Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme mulai merumuskan langkah-langkah untuk mengatasi praktik premanisme yang masih terjadi di berbagai sektor. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, setelah memimpin rapat koordinasi Satgas Premanisme pada Rabu (26/11/2025).
Bahasan menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait. Informasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi untuk pembinaan hingga penindakan. Menurutnya, praktik premanisme tidak hanya terjadi di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oleh oknum dari berbagai elemen.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa instansi mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satu contohnya adalah Dinas Perhubungan (Dishub) yang menghadapi kendala dalam penertiban parkir liar. Informasi mengenai kendala-kendala ini kini menjadi bahan utama bagi Satgas untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Mengenai rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan bahwa Satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas, dan kelompok masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai bahwa kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

















