Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

Wawan by Wawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kefamenanu ~ Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kefamenanu. Seorang warga berinisial YHS ditangkap pada Rabu (21/1/26) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan dengan uang palsu di beberapa kios dan toko di BTN Kefamenanu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 20 Januari 2026. Tersangka diduga melanggar Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan dan peredaran mata uang Rupiah.

You might also like

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

23 June 2026
Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

23 June 2026

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, kertas hasil cetakan uang palsu yang rusak, satu unit printer, gunting kertas, dan lembaran kertas HVS yang diduga digunakan untuk memalsukan uang. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres TTU dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para pedagang, tersangka diketahui telah menggunakan uang palsu tersebut untuk bertransaksi di beberapa kios dan toko. Ini sangat merugikan masyarakat, sehingga kami bertindak cepat untuk menghentikan peredarannya,” ujar AKBP Eliana Papote, Kamis (22/1/26).

Kapolres menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan pemalsuan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Modus operandi yang digunakan cukup sederhana, yaitu mencetak uang palsu menggunakan printer rumahan. “Modusnya mencetak uang palsu menggunakan printer, kemudian digunakan untuk berbelanja. Saat ini tersangka telah kami tetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka YHS terancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Kapolres TTU juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu. Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan,” pungkasnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polres TTU tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.

Tags: Berita KefamenanuHeadlineKefamenanuPolresTimor
Wawan

Wawan

Related Stories

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

by wahyu
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divhubinter Polri berhasil mengekstradisi Michael Steven, buronan Interpol Red Notice asal Indonesia, dari Kerajaan Maroko. Ekstradisi ini...

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

by Aditya
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat love scamming internasional yang telah menipu 53 warga negara Indonesia (WNI)...

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

by Fajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil mengekstradisi Michael Steven, buronan Interpol Red Notice asal Indonesia, dari Kerajaan...

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Lombok Timur

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Polres Lombok Timur ~ Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Penangkapan...

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

Polda Kalsel Musnahkan 2.713 Gram Sabu dari 63 Kasus Narkoba

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Narkotika ~ Psikotropika, dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2.713,06 gram...

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

Polda Metro Jaya Siap Limpahkan Roy Suryo dan Tifauziah ke JPU

by Dani
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma beserta barang bukti kasus pencemaran nama...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Korsleting Listrik: Bencana Mematikan di Pusat Perawatan Kesehatan

Korsleting Listrik: Pemicu Kebakaran Mematikan di RS Pusat Pertamina

27 August 2024

Merambah ke Dunia Otomotif, Xiaomi Akan Buat Pabrik Mobil Listrik dengan Kapasitas 300 Ribu Unit

1 December 2021
Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

26 February 2026
Pertempuran Kesegaran: Jeruk Lemon Vs. Jeruk Nipis - Panduan Komprehensif

Jeruk Lemon vs Jeruk Nipis: Perbandingan Lengkap dari Bentuk hingga Rasa

16 August 2024
TK ABA Sidoharjo Turi Ajak Siswa Berbagi di Bulan Ramadan

TK ABA Sidoharjo Turi Ajak Siswa Berbagi di Bulan Ramadan

12 March 2026
DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

DPPPA-PMD Gorontalo Dukung Gerakan Nasional ASRI untuk Lingkungan Bersih

17 February 2026
Ilustrasi gambar makam raja imogiri

Polres Bantul Kerahkan 230 Personel Amankan Pemakaman Paku Buwono XIII di Imogiri

4 November 2025

Artikel Terbaru

Pelajar Pontianak Raih Penghargaan Inovasi Keselamatan Lalu Lintas

Pelajar Pontianak Raih Penghargaan Inovasi Keselamatan Lalu Lintas

23 June 2026
FDM HSU Gelar Pelatihan Kepemiluan untuk Kader Demokrasi Berintegritas

FDM HSU Gelar Pelatihan Kepemiluan untuk Kader Demokrasi Berintegritas

23 June 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

23 June 2026
Kemkomdigi dan JICA Kembangkan Talenta AI untuk Perlindungan Anak dan Disinformasi

Kemkomdigi dan JICA Kembangkan Talenta AI untuk Perlindungan Anak dan Disinformasi

23 June 2026
Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

23 June 2026
Pembukaan Lomba HUT Bhayangkara ke-80 di Muna, Sultra

Pembukaan Lomba HUT Bhayangkara ke-80 di Muna, Sultra

23 June 2026
Kapolda Kaltara Apresiasi Personel Patroli 110 atas Dedikasi Layanan Masyarakat

Kapolda Kaltara Apresiasi Personel Patroli 110 atas Dedikasi Layanan Masyarakat

23 June 2026

Popular Story

Sahroni Dorong Pemberantasan Judi Bola Selama Piala Dunia 2026
Nasional

Sahroni Dorong Pemberantasan Judi Bola Selama Piala Dunia 2026

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengimbau...

Read moreDetails

Prakiraan Cuaca Padang Besok 18 Juni 2026: Mayoritas Kecamatan Berpotensi Hujan Ringan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Siapa Teodoro Obiang Nguema Mbasogo? Presiden Terlama di Dunia yang Baru Saja Rombak Total Kabinetnya

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah

KemenHAM Tinjau Ulang Perda Baca Tulis Al-Qur’an di Gorontalo

Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Mahasiswa Universitas Telkom Gelar Seminar Interaktif di Bandung

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah

Inovasi BNN Batang: Edukasi Antinarkoba Melalui Jelajah Ruang

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 5,2 Mengguncang Palu, Sulawesi Tengah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.