Headline.co.id, Bengkalis ~ Bupati Bengkalis, Kasmarni, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. Permintaan ini disampaikan Kasmarni dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis pada Senin, 22 Juni 2026.
Kasmarni menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan dan pelayanan publik yang telah dicapai merupakan hasil dari sinergi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD. “Keberhasilan yang telah dicapai merupakan hasil komitmen dan kebersamaan dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan setelah direviu oleh Inspektorat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Riau, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp4,655 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,880 triliun.
Realisasi Anggaran dan Capaian WTP
Anggaran belanja dan transfer daerah ditetapkan sebesar Rp4,662 triliun, dengan realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp3,878 triliun atau 83,19 persen dari total anggaran. Realisasi tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,744 triliun, belanja modal Rp626,238 miliar, dan belanja transfer Rp507,965 miliar. Adapun belanja tidak terduga tidak terealisasi sepanjang tahun anggaran 2025.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp5,472 miliar tanpa adanya pengeluaran pembiayaan. Dengan kondisi tersebut, SILPA Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp7,266 miliar.
Kasmarni juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi raihan WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Kasmarni.
Harapan dan Sinergi Ke Depan
Di akhir penyampaiannya, Kasmarni berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat segera memperoleh persetujuan bersama DPRD sehingga SILPA yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, Kasmarni mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.





















