HeadLine.co.id, (Jakarta) – Pemerintah Republik Indonesia resmi mengubah skema penyaluran dana BOS. Dana tersebut akan langsung dikirimkan ke rekening sekolah, tidak lagi melalui rekening kas umum daerah.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana BOS oleh sekolah. Selain itu, perubahan alur ini juga membuat proses pencairan menjadi lebih cepat.
Baca Juga: Hayo! Telat Dua Tahun Pajak, Kendaraan Dilarang Beroperasi Ini Penjelasan adan Aturannya
Perubahan ini disambut baik oleh pihak sekolah, salah satu nya Andi Umar Patta yang merupakan Kepala Sekolah SMKN 10 Makassar. Dia mengatakan bahwa pengiriman dana BOS langsung ke rekening sekolah membuat sekolah bisa leluasa membuat perencanaan dan memanfaatkan anggaran.
“Harapannya pencairannya lebih tepat waktu, semua rencana pembelanjaan sesuai dengan harapan kota,” ucapnya pada Kamis (05/03).
Selain itu pemerintah juga menetapkan kenaikan batas maksimal alokasi anggaran untuk gaji guru honorer menjadi 50 persen.
“Adanya ketetapan tersebut dapat dipastikan bahwa gaji para guru honorer akan naik,” tambahnya.
Alur birokrasi pendistribusian dana BOS ini juga dapat mempercepat pemberian gaji untuk guru honorer. Saat ini guru honorer mendapatkan gaji setiap tiga bulan, sesuai dengan waktu pencairan dana BOS.
“Kalau sebelumnya kita bayarkan cash, harapan kita (dengan kebijakan baru, gaji) bisa disalurkan lewat rekening. Lebih cepat dan untuk pertanggungjawaban kita untuk pelaporan,” ujar Andi mengenai pemberian gaji guru honorer.
Baca Juga: Bentrokan Ojol dan Dc di Sleman Trending Nomor 1 di Twitter, Polda DIY Keluarkan Himbauan
Kebijakan baru itu juga akan meningkatkan kualitas pendidikan untuk siswa. Untuk siswa SMK, dana tersebut digunakan untuk menyediakan peralatan dan bahan praktik yang memadai.
Selain itu, anggaran dari dana BOS juga dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah. Tujuannya agar siswa mendapatkan fasilitas yang lebih lengkap dan nyaman selama belajar di sekolah.



















