Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama menyiapkan dukungan untuk mempercepat registrasi perlindungan sosial (Perlinsos) setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada 30 September 2026. Dukungan itu disiapkan melalui rapat internal serta penguatan sosialisasi kepada jaringan Kemenag, termasuk aparatur sipil negara (ASN), guru, penyuluh agama, dan penghulu. Program perluasan pendaftaran Perlinsos tersebut akan diimplementasikan terutama pada 2027 dengan memanfaatkan portal digital agar proses bantuan sosial lebih cepat dan tepat sasaran.
Kemenag Siapkan Jaringan untuk Registrasi Perlinsos
Tindak lanjut RTM dilakukan Kemenag melalui rapat setingkat Eselon I dan II kantor pusat yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (2/10/2026). Rapat tersebut bertujuan memastikan kesiapan Kemenag dalam mendukung dan menyukseskan program registrasi Perlinsos.
“Rapat ini untuk memastikan bahwa Kementerian Agama betul-betul siap mendukung kegiatan Perlinsos Ini termasuk nanti implementasinya pada tahun 2027,” tegas Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
RTM pada 30 September 2026 diikuti Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dipimpin Luhut Binsar Panjaitan. Pertemuan tersebut juga dihadiri Menko Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan RB, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Rapat internal Kemenag diikuti Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Pengembangan SDM dan Komunikasi Publik Ismail Cawidu, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Menurut Abu Rokhmad, Kemenag memiliki peran strategis dalam sosialisasi Perlinsos karena membina banyak pihak yang dapat menjangkau masyarakat luas. Kemenag setidaknya membina 38 ribu penyuluh agama dan 13 ribu penghulu.
“Selain itu juga ada para guru, guru madrasah, kemudian juga ormas ormas keagamaan, majelis ta’lim, termasuk juga para takmir dan imam masjid dan kyai yang sangat potensial untuk membantu Kementerian Agama mempercepat registrasi perlindungan sosial,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan, Perlinsos merupakan digitalisasi bantuan sosial yang ditujukan untuk mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan ketepatan sasaran.
“Jadi Perlinsos ini semacam digitalisasi bantuan sosial supaya lebih cepat birokrasinya dan lebih tepat sasaran,” sambungnya.
ASN Kemenag Didorong Menjadi Agen Perlinsos
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menekankan pentingnya sosialisasi secara masif mengenai mekanisme pendaftaran agen Perlinsos. Menurut dia, sosialisasi teknis dapat diberikan langsung kepada jajaran ASN Kemenag agar mereka mampu menjalankan peran di lapangan.
“Yang saya pikirkan itu teknis sosialisasinya ke seluruh ASN Kemenag untuk bisa menjadi agen Perlinsos. Saya kira perlu dilakukan. Kita perlu mengundang lagi teman-teman dari Kemensos untuk bisa menyampaikan secara detil lagi kepada ASN Kemenag. Karena mereka yang akan menjadi eksekutornya di lapangan,” tegas Kamaruddin Amin.
Kamaruddin menyebut jaringan guru, penyuluh agama, dan penghulu dapat dimanfaatkan untuk membantu pelaksanaan program tersebut.
“Kita punya guru, penyuluh agama, dan penghulu yang saya kira kita bisa menginstrumentalisasi ini agar program ini bisa terlaksana secara efektif,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan kembali melakukan sosialisasi pada 5 Oktober 2025. Sosialisasi itu ditujukan kepada para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
Enam Langkah Mendaftar Agen Perlinsos
Skema pendaftaran agen Perlinsos dijelaskan Tri Wahyuni dari Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial. Ia mengatakan, proses pendaftaran bantuan sosial selama ini memiliki alur panjang, mulai dari pendataan awal, usulan pendaftaran, penetapan, hingga penyaluran.
Alur tersebut dinilai berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran. Karena itu, portal Perlinsos disiapkan untuk menyederhanakan proses pendaftaran sekaligus memperluas jangkauan masyarakat.
“Dari beberapa hasil evaluasi, portal Perlinsos hadir dalam rangka untuk mewujudkan ketepatan sasaran. Jadi harapan kami, portal Perlinsos ini akan menyederhanakan proses dan juga bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” paparnya.
Untuk menjadi agen Perlinsos, calon agen harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah itu, pendaftaran dilakukan dengan mengakses portal Perlinsos Digital Agen di alamat agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Berikut tahapan pendaftaran agen Perlinsos:
1. Memastikan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
2. Membuka Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id.
3. Mengklik menu “Daftar Menjadi Agen”.
4. Melengkapi data diri dan melakukan verifikasi wajah.
5. Menyetujui Pernyataan Komitmen Agen.
6. Setelah seluruh proses selesai, pendaftar resmi menjadi Agen Perlinsos.
Masyarakat dapat menjadi agen untuk membantu mencatat warga yang berhak menerima perlindungan sosial, termasuk masyarakat miskin, masyarakat rentan, dan warga berkebutuhan khusus.
Agen Hanya Bertugas Mendaftarkan
Direktur Perlindungan Sosial Mardi mengingatkan tiga hal penting dalam pendaftaran agen Perlinsos, yakni aktivasi IKD, ketepatan alamat situs, dan kesiapan data saat registrasi.
“Untuk aktivasi IKD, bisa bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri,” pesan Mardi.
Ia juga meminta calon agen memastikan alamat situs yang digunakan adalah agent-perlinsos.kemensos.go.id. Dalam proses pendaftaran, calon agen cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengisi data asal.
“Untuk mendaftar, dilakukan dengan memasukkan NIK lalu mengisi data asal dari mana. Jadi tidak ada proses yang terbelit-belit,” sambungnya.
Mardi menegaskan, agen tidak bertugas menentukan seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan sosial. Peran agen terbatas pada pendaftaran calon penerima melalui portal yang tersedia.
“Agen ini hanya loket mendaftarkan,” tandas Mardi.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















