Headline.co.id, Pemerintah Indonesia Saat Ini Sedang Mengembangkan Bank Bullion ~ sebuah lembaga keuangan yang berfokus pada perdagangan, penyimpanan, dan pengelolaan logam mulia dalam skala besar. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi nasional yang bertujuan untuk memperkuat stabilitas makroekonomi. Wisnu Setiadi Nugroho, S.E., M.Sc., Ph.D, seorang ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa kehadiran Bank Bullion lebih berperan dalam memperdalam pasar keuangan daripada secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi riil. Menurutnya, Bank Bullion berfungsi menciptakan instrumen likuid berbasis emas, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperkuat sistem keuangan. “Dampak ke pertumbuhan ekonomi terjadi secara tidak langsung, terutama melalui stabilitas makroekonomi dan peningkatan kepercayaan investor,” ujarnya di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Jumat (9/1).
Wisnu menjelaskan bahwa cadangan emas yang kuat dapat membantu mengurangi risiko nilai tukar. Instrumen berbasis emas berpotensi meningkatkan daya tarik pasar modal. Namun, tanpa integrasi yang kuat dengan sektor riil, seperti pembiayaan industri atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan terbatas. “Akan ada risiko dengan keberadaan Bank Bullion, yang tentunya hanya akan menguntungkan pelaku pasar besar, tidak ke UMKM misalnya,” jelasnya.
Wisnu juga menegaskan bahwa Bank Bullion tidak dapat disamakan dengan kesuksesan hilirisasi nikel. Meskipun dampaknya masih diperdebatkan, hilirisasi nikel didukung oleh rantai nilai industri yang jelas, mulai dari bijih hingga produk seperti baterai kendaraan listrik. Sementara itu, emas memiliki karakter yang berbeda dari nikel. “Emas agak berbeda karena karakternya lebih banyak digunakan sebagai store of value dan instrumen keuangan, bukan bahan baku industri massal,” terang Wisnu.
Diny Ghuzini, S.E., M.Sc., Ph.D., dosen lain dari Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, menyoroti pentingnya menjaga kestabilan ekonomi dan cadangan emas di tengah tren harga emas global yang tinggi. Meskipun perdagangan aktif dapat menguntungkan investor, pemerintah perlu memprioritaskan stabilitas ekonomi. “Secara historis, meskipun perekonomian negara-negara emerging markets cenderung membaik setelah beralih dari fixed exchange rate regime ke floating exchange rate, cadangan di negara-negara tersebut tidak menunjukkan penurunan,” ucap Diny.
Diny juga mengakui bahwa tren global menunjukkan peningkatan cadangan emas di negara-negara berkembang. Data International Financial Statistics (IFS) 2025 menunjukkan adanya peningkatan cadangan emas yang positif di negara berkembang dan tidak ada perubahan atau penurunan cadangan emas bagi negara maju. “Motivasi peningkatan cadangan tersebut karena emas merupakan alternatif instrumen yang aman serta memberikan return yang tinggi dibandingkan dengan instrumen lain, misal US Treasury Securities. Ketidakpastian situasi global dan risiko geopolitik juga menuntut negara-negara untuk mencari instrumen alternatif,” urainya.
Lebih lanjut, Diny menilai bahwa pengembangan Bank Bullion tidak otomatis menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara pemilik cadangan emas besar seperti Amerika Serikat, Jerman, Italia, Cina, dan Australia. Secara absolut, cadangan emas Indonesia masih relatif terbatas, meskipun Indonesia termasuk produsen emas dunia.




















