Headline.co.id, Magetan ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp9,867 miliar kepada masyarakat Kabupaten Magetan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Kabupaten Magetan sebagai bagian dari program perlindungan sosial Pemprov Jatim. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung masyarakat yang masuk dalam sejumlah kategori penerima, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga melalui bantuan modal usaha dan zakat produktif.
Selain bantuan sosial, Pemprov Jawa Timur juga menyalurkan zakat produktif melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur serta bantuan modal usaha. Bantuan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat agar tidak hanya menerima dukungan sosial, tetapi juga memiliki peluang meningkatkan kemandirian.
Bansos Jatim Menjangkau Berbagai Kelompok
Penyaluran bansos Jatim di Magetan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, bantuan bagi masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem, buruh pabrik, penyandang disabilitas, serta bantuan untuk pilar-pilar sosial.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ragam bantuan tersebut menunjukkan cakupan program yang menyasar kelompok masyarakat dengan kebutuhan berbeda. Bantuan bagi penerima dalam kategori kemiskinan ekstrem ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial, sementara bantuan untuk buruh pabrik, penyandang disabilitas, dan pilar-pilar sosial menjadi bagian dari dukungan Pemprov Jawa Timur kepada kelompok yang membutuhkan.
Pemprov Jatim juga menggabungkan penyaluran bantuan sosial dengan zakat produktif dan bantuan modal usaha. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan.
Khofifah Sebut Kolaborasi Pemprov Jatim dan BUMD
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penyaluran bansos dan zakat produktif merupakan bentuk kolaborasi Pemprov Jatim dan BUMD Jawa Timur. Kolaborasi itu dilakukan untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga membawa keberkahan dan kemajuan bagi Magetan dan Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial. Pada saat yang sama, bantuan modal usaha dan zakat produktif diarahkan untuk mendukung masyarakat agar semakin mandiri secara ekonomi.
Bupati Magetan Ingatkan Bantuan Tidak Disalahgunakan
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengapresiasi penyaluran bantuan dari Pemprov Jawa Timur. Ia berharap program Sapa Bansos dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan.
Nanik juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Ia meminta bantuan tersebut tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Jatim atas bantuan sosial bagi warga Magetan. Melalui Sapa Bansos, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online,” kata Nanik.
Peringatan tersebut disampaikan seiring dengan penyaluran bantuan sosial, zakat produktif, dan modal usaha kepada masyarakat Magetan. Pemerintah daerah berharap bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima dan memberi dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.
Penyaluran bansos senilai Rp9,867 miliar itu menegaskan upaya Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Magetan dalam memperkuat perlindungan sosial. Bantuan juga diposisikan sebagai dukungan bagi masyarakat agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















