Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

Wawan by Wawan
1 hour ago
in Hukum
418 4
0
Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kefamenanu ~ Polres Timor Tengah Utara (TTU), Polda NTT, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kefamenanu. Seorang warga berinisial YHS ditangkap pada Rabu (21/1/26) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi mencurigakan dengan uang palsu di beberapa kios dan toko di BTN Kefamenanu.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES TTU/POLDA NTT, tertanggal 20 Januari 2026. Tersangka diduga melanggar Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan dan peredaran mata uang Rupiah.

You might also like

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

23 January 2026
Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Tabung Gas Bermodus Petugas Pertamina Dibekuk Polisi

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Tabung Gas Bermodus Petugas Pertamina Dibekuk Polisi

23 January 2026

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, kertas hasil cetakan uang palsu yang rusak, satu unit printer, gunting kertas, dan lembaran kertas HVS yang diduga digunakan untuk memalsukan uang. Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres TTU dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan para pedagang, tersangka diketahui telah menggunakan uang palsu tersebut untuk bertransaksi di beberapa kios dan toko. Ini sangat merugikan masyarakat, sehingga kami bertindak cepat untuk menghentikan peredarannya,” ujar AKBP Eliana Papote, Kamis (22/1/26).

Kapolres menjelaskan bahwa motif tersangka melakukan pemalsuan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Modus operandi yang digunakan cukup sederhana, yaitu mencetak uang palsu menggunakan printer rumahan. “Modusnya mencetak uang palsu menggunakan printer, kemudian digunakan untuk berbelanja. Saat ini tersangka telah kami tetapkan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka YHS terancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar. Kapolres TTU juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu. Jangan ragu melapor jika menemukan kejanggalan,” pungkasnya. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polres TTU tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi, demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara.

Tags: Berita KefamenanuHeadlineKefamenanuPolresTimor
Wawan

Wawan

Related Stories

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

by Aditya
23 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tawuran yang berujung maut di Kota Bekasi. Dua orang pelaku pembacokan,...

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Tabung Gas Bermodus Petugas Pertamina Dibekuk Polisi

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Tabung Gas Bermodus Petugas Pertamina Dibekuk Polisi

by Hendrawan
23 January 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47), warga Pundong, Bantul, yang diduga melakukan pencurian tabung gas...

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

by Hendrawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial IF (31), warga Kalasan, Sleman, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Karangwuni,...

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan telah memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Kabupaten...

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

by Lia
21 January 2026
0

Headline.co.id, Boyolali ~ Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,05 kilogram....

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi kebiasaan

7 Kebiasaan yang Sebaiknya Dihindari dalam Berinteraksi di Era Digital Ya Dek Ya

7 November 2024
Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Langsa dan Aceh Tamiang

Polda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Langsa dan Aceh Tamiang

5 December 2025
Ekonom: Penertiban Tambang Ilegal Langkah Tepat Presiden Prabowo untuk Kedaulatan SDA : Ilustrasi aktivitas tambang ilegal. (Foto: Antara)

Ekonom Trimegah: Penertiban Smelter Ilegal Prabowo Jadi Langkah Koreksi Arah Ekonomi Nasional Menuju Kedaulatan Berkeadilan

7 October 2025
KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

KemenP2MI Jalin Kerja Sama dengan 14 Mitra untuk Perlindungan PMI

16 December 2025

Hati-Hati! Inilah Fakta Virus Corona yang Mematikan

26 January 2020
SDN 50 Banda Aceh Raih Juara Umum di ONMIPASA 2026

SDN 50 Banda Aceh Raih Juara Umum di ONMIPASA 2026

21 January 2026

Total 41 Jemaah Wafat Sampai Jelang Berakhir Fase Puncak Haji

12 July 2022

Artikel Terbaru

Perguruan Tinggi Didorong Jadi Penggerak Hilirisasi Riset

Perguruan Tinggi Didorong Jadi Penggerak Hilirisasi Riset

23 January 2026
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Bersama Warga Bersihkan Jalan Pasca Longsor

Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Bersama Warga Bersihkan Jalan Pasca Longsor

23 January 2026
Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

Dua Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polda Metro Jaya

23 January 2026
Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

Polres TTU Ungkap Kasus Uang Palsu, Warga Kefamenanu Ditangkap

23 January 2026
Bupati Banyuwangi Dorong Digitalisasi Bansos dengan Pendekatan Humanis

Bupati Banyuwangi Dorong Digitalisasi Bansos dengan Pendekatan Humanis

23 January 2026
Transformasi Digital Bansos di Banyuwangi Diharapkan Tingkatkan Transparansi

Transformasi Digital Bansos di Banyuwangi Diharapkan Tingkatkan Transparansi

23 January 2026
Pemkab Banyuwangi Umumkan Hasil Profiling Bansos Digital Secara Terbuka

Pemkab Banyuwangi Umumkan Hasil Profiling Bansos Digital Secara Terbuka

23 January 2026

Popular Story

  • Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban gantung diri dari atas pohon di kawasan Jl Kahar Muzakir, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (22/1/2026).

    Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Dilantik Sebagai Kapolres Siak

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Wisata Pictniq Jogja, Sensasi Keliling Dunia dalam Sehari di Perbukitan Gunungkidul

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Menantang Adrenalin di Wisata Pantai Timang Gunungkidul, Gondola Laut yang Mendunia dan Magnet Wisatawan Mancanegara

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dua Pelajar Tewas dalam Laka Tunggal di Jalan Raya Sanden Bantul, Motor N-Max Tabrak Tiang Lampu

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Kampung Emas di Sleman Jadi Contoh Nasional Pengembangan Desa

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.