Headline.co.id, Mengemudi Di Jalan Raya Tidak Hanya Mematuhi Aturan Lalu Lintas ~ tetapi juga memahami dan menerapkan etika berkendara yang baik. Pada Rabu, 5 Agustus 2026, Divisi Humas Polri menekankan pentingnya enam etika berkendara yang wajib dipahami oleh setiap pengguna jalan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.
Pertama, penting bagi pengendara untuk selalu menggunakan sabuk pengaman. Sabuk pengaman tidak hanya melindungi pengemudi dari cedera serius saat terjadi kecelakaan, tetapi juga merupakan bagian dari kepatuhan terhadap hukum. Kedua, pengendara harus selalu mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan. Mengemudi dengan kecepatan yang aman dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan waktu reaksi yang lebih baik dalam situasi darurat.
Ketiga, penggunaan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur adalah hal yang wajib dilakukan. Ini membantu pengendara lain untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan Anda dan mengurangi kemungkinan terjadinya tabrakan. Keempat, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan adalah etika penting lainnya. Jarak yang cukup memberikan ruang untuk berhenti mendadak jika diperlukan.
Kelima, etika berkendara juga mencakup tidak menggunakan ponsel saat mengemudi. Fokus penuh pada jalan sangat penting untuk menghindari gangguan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Terakhir, pengendara harus selalu memberikan prioritas kepada pejalan kaki di zebra cross. Menghormati hak pejalan kaki adalah bagian dari tanggung jawab sosial sebagai pengguna jalan.
Dengan menerapkan enam etika berkendara ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Divisi Humas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya berkendara yang baik demi keselamatan bersama.




















