Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Wawan by Wawan
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia menekankan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Kontingen Jawa Barat Gelombang Ketiga Tiba di Gorontalo untuk PENAS XVII

Kontingen Jawa Barat Gelombang Ketiga Tiba di Gorontalo untuk PENAS XVII

20 June 2026
Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

20 June 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Wawan

Wawan

Related Stories

Kontingen Jawa Barat Gelombang Ketiga Tiba di Gorontalo untuk PENAS XVII

Kontingen Jawa Barat Gelombang Ketiga Tiba di Gorontalo untuk PENAS XVII

by Ari Wibowo muhammad
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Kedatangan peserta Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 terus berlangsung. Pada gelombang ketiga,...

Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

by wahyu
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Seorang anggota panitia lokal Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII dirujuk ke rumah sakit untuk...

Wakil Gubernur Gorontalo: Petani dan Nelayan Pilar Kedaulatan Bangsa

Wakil Gubernur Gorontalo: Petani dan Nelayan Pilar Kedaulatan Bangsa

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan pentingnya peran petani dan nelayan sebagai penjaga kedaulatan...

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan untuk Peserta PENAS XVII dari Sumsel

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan untuk Peserta PENAS XVII dari Sumsel

by Dwina
20 June 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo Melalui Dinas Sosial ~ Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada peserta Pekan...

Pemkab Siak Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Berbasis Ekologi

Pemkab Siak Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Berbasis Ekologi

by Lia
20 June 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk memperkuat pembangunan berbasis ekologi dengan menjalin kolaborasi bersama berbagai mitra nasional dan...

Pemkot Tidore Dorong Siswa Sekolah Rakyat Manfaatkan Pendidikan untuk Masa Depan

Pemkot Tidore Dorong Siswa Sekolah Rakyat Manfaatkan Pendidikan untuk Masa Depan

by Aditya
20 June 2026
0

Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengajak para siswa Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 7 di Kota Tidore Kepulauan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polresta Palu Adakan Program Jumat Curhat di Besusu Timur

Polresta Palu Adakan Program Jumat Curhat di Besusu Timur

6 June 2026
Grand Rohan Jogja Hadirkan Kajian Islami Spesial Ramadan

Grand Rohan Jogja Hadirkan Kajian Islami Spesial Ramadan, Ini Jadwalnya

16 March 2025
Arema FC dan Malut United Berakhir Imbang 1-1 di Kanjuruhan

Arema FC dan Malut United Berakhir Imbang 1-1 di Kanjuruhan

4 April 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Pidie Jaya, Aceh

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Pidie Jaya, Aceh

26 April 2026
Wamenekraf Irene Umar melihat kreativitas anak hingga seniman berkolaborasi di ARTJOG 2025, Jogja National Museum, Yogyakarta

ARTJOG 2025: Inkubator Seni yang Menghidupkan Ekonomi Kreatif dan Jiwa Kolektif

29 June 2025

KCI Memohon Maaf Perjalanan KRL Lintas Tangerang Masih Terkendala Banjir

2 January 2020

Rachel Vennya Tolak Penghargaan MURI, Kenapa?

20 April 2020

Artikel Terbaru

Brasil Unggul Telak 3-0 atas Haiti di Piala Dunia 2026

Brasil Unggul Telak 3-0 atas Haiti di Piala Dunia 2026

20 June 2026
Kontingen Jawa Barat Gelombang Ketiga Tiba di Gorontalo untuk PENAS XVII

Kontingen Jawa Barat Gelombang Ketiga Tiba di Gorontalo untuk PENAS XVII

20 June 2026
Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

Tim Medis PENAS XVII Cepat Tanggap Rujuk Pasien ke RSUD M.M. Dunda

20 June 2026
Wakil Gubernur Gorontalo: Petani dan Nelayan Pilar Kedaulatan Bangsa

Wakil Gubernur Gorontalo: Petani dan Nelayan Pilar Kedaulatan Bangsa

20 June 2026
Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan untuk Peserta PENAS XVII dari Sumsel

Pemprov Gorontalo Siapkan Layanan untuk Peserta PENAS XVII dari Sumsel

20 June 2026
Pemkab Siak Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Berbasis Ekologi

Pemkab Siak Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Berbasis Ekologi

20 June 2026
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Miras Ilegal di Pundong Bantul Akhirnya Tertangkap

20 June 2026

Popular Story

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca
Hukum

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

by masfajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan melalui Subdirektorat...

Read moreDetails

Kota Padang Targetkan Masuk 10 Besar Smart City Nasional

Kemenhub Tingkatkan Pemeriksaan Keselamatan Transportasi Darat Selama Libur Sekolah

Sambutan Hangat untuk Jemaah Haji Pontianak di Batam

BPS Manfaatkan AI dan Big Data untuk Sensus Ekonomi 2026

Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah Buka Rekrutmen Penggerak HAM

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Kapal Penumpang Jelang Libur Sekolah 2026

Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka, Ini Daftar Kampus Negeri dan Jadwal Pendaftarannya

Prediksi Australia vs Turki di Piala Dunia 2026: Ujian Berat Socceroos Hadapi Unggulan Grup D

Weton Tulang Wangi Adalah Apa? Ini Daftar 11 Weton yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro Menurut Primbon Jawa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.