Headline.co.id, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat Telah Menyelesaikan Pemeriksaan Terhadap Selebgram Lisa Mariana Pada Jumat ~ 5 Desember 2025. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus video syur yang melibatkan Lisa, di mana penyidik mengajukan 47 pertanyaan untuk mendalami kasus tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa Lisa tidak ditahan setelah pemeriksaan tersebut.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Lisa didasarkan pada pertimbangan bahwa kepentingan pemeriksaan sudah terpenuhi. “Seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan sudah dicapai penyidik,” jelasnya dalam keterangan resmi pada hari yang sama.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Hendra menambahkan bahwa tidak ada kekhawatiran bahwa Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Kondisi ini membuat penahanan terhadap Lisa dianggap tidak mendesak. Selain itu, Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang sedang dipersangkakan, yaitu dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).





















