Headline.co.id, Jakarta ~ Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya evaluasi kinerja pertanahan yang tidak hanya berfokus pada angka, tetapi juga pada kualitas hasil, dampak layanan, dan keberlanjutan program. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh yang diadakan secara hibrida di Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).
Dalu Agung menyatakan bahwa awal tahun merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun 2025. Evaluasi ini harus mencerminkan perilaku kerja aparatur dan kualitas tata kelola organisasi. “Ketika kita melihat angka capaian, jangan hanya dimaknai sebagai angka. Yang lebih penting adalah kualitas, hasil, dan kesinambungannya. Ini harus menjadi kebiasaan kerja kita,” ujar Dalu Agung Darmawan dari Jakarta.
Berdasarkan laporan kinerja, realisasi anggaran Kanwil BPN Provinsi Aceh pada 2025 mencapai 95,73 persen dari pagu efektif. Beberapa Kantor Pertanahan (Kantah) di Aceh bahkan mencatatkan realisasi mendekati 100 persen, dengan capaian terendah 98,17 persen dan tertinggi 99,61 persen. Meskipun mengapresiasi capaian tersebut, Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa indikator keberhasilan tidak boleh berhenti pada aspek kuantitatif.
Ia menyoroti adanya sejumlah catatan dan rekomendasi evaluasi dari biro terkait yang perlu ditelaah secara serius oleh jajaran Kanwil dan Kantah. Rekomendasi tersebut, khususnya yang berkaitan dengan aspek kualitatif pelayanan, harus ditindaklanjuti agar perbaikan kinerja bersifat substantif dan berkelanjutan.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan menekankan pentingnya bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai instrumen penguatan perencanaan. Ia meminta seluruh Kantor Pertanahan menyesuaikan DIPA dengan kebutuhan riil wilayah serta memastikan keselarasan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan perjanjian kinerja. “Bedah DIPA ini penting untuk memastikan DIPA yang diterima selaras dengan RKP, perjanjian kinerja, dan arah kebijakan kementerian. Pastikan semuanya mengalir dan saling mendukung,” tegasnya.
Sekjen ATR/BPN juga menegaskan peran strategis pimpinan satuan kerja (Satker) dalam pengendalian program dan mitigasi risiko sejak awal tahun. Menurutnya, pimpinan struktural harus fokus pada perencanaan, pengawasan, dan kualitas belanja, sementara pelaksanaan teknis menjadi ranah pejabat fungsional. “Pimpinan Satker harus mampu mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, menyusun timeline penyerapan anggaran yang jelas, dan memastikan kualitas belanja. Dengan perencanaan yang matang sejak Januari, capaian penyerapan dan kualitas anggaran akan lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, melaporkan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan di Aceh. Rakerda dilaksanakan selama tiga hari, 12–14 Januari 2026, dan diikuti seluruh jajaran Kanwil BPN serta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh secara luring dan daring. Rakerda ini diharapkan menjadi forum konsolidasi untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.























