Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Wawan by Wawan
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia menekankan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

14 March 2026
Wakil Gubernur Banten Dorong Peningkatan Ibadah dengan Konsep K5

Wakil Gubernur Banten Dorong Peningkatan Ibadah dengan Konsep K5

14 March 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Wawan

Wawan

Related Stories

KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

by Ari Wibowo muhammad
14 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi ini,...

Wakil Gubernur Banten Dorong Peningkatan Ibadah dengan Konsep K5

Wakil Gubernur Banten Dorong Peningkatan Ibadah dengan Konsep K5

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Banten ~ Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan...

Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

by Dwina
14 March 2026
0

Headline.co.id, Cilacap ~ Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Sidamukti, Kecamatan Patimuan,...

Bupati Raja Ampat Resmikan Yayasan Bantuan Hukum Baru

Bupati Raja Ampat Resmikan Yayasan Bantuan Hukum Baru

by Ari Wibowo muhammad
14 March 2026
0

Headline.co.id, Bupati Raja Ampat ~ Orideko I. Burdam, meresmikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Mambo Waswar Raja Ampat pada Kamis,...

Gedung Baru SDN Paringin 1 Akan Segera Digunakan

Gedung Baru SDN Paringin 1 Akan Segera Digunakan

by Dwina
14 March 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan berencana melakukan peninjauan terhadap gedung baru SDN Paringin 1 sebelum...

Pemda Malinau Siapkan Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi Generasi Muda

Pemda Malinau Siapkan Beasiswa untuk Pendidikan Tinggi Generasi Muda

by Aditya
14 March 2026
0

Headline.co.id, Malinau ~ Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Muhammad Fiteriady, mengajak siswa kelas XI dan XII SMA/SMK/MAN untuk memanfaatkan program...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mendagri Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Bantuan Sosial untuk Efisiensi

Mendagri Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Bantuan Sosial untuk Efisiensi

5 December 2025
Sang Kapten Hebat: Pemimpin Lapangan Putu Panji di Timnas U-17

Pelatih Timnas U-17 Ungkap Kehebatan Putu Panji sebagai Kapten

25 August 2024
Ancaman Segaris: Konsumsi Minuman Manis Kini Setara Rokok

Ancaman Tersembunyi: Bahaya Minuman Manis Melebihi Rokok

7 August 2024
Jusuf Kalla Ungkap Ketidakadilan Pemerintah Sebagai Pemicu Konflik di Indonesia

Jusuf Kalla Ungkap Ketidakadilan Pemerintah Sebagai Pemicu Konflik di Indonesia

9 March 2026
Kecelakaan Maut di Jalan Daendels, Panjatan, Kulon Progo

Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

24 November 2025
Pemkab Lumajang Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Alun-Alun

Pemkab Lumajang Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kebersihan Alun-Alun

8 February 2026
BNPB Jamin Bantuan Logistik Bencana Tiba dalam 2×24 Jam

BNPB Jamin Bantuan Logistik Bencana Tiba dalam 2×24 Jam

29 December 2025

Artikel Terbaru

Menkomdigi Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional

Menkomdigi Dorong Percepatan Transformasi Digital Nasional

14 March 2026
Menkomdigi Dorong Penguatan Silaturahmi dan Integritas di Ramadan

Menkomdigi Dorong Penguatan Silaturahmi dan Integritas di Ramadan

14 March 2026
Menpora Erick Thohir dan Kemendikdasmen Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Pengembangan Olahraga

Menpora Erick Thohir dan Kemendikdasmen Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Pengembangan Olahraga

14 March 2026
KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

KPK Amankan Bupati Cilacap dalam Operasi di Jawa Tengah

14 March 2026
Industri Asuransi Jiwa Fokus pada Pelindungan Nasabah dan Ketahanan di 2025

Industri Asuransi Jiwa Fokus pada Pelindungan Nasabah dan Ketahanan di 2025

14 March 2026
Wakil Gubernur Banten Dorong Peningkatan Ibadah dengan Konsep K5

Wakil Gubernur Banten Dorong Peningkatan Ibadah dengan Konsep K5

14 March 2026
Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

Penutupan TMMD Sengkuyung di Cilacap Sukses Dilaksanakan

14 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Kebakaran Bank BPD DIY Wirobrajan Diduga Akibat Trafo Meledak, Layanan Sementara Dialihkan ke Kantor Senopati

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.