Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengadakan pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2026. Imbauan ini sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa imbauan tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur dan arahan dari Gubernur DKI Jakarta.
Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa imbauan ini juga sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Tujuannya adalah untuk menunjukkan rasa empati terhadap bencana yang terjadi di Sumatra. “Kami prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatra: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Sehingga kami, kita sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan,” ujarnya.
Imbauan ini telah disosialisasikan kepada berbagai pihak swasta, termasuk pusat perbelanjaan dan hotel yang biasanya mengadakan pesta kembang api. Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, “Ini sudah disampaikan juga dari beberapa mall, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kembang api.” Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih aman dan menghormati situasi yang sedang terjadi.






















