Headline.co.id, Gorontalo ~ Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo mengoptimalkan layanan pengadaan digital dengan memfasilitasi integrasi identitas digital usaha Hulontalo Ballroom ke platform INAPROC, Jumat (18/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mendukung transaksi E-Purchasing belanja pemerintah di Kota Gorontalo. Pendampingan teknis diberikan agar permasalahan yang dapat menghambat proses transaksi dapat terjawab dan penyedia jasa lokal siap mengikuti ekosistem pengadaan digital pemerintah.
Fasilitasi tersebut mendapat apresiasi dari manajemen Hulontalo Ballroom. Direktur Hulontalo Ballroom Kota Gorontalo, Melda Asiku, mengatakan layanan yang diberikan Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo membantu menjawab kendala dalam proses transaksi.
“Pelayanan yang diberikan kepada kami memuaskan, sehingga permasalahan yang dapat menghambat proses transaksi terjawab dengan hadirnya teman-teman pendamping Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo,” ujar Melda.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pendampingan Integrasi Identitas Digital Usaha
Dalam kegiatan tersebut, manajemen Hulontalo Ballroom dibimbing secara teknis untuk mengintegrasikan identitas digital usaha mereka ke dalam platform INAPROC. Integrasi itu ditujukan untuk memfasilitasi transaksi E-Purchasing belanja pemerintah.
Proses pendampingan teknis dipandu dan didampingi secara langsung oleh pejabat atau petugas teknis Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo, Helmy Lacuba. Dalam pelaksanaannya, Helmy didampingi Prama Bilondatu.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari layanan Biro PBJ Provinsi Gorontalo dalam membantu penyedia jasa lokal masuk ke dalam sistem pengadaan digital pemerintah. Melalui platform INAPROC, identitas digital usaha penyedia diintegrasikan untuk mendukung proses transaksi E-Purchasing.
Berpedoman pada Regulasi Pengadaan Digital
Langkah pendampingan Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan Lembaga LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik. Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan integrasi dan pendampingan pengadaan digital bagi penyedia jasa.
Dengan pendampingan teknis tersebut, manajemen Hulontalo Ballroom memperoleh bimbingan terkait integrasi identitas digital usaha ke platform INAPROC. Biro PBJ Provinsi Gorontalo berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak penyedia jasa lokal untuk mengikuti proses pengadaan pemerintah secara transparan dan akuntabel.
Dorong Penyedia Jasa Lokal Bersaing
Biro PBJ Provinsi Gorontalo berharap semakin banyak penyedia jasa lokal yang siap bersaing dalam ekosistem pengadaan digital pemerintah. Persaingan tersebut diharapkan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Fasilitasi terhadap Hulontalo Ballroom menunjukkan peran pendampingan teknis dalam membantu penyedia jasa mengintegrasikan identitas digital usaha mereka dengan platform INAPROC. Integrasi itu menjadi bagian dari dukungan terhadap transaksi E-Purchasing belanja pemerintah.
Manajemen Hulontalo Ballroom menilai kehadiran pendamping dari Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo memberikan jawaban atas permasalahan yang berpotensi menghambat proses transaksi. Layanan tersebut sekaligus mendukung kesiapan penyedia jasa lokal dalam mengikuti pengadaan digital pemerintah.




















