Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Krikilan–Blok O, tepatnya di depan Toko Gypsum Fatwa Putra, Dusun Maredan, Sendangtirto, Berbah, Sleman, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dan mobil Mitsubishi Xpander, serta satu kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Peristiwa terjadi saat kendaraan melaju dari arah berlawanan dan jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Kapolsek Berbah AKP Dwi Daryanto, SH, MIP, dalam keterangan tertulis kepada headline.co.id menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya dan mobil Mitsubishi Xpander melaju dari arah utara menuju selatan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat datang dari arah selatan menuju utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat bersinggungan dengan mobil yang tidak diketahui identitasnya sehingga sepeda motor oleng ke kanan. Pada waktu yang bersamaan datang mobil Mitsubishi Xpander dari arah berlawanan, karena jarak sudah terlalu dekat dan pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraan, maka terjadi tabrakan,” ujar AKP Dwi Daryanto.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat AA 5579 MZ atas nama Agus Riyanto, warga Tegaltirto, Berbah, Sleman, mengalami sejumlah luka, antara lain dagu sobek, kaki kanan lecet, dada nyeri, bahu kanan nyeri, perut nyeri, jari telunjuk kanan sobek, serta punggung lecet. Korban kemudian dilarikan ke RS PDHIY Kalasan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi Xpander B 2255 JUQ, Yakobus Siswadi, warga Tangerang, dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Kendaraan Mitsubishi Xpander mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp5 juta. Adapun sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp1,5 juta.
“Mobil yang tidak diketahui identitasnya tidak berhenti dan langsung meninggalkan lokasi kejadian,” jelas Kapolsek Berbah.
Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp6,5 juta. Menindaklanjuti peristiwa ini, jajaran Polsek Berbah langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.




















