Headline.co.id, Paringin ~ Polres Balangan berupaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas dengan memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Balangan. Memasuki tahun 2026, Polres Balangan menambah jumlah kamera tilang elektronik untuk meningkatkan pengawasan.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menyatakan bahwa Polres Balangan telah menerima tambahan tiga unit ETLE dari hibah Pemerintah Kabupaten Balangan. Dengan penambahan ini, total kamera ETLE yang beroperasi di wilayah tersebut kini mencapai enam unit.
“Sebelumnya kami memiliki tiga ETLE. Setelah dilakukan pengusulan kembali, jumlahnya bertambah menjadi enam unit yang akan dipasang di beberapa titik strategis,” ujar AKBP Yulianor Abdi pada Rabu (31/12/2025).
Kamera ETLE tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi dengan aktivitas lalu lintas tinggi, seperti di depan Kantor Kecamatan Batumandi, dua titik di kawasan Masjid Al-Akbar Balangan, Bundaran Kota Paringin, depan Bank Kalsel Paringin, dan simpang empat Gunung Pandau.
Selain berfungsi sebagai alat penegakan hukum lalu lintas, ETLE juga efektif dalam mendukung pencegahan dan pengungkapan tindak kriminal. Kamera ini mampu merekam aktivitas kendaraan dan pergerakan di ruang publik secara real time.
Sepanjang tahun 2025, Polres Balangan mencatat 779 pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi melalui sistem ETLE. “Selama tahun 2025 tercatat 779 pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui kamera ETLE dan diproses secara otomatis melalui sistem,” jelas Kapolres.
Proses penindakan pelanggaran hingga pembayaran denda dilakukan secara elektronik tanpa tatap muka. Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa pengiriman.
“Pembayaran denda dilakukan melalui bank yang telah ditentukan. Seluruh mekanismenya berbasis elektronik,” tambahnya.
Kapolres menegaskan bahwa penerapan ETLE bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas Polri, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum lalu lintas. “Dalam sistem ETLE tidak ada interaksi langsung pelanggar dan anggota Polri. Semua berjalan otomatis dan transparan,” imbuhnya.
Dengan perluasan sistem ETLE ini, Polres Balangan berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (MC Balangan/Mrtn/Eyv)








