Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Pekerja Migran (PPO) Polda NTT bekerja sama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengadakan seminar mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kupang pada Kamis, 8 Januari 2026. Seminar tersebut dihadiri oleh 101 personel Polri dan 16 peserta eksternal dari berbagai lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga keagamaan yang aktif dalam isu perlindungan perempuan, anak, dan pekerja migran.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., yang hadir bersama sejumlah pejabat Polri, perwakilan ICITAP, serta pemateri dari BP3MI, Direktorat PPA dan PPO Polda NTT, dan Imigrasi NTT. Dalam sambutannya, Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu menekankan bahwa NTT merupakan salah satu daerah dengan kerawanan tinggi terhadap TPPO, sehingga diperlukan penguatan kapasitas aparat dan kolaborasi lintas sektor. “TPPO adalah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri oleh Polri, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, imigrasi, lembaga sosial, hingga masyarakat,” ujarnya.
Seminar ini menyajikan berbagai materi strategis, termasuk kebijakan dan strategi Polri dalam penanganan TPPO, modus operandi dan tren kasus TPPO, langkah penyelidikan dan penyidikan, perlindungan korban, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan instansi. Materi disampaikan oleh Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida, S.Sos, AKP Yohanes Balla, S.E., dan Analis Keimigrasian Ahli Madya Christian Penna, S.H., dengan sesi diskusi interaktif yang terbagi dalam dua sesi.
Direktur Reserse PPA dan PPO menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang penting untuk menyamakan persepsi aparat penegak hukum dan mitra kerja dalam menangani kasus TPPO secara komprehensif dan berorientasi pada korban. “Kami mendorong peningkatan kemampuan personel dalam deteksi dini, penanganan perkara, serta perlindungan korban TPPO, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif dan humanis,” ungkapnya.
Seminar TPPO ini merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Amerika Serikat melalui USDOJ/ICITAP dengan Direktorat TPPA dan TPPO Mabes Polri serta Polda NTT, dalam kerangka Proyek Pengembangan Kepemimpinan dan Pemolisian Berbasis Komunitas. Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu juga menyampaikan apresiasi kepada ICITAP atas dukungan yang diberikan dalam peningkatan kapasitas Polri, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional seperti TPPO. “Melalui kerja sama ini, kami berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat, baik di internal Polri maupun dengan mitra eksternal, guna mencegah dan memberantas TPPO secara berkelanjutan,” tutupnya.
Kegiatan seminar ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat sinergi dan peran aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di wilayah Nusa Tenggara Timur.






















