Headline.co.id, Banyuasin ~ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan dukungan konkret terhadap reformasi sistem pemasyarakatan nasional dengan berencana membangun Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayahnya. Bupati Muba, M Toha Tohet, menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan guna pembangunan Bapas tersebut. Hal ini diungkapkan Bupati Toha saat menerima audiensi dari jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Selatan di Palembang pada Kamis, 15 Januari 2026.
Bupati Toha menegaskan bahwa dukungan ini diberikan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat. “Insyaallah lahannya ada dan akan kami hibahkan,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran Bapas di Muba sangat strategis untuk memperkuat pembinaan warga binaan, terutama bagi mereka yang menjalani pidana non-penjara. Ia menekankan pentingnya pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Selatan, Erwedi Supriyatno, mengapresiasi respons cepat dari Pemkab Muba. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Bapas di Muba merupakan bagian dari program nasional untuk membentuk 100 Balai Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sesuai arahan Menteri dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Di Sumatra Selatan, lokasi yang ditetapkan adalah Kota Prabumulih dan Kabupaten Muba,” jelas Erwedi.
Erwedi menambahkan bahwa kesiapan Pemkab Muba dalam menyediakan lahan menjadi faktor kunci dalam percepatan realisasi pembangunan Bapas tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dengan diberlakukannya KUHP baru, sistem pemidanaan Indonesia akan lebih menekankan pendekatan restorative justice, pidana kerja sosial, dan pengawasan non-penjara. Dalam skema ini, Bapas berperan penting dalam pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan pelaku tindak pidana ringan, khususnya dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
“Pelaku dapat menjalani pidana kerja sosial, misalnya di panti asuhan atau fasilitas publik, dan petugas Bapas yang akan melakukan pendampingan serta pengawasan,” tambahnya. Erwedi menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah seperti yang ditunjukkan oleh Pemkab Muba menjadi prasyarat agar kebijakan nasional tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “Saya akan melaporkan hasil audiensi ini kepada Bapak Menteri. Dengan dukungan Bupati Muba, kami optimistis Bapas di Muba dapat segera terealisasi dan beroperasi,” tandasnya.
Langkah Pemkab Muba ini menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung transformasi pemasyarakatan nasional yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial.



















