Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda Jazz dan sepeda motor Honda Astrea terjadi di Jalan Kampung Daleman, tepatnya Dusun Bajang Glondong RT 01, Gilangharjo, Pandak, Bantul, pada Kamis, 15 Januari 2026. Peristiwa ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi kecelakaan disampaikan secara tertulis oleh Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id. Kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melintas dari arah berbeda dan jarak sudah terlalu dekat sehingga tidak dapat dihindari.
Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan yang terlibat yakni mobil Honda Jazz bernomor polisi AB 1850 CT yang dikemudikan FHS (35), warga Jetis Daleman, Gilangharjo, Pandak, Bantul. FHS tidak mengalami luka, namun kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bemper depan kanan dan fender depan kanan yang mengalami goresan serta terlepas.
Sementara itu, sepeda motor Honda Astrea bernomor polisi AB 5651 SB dikendarai M (62), warga Gilangharjo, Pandak, Bantul. Akibat benturan, korban mengalami patah pada pundak kiri dan saat ini dirawat di RS UII Pandak. Kerusakan pada sepeda motor meliputi roda depan penyok, slebor depan pecah, tebeng kanan pecah, serta lampu belakang pecah.
Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Honda Jazz melaju dari arah utara menuju selatan di jalan kampung Daleman. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Astrea keluar dari sebuah gang dari arah barat dengan tujuan ke utara. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“KBM Honda Jazz melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, ada SPM Honda Astrea keluar dari gang arah barat hendak ke utara, namun jarak sudah sangat dekat sehingga terjadi tabrakan antara keduanya,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan tertulisnya kepada headline.co.id.





















