Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Wawan by Wawan
8 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
398 26
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia menekankan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Pemkot Probolinggo Fokus Kurangi Kemiskinan dengan Kolaborasi
  • 3. BMKG Deteksi 44 Titik Panas di Riau, Ancaman Kebakaran Hutan Masih Ada

You might also like

: Pemkot Probolinggo Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Percepat Penurunan Angka Kemiskinan/Istimewa.

Pemkot Probolinggo Fokus Kurangi Kemiskinan dengan Kolaborasi

5 August 2026
: Istimewa

BMKG Deteksi 44 Titik Panas di Riau, Ancaman Kebakaran Hutan Masih Ada

5 August 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

ADVERTISEMENT

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

: Pemkot Probolinggo Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Percepat Penurunan Angka Kemiskinan/Istimewa.

Pemkot Probolinggo Fokus Kurangi Kemiskinan dengan Kolaborasi

by Ari Wibowo muhammad
5 August 2026
0

Headline.co.id, Probolinggo ~ Pemerintah Kota Probolinggo berkomitmen untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui sinergi berbagai pihak. Langkah ini diambil sebagai...

: Istimewa

BMKG Deteksi 44 Titik Panas di Riau, Ancaman Kebakaran Hutan Masih Ada

by Dani
5 August 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan adanya 44 titik panas yang terdeteksi di Provinsi Riau. Titik panas...

: Istimewa

RSUD Arifin Achmad Jamin Pengobatan TBC Gratis untuk Masyarakat

by Ari Wibowo muhammad
5 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ RSUD Arifin Achmad di Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memberikan pengobatan gratis bagi pasien Tuberkulosis (TBC). Hal ini...

: Wakil Wali kota Pekanbaru Markarius Anwar usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang eks pemegang HGB ruko di kawasan STC. - Foto: Mc.Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Tawarkan Diskon Sewa bagi Eks Pemegang HGB STC

by Dani
5 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Kota Pekanbaru mengumumkan rencana untuk memberikan diskon sewa kepada mantan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) di...

: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dindagkop UKM Kabupaten Demak yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Demak Expo 2026, Fatchul Imam, (Mc.Demak)

Demak Expo 2026: Dorong UMKM dan Koperasi dengan Target Ambisius

by Dani
5 August 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Expo 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026, menargetkan kehadiran 5.000 pengunjung dan transaksi senilai Rp500 juta....

: BPBD Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. (foto PPID)

BPBD Gorontalo Distribusikan Air Bersih ke Desa Modelomo

by Ari Wibowo muhammad
5 August 2026
0

Headline.co.id, Boalemo ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo telah menyalurkan bantuan air bersih ke Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Baznas Depok Buka Rekrutmen Pejuang Cinta, Begini Cara Daftarnya

4 March 2022
Fakta Swedia vs Tunisia Ayari Cetak Brace, Swedia Hancurkan Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026

5 Fakta Swedia vs Tunisia yang Patut Disorot, Dari Brace Ayari hingga Blunder Skhiri

15 June 2026
Polisi Identifikasi Titik Kemacetan Akibat Genangan di Jakarta

Polisi Identifikasi Titik Kemacetan Akibat Genangan di Jakarta

23 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bima, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Bima, Nusa Tenggara Barat

9 January 2026
Lembayung: Saksikan Kengerian Mencekam Karya Baim Wong

Lembayung: Poster Resmi Horor Terbaru Garapan Baim Wong

10 August 2024

Menteri ATR/BPN: Aset BUMN Harus Diselamatkan

13 November 2019
Oppo Find X9s Pro Disebut Jadi Satu-satunya HP Pro Ringkas dengan Kamera 200MP

Oppo Find X9s Pro Dibocorkan, Flagship Ringkas dengan Kamera Ganda 200MP

2 February 2026

Artikel Terbaru

Cegah Balap Liar dan Kecelakaan, Satlantas Polres Manggarai Gencarkan Patroli Malam

Satlantas Polres Manggarai Intensifkan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar

5 August 2026
Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polresta Mataram Survei Jalur Black Spot

Satlantas Polresta Mataram Lakukan Survei Jalur Rawan Kecelakaan untuk Tingkatkan Keselamatan

5 August 2026
Cegah Knalpot Brong, Satlantas Purwakarta Ajak Bengkel Edukasi Pengendara

Satlantas Purwakarta Gandeng Bengkel untuk Edukasi Penggunaan Knalpot Sesuai Aturan

5 August 2026
Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Rejang Lebong Gelar Patroli Gabungan

Polres Rejang Lebong Tingkatkan Patroli Gabungan untuk Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

5 August 2026
Perkuat Koordinasi dengan Tokoh Masyarakat, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Polantas KARIB

Satlantas Polres Batu Bara Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat Melalui Program Polantas KARIB

5 August 2026
Antisipasi Kepadatan Lalin, Satlantas Polres Jepara Siaga di Titik Rawan Ini

Satlantas Polres Jepara Tingkatkan Pengawasan di Titik Rawan Kemacetan

5 August 2026
Euforia Suporter Persib Berlangsung Tertib, Satlantas Purwakarta Jaga Lalu Lintas Tetap Kondusif

Satlantas Purwakarta Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Usai Nobar Persib

5 August 2026

Popular Story

Ribuan Warga Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut HUT Ke-81 RI
Berita

Ribuan Warga Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Sambut HUT Ke-81 RI

by Lia
2 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan Monumen Nasional...

Read moreDetails

RSUD Arifin Achmad Jamin Pengobatan TBC Gratis untuk Masyarakat

BPJPH dan Uni Eropa Bahas Regulasi Halal Menjelang Sertifikasi Wajib 2026

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran 10 Hektare di Aceh Besar

Polda Bali Ungkap Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di Spa Seminyak

Polsek Gamping Berikan Edukasi Lalu Lintas kepada Siswa SD di Sleman

Pemprov Gorontalo Evaluasi Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK untuk Tingkatkan Akuntabilitas

Rekomendasi Wisata Temanggung: Glapansari Tawarkan Panorama Sindoro-Sumbing Tanpa Tiket Masuk, Lokasi, Rute, Daya Tarik, dan Kondisi Akses

Polres Rejang Lebong Tingkatkan Patroli Gabungan untuk Cegah Balap Liar dan Kriminalitas

Tiga Cagar Budaya dari Siak Ikuti Sidang Nasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.