Headline.co.id, Bupati Siak ~ Afni Zulkifli, mengadakan rapat lintas sektoral pada Kamis (25/12/2025) untuk membahas keluhan masyarakat mengenai jalan rusak di Simpang Libo Baru, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Jalan ini merupakan jalur operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Sinarmas Grup, serta menjadi akses penting bagi masyarakat setempat. Dengan panjang sekitar 10 kilometer, jalan tersebut telah lama mengalami kerusakan parah dan menjadi perhatian utama warga untuk segera diperbaiki.
Bupati Afni menyatakan bahwa masyarakat telah lama mengeluhkan kondisi jalan yang rusak tanpa adanya penanganan serius. Pada musim hujan, jalan menjadi berlumpur dan licin, sementara pada musim kemarau, debu tebal mengganggu aktivitas dan membahayakan pengguna jalan. “Warga sudah bertahun-tahun mengeluhkan kondisi jalan ini. Saat hujan berlumpur, saat kemarau berdebu. Kondisi ini kerap memicu kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor,” ujar Afni di aula Kantor Camat Kandis.
Jalan Simpang Libo Baru juga merupakan jalur vital yang menghubungkan beberapa wilayah, termasuk Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Telaga Samsam, Desa Libo Jaya, Desa Samsam, dua desa pemekaran baru, hingga perbatasan Waduk 28 dan Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Afni menekankan pentingnya solusi bersama pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk berkorban secara pribadi demi perbaikan jalan.
“Kalau masyarakat mau menyumbang setengah sak semen satu keluarga, gaji saya sebagai bupati pada akhir tahun ini akan saya berikan seluruhnya untuk membeli semen,” ujar Afni, yang disambut tepuk tangan warga. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tidak dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memperbaiki jalan tersebut karena statusnya merupakan aset perusahaan. Namun, menurutnya, masyarakat tidak akan mempersoalkan status kepemilikan jalan.
“Kami tidak memiliki kewenangan memperbaiki jalan ini karena statusnya jalan perusahaan. Namun rakyat tidak mau tahu soal itu. Yang diinginkan masyarakat adalah jalan diperbaiki, lubang ditutup, dan debu hilang,” tegasnya. Sebagai solusi jangka pendek, Bupati Afni mengusulkan pembagian peran antarpihak, mulai dari penyediaan alat berat, material sirtu, hingga penyiraman jalan secara bergilir.
“Setiap hari banyak kendaraan operasional perusahaan melintasi jalan ini. Kami meminta seluruh perusahaan ikut ambil bagian. Kalau bisa satu kilometer ditangani satu perusahaan, dikerjakan bersama-sama tentu tidak akan terlalu berat,” ujarnya. Ia juga menyarankan agar perusahaan mempertimbangkan pelepasan status jalan agar dapat diambil alih oleh pemerintah daerah. “Jika semua keberatan, mari kita dorong PT PHR untuk melepaskan status jalan ini agar menjadi tanggung jawab pemerintah. Prosesnya memang panjang, tetapi enam kilometer terlebih dahulu bisa kita usulkan,” katanya.


















