Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal

Wawan by Wawan
7 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
398 25
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan mengganggu stabilitas jaringan seluler. Penertiban yang dilakukan di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Plh. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat ilegal. Ia menekankan bahwa pemancar tanpa izin sering kali menjadi sumber gangguan yang tidak terlihat namun berisiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, Kamis (27/11/2025).

You might also like

Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

20 June 2026
Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

20 June 2026

Dalam kegiatan tersebut, Kemkomdigi berhasil menyita 75 perangkat komunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Perangkat-perangkat ini dimusnahkan setelah melalui proses pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi negara melalui sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Ervan menilai pencapaian ini adalah bukti bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum dijalankan secara tegas. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari temuan di lapangan, Kemkomdigi terus menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang mengudara pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menutup dengan penegasan bahwa penertiban spektrum bukan sekadar menindak perangkat, melainkan menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanHeadlineKementeriankomunikasiSleman
Wawan

Wawan

Related Stories

Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

by Wawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin meningkatkan ancaman penipuan digital dengan kemampuan menghasilkan konten palsu yang sulit...

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

Bupati Seruyan Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi JPT Pratama

by Wawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kuala Pembuang ~ Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di...

Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

Bupati Seruyan Dorong Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN

by wahyu
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kuala Pembuang ~ Pemerintah Kabupaten Seruyan mengadakan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Seruyan pada Rabu (17/6/2026). Acara ini...

Gorontalo Sambut Kedatangan Kontingen PENAS XVII dari Riau

Gorontalo Sambut Kedatangan Kontingen PENAS XVII dari Riau

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Kepala Dinas Komunikasi ~ Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menyatakan bahwa kontingen Pekan Nasional (PENAS)...

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen KTNA Sumbar dengan Pelayanan Optimal

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen KTNA Sumbar dengan Pelayanan Optimal

by Lia
20 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut kedatangan peserta Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dari Provinsi Sumatera Barat yang akan...

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen PENAS XVII dari Yogyakarta dengan Hangat

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen PENAS XVII dari Yogyakarta dengan Hangat

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut kedatangan kontingen Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII asal Daerah Istimewa Yogyakarta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemendikdasmen Resmikan 76 Sekolah Pascabencana di Aceh

Kemendikdasmen Resmikan 76 Sekolah Pascabencana di Aceh

31 January 2026
Apa yang dimaksud dengan Fabel

Mengenal Pengertian Fabel: Cerita Dongeng yang Mengajarkan Nilai Moral melalui Karakter Binatang

3 March 2025

Hore! Akhirnya Purworejo Kini Punya Kampus IT

5 September 2023

Update Terbaru Virus Corona 23 Maret 2020, Meningkat Menjadi 579 Orang

23 March 2020
Hadis Hukuman Bagi Pasangan Suami Istri Berhubungan Badan Siang Hari Bulan Ramadhan

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan

4 April 2023
Bupati Lumajang Tegaskan Jabatan Sebagai Amanah Pelayanan Publik

Bupati Lumajang Tegaskan Jabatan Sebagai Amanah Pelayanan Publik

10 January 2026
Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polres Cianjur Catat 551.750 Kendaraan Melintas Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

27 March 2026

Artikel Terbaru

Tidak Ada Korban Jiwa, Namun Kebakaran Habit Pool & Lounge Sleman Sebabkan Kerugian Rp5 Miliar

Kebakaran Hebat di Habit Pool & Lounge Sleman, Polisi Pertimbangkan Libatkan Tim Forensik

20 June 2026
Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

20 June 2026
Kronologi Kebakaran Habit Pool & Lounge Sleman, Api Pertama Kali Terlihat dari Atap Bangunan

Kronologi dan Fakta-Fakta Kebakaran Habit Pool & Lounge Sleman, Asap Tebal hingga Kerugian Rp5 Miliar

20 June 2026
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Bengkulu Selatan

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Bengkulu Selatan

20 June 2026
Habit Pool & Lounge di Jalan Magelang Sleman Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Fantastis

Kebakaran Habit Pool & Lounge Sleman, Kerugian Ditaksir Capai Rp5 Miliar

20 June 2026
Belanda vs Swedia: Head to Head, Prediksi Skor, dan Susunan Pemain Terbaru

Duel Van Dijk vs Isak Jadi Penentu Belanda vs Swedia, Siapa yang Akan Menang?

20 June 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

20 June 2026

Popular Story

Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram: Lengkap dengan Tata Cara, Niat, dan Keutamaan. Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa Tasua pada 9 Muharram dan puasa Asyura pada 10 Muharram untuk meraih pahala besar. Simak bacaan niat puasa Tasua dan Asyura, tata cara pelaksanaan, serta berbagai keutamaan berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menjadikan Muharram sebagai bulan istimewa untuk memperbanyak ibadah sunnah.
Religi

Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram: Bacaan Lengkap, Tata Cara, dan Keutamaan yang Perlu Diketahui

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Tasua dan Asyura: Umat Islam dianjurkan memahami niat...

Read moreDetails

BPJPH Ajak Pemkab Pati Tingkatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Menjelang 2026

Gubernur Kalimantan Barat Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berdampak Positif

Disdik Riau Imbau Orang Tua Realistis dalam Memilih Sekolah SPMB

Ritual Jamasan Kyai Tombak Abirawa di Batang: Upaya Pelestarian Budaya

Pemprov Sulawesi Tengah Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Kehadiran Polwan di Pasar Keyabi Nduga Tingkatkan Rasa Aman dan Nyaman

Menteri HAM Tegaskan Program MBG sebagai Upaya Pemenuhan Hak Dasar

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.