Headline.co.id, Kuala Pembuang ~ Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur ke Rumah Jabatan Bupati Seruyan pada Rabu, 28 Januari 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Kepala Baperinda, Kepala Kesbangpol, serta Kasat Narkoba Polres Seruyan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Seruyan. Bupati Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Seruyan pada prinsipnya sangat mendukung penuh pelaksanaan program P4GN. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Bupati.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Seruyan telah melaksanakan tes narkoba terhadap pejabat struktural dan berencana melanjutkannya ke seluruh jajaran aparatur. “Dari sisi pemerintah daerah, kami sudah melakukan tes narkoba terhadap para pejabat eselon II dan alhamdulillah hasilnya baik. Ke depan, pada saatnya nanti, seluruh staf juga akan diperiksa. Ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Ia berharap BNN dan seluruh pemangku kepentingan terus aktif menyampaikan informasi tersebut dan mendorong kegiatan positif bagi generasi muda. “Kita tidak boleh bosan mengedukasi masyarakat. Sosialisasi tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan, dan generasi muda perlu diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang positif agar tidak mudah terjerumus,” katanya.
Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam pelaksanaan program P4GN. Kerja sama ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta kebijakan pembagian wilayah kerja P4GN di Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami berharap koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat terus ditingkatkan, sehingga program P4GN dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor guna mendukung terwujudnya Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari Wilayah Kalimantan Tengah Bersih Narkoba (Bersinar). (MC Kab. Seruyan)




















