Headline.co.id, Bengkalis ~ Upaya pemulihan ekosistem pesisir di Desa Kembung Luar, Kabupaten Bengkalis, menunjukkan hasil positif dengan penanaman 29.243 bibit mangrove hingga pertengahan 2026. Progres restorasi ini mencapai 50 persen, sebagaimana terungkap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Kembung Luar pada 21 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Kembung Luar bertujuan untuk meninjau perkembangan restorasi mangrove dan memotivasi masyarakat agar terus menjaga kelestarian lingkungan. Ketua LPHD Kembung Luar, Faizan, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan restorasi telah dilakukan, termasuk penanaman bibit, penyulaman tanaman, pemeliharaan, perbaikan parit sekunder, dan pemantauan pertumbuhan mangrove di area seluas 105 hektare. Selain itu, restorasi juga diperluas ke kawasan baru seluas 17,6 hektare untuk memperkuat ekosistem pesisir.
“Capaian restorasi mangrove saat ini telah mencapai sekitar 50 persen dengan jumlah bibit yang ditanam sebanyak 29.243 batang,” ujar Faizan.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Ketua BPD Kembung Luar, Heri, menyampaikan apresiasi kepada YKAN yang terus mendampingi dan memantau pelaksanaan restorasi mangrove di wilayah tersebut. Menurutnya, program ini tidak hanya memperbaiki lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.
Konservasionis Mangrove YKAN, Topik Hidayat, menilai restorasi mangrove adalah langkah nyata dalam memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus melindungi kawasan pesisir dari berbagai ancaman kerusakan. “Kami berharap masyarakat dan LPHD tetap semangat melakukan perlindungan hutan mangrove. Kelestarian lingkungan bergantung pada komitmen bersama untuk menjaganya,” kata Topik.
Kolaborasi untuk Kelestarian Lingkungan
Dukungan juga datang dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengkalis Pulau. Kepala Tata Usaha KPH Bengkalis Pulau, Bustami, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kawasan pesisir dan hutan mangrove. Hal senada disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Kembung Luar, A.S. Depari, yang menyebut program restorasi mangrove sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan yang terus didorong di Provinsi Riau.
Meski harus menghadapi medan berat berupa jalan licin dan berlumpur menuju lokasi restorasi, tim monitoring tetap meninjau area penanaman secara langsung. Bahkan, sebagian perjalanan harus ditempuh dengan berjalan kaki karena kendaraan tidak dapat melewati jalur tersebut. Kondisi ini tidak menyurutkan semangat para peserta untuk memastikan program restorasi berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan lingkungan pesisir Bengkalis.





















