Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kabupaten Kapuas berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah 2025. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Selasa (25/11/2025). Wakil Bupati Kapuas, Dodo, hadir untuk menerima penghargaan tersebut mewakili Bupati Kapuas H.M. Wiyatno.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi kepada masyarakat. Kabupaten Kapuas memperoleh nilai 93,72, menempatkannya tepat di bawah Kota Palangka Raya yang meraih peringkat pertama.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam memperkuat kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujar Edy Pratowo.
Lebih lanjut, Edy Pratowo menekankan bahwa perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan informasi yang bersih, cepat, responsif, dan tepercaya. Menurutnya, keterbukaan informasi yang baik akan membangun partisipasi publik sekaligus mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ketua Komisi Informasi RI, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2025 yang melibatkan enam tahapan penilaian. Ia menyebutkan bahwa tingkat partisipasi badan publik tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. “Kita patut berbangga karena kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi di Kalimantan Tengah terus menunjukkan perkembangan positif,” ujarnya.
Sebanyak 100 badan publik mengikuti proses evaluasi, termasuk PPID Utama kabupaten/kota. Dalam kategori Informatif untuk PPID Utama, tujuh daerah berhasil meraih predikat tertinggi, salah satunya Kabupaten Kapuas yang berada di posisi kedua.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran PPID Utama dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. “Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami di Kabupaten Kapuas akan terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses masyarakat. Prestasi ini menjadi pemacu kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya setelah menerima penghargaan.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan informasi publik, memperkuat peran PPID, serta memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan standar keterbukaan informasi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dengan raihan peringkat kedua kategori Informatif ini, Kabupaten Kapuas kembali menunjukkan kepatuhan dan kesiapan dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat.

















