Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Pemerintah Wajibkan Pembayaran Royalti Lagu di Ruang Publik Komersial

Dwina by Dwina
9 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Pemerintah Wajibkan Pembayaran Royalti Lagu di Ruang Publik Komersial
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Nomor HKI-92.KI.01.04 Tahun 2025. Surat edaran ini mengatur kewajiban pembayaran royalti untuk penggunaan lagu dan/atau musik di ruang publik komersial. Hermansyah Siregar, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada pelaku usaha dan penyelenggara acara, serta memastikan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait tetap terlindungi.

Menurut Hermansyah, pengguna layanan publik yang bersifat komersial diwajibkan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta. Ia menegaskan bahwa royalti merupakan hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, bukan hanya kewajiban hukum. Dengan membayar royalti melalui mekanisme yang benar, pelaku usaha turut menjaga keberlangsungan ekosistem musik nasional.

You might also like

: Untuk menyangga kebutuhan dasar masyarakat di tengah penyusutan sumber air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kalurahan Margorejo sukses mendistribusikan bantuan 5.000 liter air bersih ke Padukuhan Nglebeng, Kapanewon Tempel.

Air Bersih Sleman: 5.000 Liter Disalurkan ke 33 Warga Tempel

7 October 2026
: Mengantisipasi meluasnya ancaman karhutla pada musim kemarau, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (kiri) menginstruksikan seluruh jajaran tim gabungan untuk memperketat pengawasan dan merespons cepat setiap kemunculan titik api, Selasa (6/10/2026).

Bupati Pulang Pisau Perketat Respons Cepat Cegah Karhutla

7 October 2026

Dalam sistem pengelolaan royalti nasional, LMKN berperan sebagai satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan menyalurkan royalti secara nasional. LMKN bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mewakili para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait. LMK kemudian menyalurkan royalti kepada para pemilik hak tersebut yang karyanya digunakan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Marcell Siahaan, Komisioner LMKN, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang agar proses pembayaran royalti menjadi lebih mudah dan tertib. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum berperan sebagai regulator dan pembina, memastikan sistem pengelolaan royalti berjalan sesuai aturan. Selain menetapkan kebijakan, DJKI juga aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya hak cipta dan tata cara pemenuhan kewajibannya.

Penerbitan surat edaran ini memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang telah mengatur pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik di Indonesia. Pemerintah mewajibkan pembayaran royalti untuk penggunaan komersial lagu atau musik, seperti di kafe, hotel, dan bioskop, kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait melalui LMKN. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum terkait pembayaran royalti.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Untuk menyangga kebutuhan dasar masyarakat di tengah penyusutan sumber air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kalurahan Margorejo sukses mendistribusikan bantuan 5.000 liter air bersih ke Padukuhan Nglebeng, Kapanewon Tempel.

Air Bersih Sleman: 5.000 Liter Disalurkan ke 33 Warga Tempel

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman menyalurkan 5.000...

: Mengantisipasi meluasnya ancaman karhutla pada musim kemarau, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (kiri) menginstruksikan seluruh jajaran tim gabungan untuk memperketat pengawasan dan merespons cepat setiap kemunculan titik api, Selasa (6/10/2026).

Bupati Pulang Pisau Perketat Respons Cepat Cegah Karhutla

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menginstruksikan personel gabungan memperkuat pemantauan dan mempercepat penanganan setiap indikasi kebakaran...

: Pemerintah Kota Dumai secara resmi meluncurkan Early Warning System (EWS) Pemantauan Tinggi Air sekaligus menggelar aksi penanaman mangrove. (foto: MC Dumai)

EWS Berbasis IoT Perkuat Mitigasi Banjir dan Rob di Dumai

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id ~ DUMAI — Pemerintah Kota Dumai, Riau, meluncurkan Early Warning System (EWS) berbasis Internet of Things (IoT) untuk memantau...

: Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan saat diskusi mengenai perlinsos digital di Jakarta, Selasa (4/8/2026). (Foto: Bismo Agung/InfoPublik- Igid)

Perlinsos Digital Ditargetkan Diluncurkan Kuartal I 2027

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menargetkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) berbasis digital diluncurkan pada kuartal pertama 2027. Ketua Komite Percepatan Transformasi...

: Istimewa

Hotspot Sumatra Capai 4.806 Titik, Riau Waspada Asap

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu ~ Jumlah hotspot Sumatra mencapai 4.806 titik berdasarkan pemantauan pada Rabu (7/10/2026) pagi. Sumatra Selatan mencatat hotspot terbanyak...

: Mengantisipasi dampak buruk musim kemarau panjang, Kelompok PKK Padukuhan Gempol, Kalurahan Condongcatur, menggalakkan kampanye kewaspadaan bahaya kebakaran dan penghematan air bersih dalam pertemuan rutin warga di Balai Padukuhan, Senin (5/10/2026).

PKK Gempol Sleman Dorong Gerakan Bijak Air dan Setop Bakar Sampah

by Aditya
7 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Kelompok PKK Padukuhan Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman, menggalakkan gerakan bijak menggunakan air dan menghentikan kebiasaan membakar...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko Polhukam meminta tokoh-tokoh agama dan pimpinan Pondok Pesantren ikut mengamankan Pemilu 2024

Hindari Politik Praktis di Masjid, Menko Polhukam Minta Pesantren Asak Masyarakat Amankan Pemilu

23 February 2023
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

2 June 2026
: Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Andi Saguni

Kemenkes Tingkatkan Kesiapan Layanan Kesehatan untuk Hadapi Ancaman Karhutla

2 September 2026
Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

14 June 2026
Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

Disdukcapil Banda Aceh Pastikan Layanan Adminduk Bebas Biaya

16 July 2026
Inter Milan Unggul Tipis atas Lecce, Kokoh di Puncak Serie A

Inter Milan Unggul Tipis atas Lecce, Kokoh di Puncak Serie A

16 January 2026
Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan

Menteri Kehutanan Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Hutan

29 January 2026

Artikel Terbaru

: Polri memindahkan 320 orang tersangka berstatus warga negara asing dan satu warga Indonesia yang diduga bekerja pada operator perjudian daring ke sejumlah kantor imigrasi di Jakarta, Minggu (10/5/2026). ANTARA FOTO/ Dhemas Reviyanto

Kemensos Sanksi 620 Pegawai Terlibat Judi Online

7 October 2026
: Untuk menyangga kebutuhan dasar masyarakat di tengah penyusutan sumber air, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman bersama Pemerintah Kalurahan Margorejo sukses mendistribusikan bantuan 5.000 liter air bersih ke Padukuhan Nglebeng, Kapanewon Tempel.

Air Bersih Sleman: 5.000 Liter Disalurkan ke 33 Warga Tempel

7 October 2026

Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri Bahas Ancaman Strategis

7 October 2026
: Guna memutus mata rantai gizi buruk secara berkesinambungan, Pemkab Parigi Moutong resmi menyosialisasikan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) dengan melibatkan instansi pemerintah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat, Selasa (6/10/2026).

Cegah Stunting, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh

7 October 2026
: Mengantisipasi meluasnya ancaman karhutla pada musim kemarau, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i (kiri) menginstruksikan seluruh jajaran tim gabungan untuk memperketat pengawasan dan merespons cepat setiap kemunculan titik api, Selasa (6/10/2026).

Bupati Pulang Pisau Perketat Respons Cepat Cegah Karhutla

7 October 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menjemput Kapolda Gorontalo yang baru bersama istri yang tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo, dengan Adat Mopotilolo, Selasa (6/10/2026). (Foto – Humas Korem).

Kapolda Gorontalo Nurworo Danang Disambut Adat Mopotilolo

7 October 2026
Amankah Minum Air Demineral Setiap Hari? Ini Penjelasannya

Air Demineral Aman Diminum Setiap Hari? Ini Penjelasannya

7 October 2026

Popular Story

: Tim sepak takraw putra Indonesia meraih medali perak setelah kalah tipis 1-2 dari tuan rumah Jepang pada final nomor men’s quadrant Asian Games Aichi-Nagoya 2026 di Nagoya City Mizuho Park Gymnasium, Jepang, Sabtu (3/10/2026). (Foto Humas Kemenpora)
Berita

Indonesia Raih Perak Sepak Takraw Asian Games 2026

by masfajar
5 October 2026
0

Headline.co.id ~ Tim sepak takraw putra Indonesia meraih medali perak pada Asian...

Read moreDetails

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disepakati ke Paripurna DPR

Fadona-Fitriani Raih Perak Padel Asian Games 2026

Gempa Bumi 4,7 Guncang Kabupaten Kupang, NTT

Gampong Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

Relokasi Gedung Pemerintahan Terdampak Bencana di Solok Dikaji

MotoGP Tinggalkan Eropa, Tur Flyaway Asia dan Australia Dimulai

Jembatan Teupin Mane Dibuka Fungsional, Truk Berat Belum Boleh Melintas

PERSIB U16 Menang 3-1 atas PSIS, Sapu Bersih Dua Laga

Moto2 GP Jepang: Guevara Pangkas Jarak dari Gonzalez Jadi 10,5 Poin

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.