Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

Wawan by Wawan
7 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 5
A A
0
Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kefamenanu ~ Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kefamenanu. Seorang warga berinisial YHS ditangkap pada Rabu (21/1/26) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan dengan uang palsu di beberapa kios dan toko di BTN Kefamenanu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 20 Januari 2026. Tersangka diduga melanggar Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan dan peredaran mata uang Rupiah.

You might also like

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

15 August 2026
Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

15 August 2026

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, kertas hasil cetakan uang palsu yang rusak, satu unit printer, gunting kertas, dan lembaran kertas HVS yang diduga digunakan untuk memalsukan uang. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres TTU dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para pedagang, tersangka diketahui telah menggunakan uang palsu tersebut untuk bertransaksi di beberapa kios dan toko. Ini sangat merugikan masyarakat, sehingga kami bertindak cepat untuk menghentikan peredarannya,” ujar AKBP Eliana Papote, Kamis (22/1/26).

Kapolres menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan pemalsuan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Modus operandi yang digunakan cukup sederhana, yaitu mencetak uang palsu menggunakan printer rumahan. “Modusnya mencetak uang palsu menggunakan printer, kemudian digunakan untuk berbelanja. Saat ini tersangka telah kami tetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka YHS terancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Kapolres TTU juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu. Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan,” pungkasnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polres TTU tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.

Tags: Berita KefamenanuHeadlineKefamenanuPolresTimor

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional dengan Transaksi Rp890 Miliar

by Dani
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online berskala internasional dengan nilai transaksi mencapai Rp890 miliar. Pengungkapan ini...

Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 2.665 Gram Sabu dan 196 Ekstasi Dimusnahkan

Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi dalam Upaya Perangi Narkoba

by Wawan
15 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti berupa 2.665 gram...

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

by Pinasti
14 August 2026
0

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul: Polda DIY menetapkan tiga tersangka...

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri: Sepeda motor Honda Beat...

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta: Satreskrim Polres Bantul mengungkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Lumajang Berikan Insentif kepada 1.200 Marbot, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan

Pemkab Lumajang Berikan Insentif kepada 1.200 Marbot, Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan

14 January 2026
Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Daerah dan UMKM

Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Daerah dan UMKM

24 July 2026
Polda Banten Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO di Serang

Polda Banten Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO di Serang

12 June 2026

Awal 2021 Pengguna Internet Indonesia Capai 202,6 juta

27 February 2021
Polisi Berlakukan Penutupan Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru

Polisi Berlakukan Penutupan Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru

1 January 2026
Pemkab Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras untuk Tegakkan Perda

Pemkab Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras untuk Tegakkan Perda

24 July 2026
Kemenkes Dorong Rumah Sakit Ramah Disabilitas, Pelaporan Wajib melalui RS Online : Ilustrasi pelayanan kepada pasien oleh petugas kesehatan. (Hasil AI)

Kemenkes Wajibkan Rumah Sakit Laporkan Layanan Ramah Disabilitas via RS Online

10 September 2025

Artikel Terbaru

: Sejumlah petugas dikerahkan untuk membersihkan kawasan makam, merapikan taman hingga mengecek berbagai fasilitas pendukung, termasuk penerangan dan perlengkapan upacara. (foto Owan)

Persiapan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio Ditingkatkan

15 August 2026
: Istimewa

Persiapan Pemprov Riau untuk Upacara HUT RI: Pancasila dan UUD 1945 Jadi Sorotan

15 August 2026
: Kominfo Lumajang/Anbiya (Istimewa)

Generasi Muda Lumajang Didorong Jadi Inovator Solusi Sosial

15 August 2026
: Istimewa

Pemkab Kubu Raya Tetap Prioritaskan Infrastruktur Meski APBD Tertekan

15 August 2026
: Dinkes P2KB Lumajang (Istimewa)

Pemkab Lumajang Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Tenaga Kesehatan

15 August 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Siap Gelar Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus

15 August 2026
: Istimewa

Paskibraka Riau Siap Laksanakan Upacara Kemerdekaan dengan Susunan Baru

15 August 2026

Popular Story

Hati-hati! Tubuh Sudah Kirim Sinyal Sinusitis Sejak Awal
Kesehatan

Kenali Gejala Awal Sinusitis untuk Penanganan Dini

by Ari Wibowo muhammad
9 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sinusitis merupakan kondisi medis yang sering kali diabaikan hingga...

Read moreDetails

Korlantas Polri Pastikan Pengamanan Optimal untuk Pidato Kenegaraan Presiden di DPR

Shelton dan Rafael Melaju ke Semifinal ATP Masters Montreal

Pemerintah Riau Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih di Seluruh Wilayah

Wamena Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Budaya Dunia, Kata Wamenpar

Pemerintah Fokus Tingkatkan Pemerataan Layanan Kesehatan dan Tambah Dokter

Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Papua Selatan

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Manggala Agni Hadapi Tantangan Berat Padamkan Karhutla 64 Hektare di Kerumutan

Polda Sumsel Gunakan Drone untuk Pantau Lahan Gambut Cegah Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.