Headline.co.id, Depok ~ Pemerintah Kabupaten Sleman secara resmi mengukuhkan enam kalurahan sebagai Kalurahan Berkarakter Pancasila Tahap VIII Tahun 2026. Acara pengukuhan ini berlangsung di Pendopo Parasamya Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (27/7). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan di tingkat desa.
Enam kalurahan yang dikukuhkan adalah Trimulyo, Bokoharjo, Argomulyo, Condongcatur, Sendangsari, dan Margoagung. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menegaskan bahwa pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Sleman Nomor 59/Kep.KDH/A/2026. Tujuannya adalah menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat serta sebagai benteng ideologi di era digital.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Muhammad Aji Wibowo, menjelaskan bahwa dengan penambahan ini, total kalurahan berkarakter Pancasila sejak program dimulai pada 2018 menjadi 41 kalurahan. Sementara itu, Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Hendro Muhaimin, menyampaikan bahwa penyusunan Indeks Kalurahan Berkarakter Pancasila dilakukan untuk mengukur efektivitas program secara ilmiah.
Penguatan program ke depan akan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu kelembagaan, kebijakan kalurahan, serta kebiasaan warga sehari-hari. (KIM Depok/Wasana)


















