Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Program ini merupakan hasil kerja sama Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, yang bertujuan membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak dini agar dapat menghindari pelanggaran hukum serta menjadi pribadi yang berintegritas dan taat aturan.
Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan edukasi tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, turut hadir untuk mendukung program penerangan hukum bagi pelajar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan materi secara interaktif dengan mengangkat berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.
Ali Rasab Lubis menjelaskan pengertian hukum sebagai aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Ia juga memperkenalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta menjelaskan perbedaan fungsi keduanya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai tahapan penanganan perkara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai proses penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, pelajar dibekali edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika beserta konsekuensi hukumnya. Materi juga menyoroti pentingnya menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk perundungan (bullying), yang dapat berdampak buruk bagi korban maupun pelaku serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum. “Melalui penyampaian materi yang disertai contoh-contoh kasus, para siswa juga diajak menggunakan media sosial secara bijak, menghormati sesama, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Ali Rasab Lubis dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta dalam sesi tanya jawab. Untuk meningkatkan partisipasi, panitia juga memberikan suvenir kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan dari narasumber. Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo, M.Pd., mengapresiasi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas penyelenggaraan Program Jaksa Masuk Sekolah di sekolahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar dalam membentuk karakter sekaligus meningkatkan kesadaran hukum peserta didik. Ia juga mengimbau para siswa agar menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui sinergi Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, program ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, dan karakter yang kuat.















