proses hukum terhadap pelaku, korban berhak mendapatkan perlindungan menyeluruh, meliputi pemulihan fisik, psikologis, dan sosial, serta jaminan pengasuhan yang aman dan layak pascakejadian,” jelas Margaret pada Jumat (6/2/26). Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa KPAI akan mengawal proses asesmen hak asuh terhadap anak-anak korban. Langkah ini dianggap penting karena pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri. “Sehingga penempatan anak harus benar-benar dipastikan berada di lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (UPT PPAPP DKI Jakarta) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam penanganan kasus TPPO anak. Pendampingan dan layanan pemulihan bagi korban dilakukan dengan mengedepankan perspektif korban serta koordinasi lintas instansi.























