Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Wawan by Wawan
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia menekankan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

3 May 2026
Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

3 May 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Wawan

Wawan

Related Stories

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

by Wawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Lindawati, menyampaikan pesan penting pada peringatan Hari Pendidikan Nasional...

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

by Wawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Acara One Day Trail Adventure bertajuk Sudur Bahabis Tujuh digelar di Desa Tundakan Hulu, Kecamatan Awayan, pada...

Indonesia Perkuat Perlindungan Data untuk Tarik Investasi Global

Indonesia Perkuat Perlindungan Data untuk Tarik Investasi Global

by Dani
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia membuka peluang bagi investasi digital global dengan tetap menegaskan batas perlindungan data pribadi. Dalam pertemuan dengan...

Roblox Patuhi Regulasi Perlindungan Anak di Indonesia melalui PP TUNAS

Roblox Patuhi Regulasi Perlindungan Anak di Indonesia melalui PP TUNAS

by Lia
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia menjadi pelopor dalam penerapan regulasi perlindungan anak pada platform game dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17...

BNPT Dukung Kebijakan Kemkomdigi untuk Lindungi Anak dari Radikalisme Digital

BNPT Dukung Kebijakan Kemkomdigi untuk Lindungi Anak dari Radikalisme Digital

by wahyu
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Peraturan...

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by Wawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Indonesia mempercepat program revitalisasi sekolah pada tahun 2026 dengan fokus pada daerah terdampak bencana, wilayah tertinggal,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berbeda Pada Tahun Sebelumnya, Menteri Pendidikan Pimpin Upacara Hardiknas dari Rumah

2 May 2020
Honda BRV Kehilangan Kendali, Tabrakan Beruntun Terjadi di Depan Apotek K24

Polisi Uangkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Sisingamangaraja Jogja, Tiga Kendaraan Terlibat

4 August 2024
Arema Incar Kemenangan Perdana Hadapi Borneo FC

Serangan Perdana Arema, Incar Tiga Poin Pertama Tatap Borneo FC

17 August 2024

Peringati Hari Kartini di Masa Pandemi Covid-19, Srikandi DIY Gelar Bakti Sosial di TPST Piyungan

17 April 2020
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

23 January 2026

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H Dirumah Saat Pandemi Covid-19!

22 May 2020
Ilustrasi gambar tawuran di Banguntapan

Warga Mutihan Bantul Amankan Honda Scoopy Usai Bentrok Antar Pemuda, Polisi Lakukan Identifikasi

20 February 2026

Artikel Terbaru

Polisi Bongkar Peredaran Miras Ilegal di Bantul, Ratusan Botol Disita dari Dua Outlet

Operasi Miras Ilegal di Bantul dan Banguntapan, Polisi Amankan Ratusan Botol Tanpa Izin

3 May 2026
Menkomdigi Dorong Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital

Menkomdigi Dorong Media Jaga Akurasi Informasi di Era Digital

3 May 2026
Meutya Hafid: Pers Adalah Mitra Penting dalam Menangkal Disinformasi dan Menjaga Demokrasi

Meutya Hafid: Pers Adalah Mitra Penting dalam Menangkal Disinformasi dan Menjaga Demokrasi

3 May 2026
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa

Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa 2026: Sumber Dana, Kriteria Penerima, hingga Jadwal Pencairan

3 May 2026
Ketua Dewan Pers Dorong Prioritas Informasi Berkualitas di Era Digital

Ketua Dewan Pers Dorong Prioritas Informasi Berkualitas di Era Digital

3 May 2026
Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua DPRD Balangan Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

3 May 2026
Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

Sudur Bahabis Tujuh Warnai Peringatan Hari Jadi Balangan ke-23

3 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1433 shares
    Share 573 Tweet 358
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1784 shares
    Share 714 Tweet 446
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1583 shares
    Share 633 Tweet 396
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.