Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Wawan by Wawan
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia menekankan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

3 May 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Tanggapi Penyebaran Hoaks terhadap Presiden

Menteri Komunikasi dan Digital Tanggapi Penyebaran Hoaks terhadap Presiden

3 May 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Wawan

Wawan

Related Stories

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

by Wawan
3 May 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Pemerintah Indonesia mempercepat program revitalisasi sekolah pada tahun 2026 dengan fokus pada daerah terdampak bencana, wilayah tertinggal,...

Menteri Komunikasi dan Digital Tanggapi Penyebaran Hoaks terhadap Presiden

Menteri Komunikasi dan Digital Tanggapi Penyebaran Hoaks terhadap Presiden

by masfajar
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi penyebaran video yang berisi narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan...

Peringatan May Day di Lampung Diwarnai Kegiatan Sosial oleh Polisi

Peringatan May Day di Lampung Diwarnai Kegiatan Sosial oleh Polisi

by Dwina
3 May 2026
0

Headline.co.id, Bandar Lampung ~ Bandar Lampung. Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Kota Bandar Lampung menyelenggarakan berbagai kegiatan...

Pemerintah Kota Jambi Lepas 838 Jemaah Haji dengan Fokus Kesehatan

Pemerintah Kota Jambi Lepas 838 Jemaah Haji dengan Fokus Kesehatan

by Fajar
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi secara resmi memberangkatkan 838 jemaah calon haji untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Acara pelepasan...

Kejuaraan Wali Kota Jambi Cup Race 2026 Menarik 800 Pembalap, Dorong Ekonomi Lokal

Kejuaraan Wali Kota Jambi Cup Race 2026 Menarik 800 Pembalap, Dorong Ekonomi Lokal

by masfajar
3 May 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Kejuaraan otomotif Wali Kota Jambi Cup Race 2026 resmi dimulai dengan partisipasi 800 pembalap dari berbagai daerah,...

DPRD Balangan Dukung Revitalisasi PT Asabaru untuk Ekonomi Daerah

DPRD Balangan Dukung Revitalisasi PT Asabaru untuk Ekonomi Daerah

by Lia
3 May 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya revitalisasi PT Asabaru Dayacipta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gunung Merapi Kembali Erupsi, BPPTKG: Tetap Tenang

28 March 2020
MUI Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi di Media Sosial

MUI Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi di Media Sosial

19 November 2025
Sertifikasi Halal Tingkatkan Kinerja Ritel, BPJPH Pastikan Pengawasan Berlanjut

Sertifikasi Halal Tingkatkan Kinerja Ritel, BPJPH Pastikan Pengawasan Berlanjut

22 April 2026
Densus 88 dan BPIP RI Adakan Workshop Moderasi di Pesantren FKPP Eks JI

Densus 88 dan BPIP RI Adakan Workshop Moderasi di Pesantren FKPP Eks JI

24 January 2026

Perpanjang Masa PSBB, Gubernur Banten Sampaikan TNI-Polri Siap Amankan dan Awasi

14 July 2020
BMKG Ingatkan Potensi Siklon Tropis di Selatan Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Potensi Siklon Tropis di Selatan Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada

2 December 2025
Menkomdigi Dorong Generasi Muda Kuasai Literasi Digital dan Toleransi

Menkomdigi Dorong Generasi Muda Kuasai Literasi Digital dan Toleransi

8 November 2025

Artikel Terbaru

Viral Video Asusila Pelajar SMP di Madura, Polisi Kejar Penyebar Pertama

Heboh Video Asusila 4 menit 27 detik Pelajar SMP di Pamekasan, Polisi Kantongi Pelaku

3 May 2026
Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pemerintah Percepat Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

3 May 2026
Menteri Komunikasi dan Digital Tanggapi Penyebaran Hoaks terhadap Presiden

Menteri Komunikasi dan Digital Tanggapi Penyebaran Hoaks terhadap Presiden

3 May 2026
Kasus Video “Bandar Membara” Berlanjut, Polisi Dalami Peran Pemeran dan Penyebar

Kasus Video “Bandar Membara” Naik Penyidikan, Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana dan Peredaran Konten

3 May 2026
Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur, Polisi Periksa 7 Saksi

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kelalaian Manusia dalam Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

3 May 2026
Polisi Ungkap Kronologi Dua Pelajar Diamankan Warga di Imogiri Bantul

Polisi Ungkap Kronologi Dua Pemuda Diamankan Warga Wukirsari Bantul Setelah Cekcok dan Kejar-kejaran

3 May 2026
Game Roblox

Ketika Akses Lebih Penting dari Kepemilikan: Realitas Baru di Dunia Roblox

3 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.