Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Belu ~ melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Belu, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah. Pada tahun anggaran 2025, pemerintah menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada 56 mahasiswa berprestasi dan kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penyaluran bantuan ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu pada Senin, 24 Februari 2025.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2025–2030. Tujuannya adalah untuk memperluas akses pendidikan tinggi dan mendorong generasi muda Belu menjadi sumber daya manusia yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan total alokasi sebesar Rp1.350.000.000.
Dari seluruh proposal yang diterima, 56 mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan berhak menerima bantuan biaya pendidikan. Mereka berasal dari 16 perguruan tinggi, yang meliputi universitas di luar NTT seperti Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali, dan Universitas Hang Tuah Surabaya. Sedangkan universitas di dalam NTT meliputi Universitas Nusa Cendana Kupang, Universitas Terbuka, Universitas Negeri Timor, STIKES Maranatha Kupang, STKIP Nusa Timor Atambua, Universitas Muhammadiyah Kupang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Katolik Widya Mandira, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Universitas San Pedro Kupang, STIPAS Kupang, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT, dan Universitas Citra Bangsa Kupang.
Para penerima bantuan berasal dari berbagai kecamatan, dengan jumlah penerima terbanyak dari Kecamatan Tasifeto Timur sebanyak 12 orang dan Kota Atambua sebanyak 10 orang. Hal ini menunjukkan adanya pemerataan kesempatan pendidikan di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Belu, Vicente H. Gonsalves, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Belu, yaitu “Belu yang Berkualitas, Mandiri, Harmonis, Demokratis, dan Berbudaya.” Ia menyatakan, “Lewat program ini negara hadir untuk membantu adik-adik berprestasi dan kurang mampu. Semoga bantuan ini meningkatkan kualitas SDM Kabupaten Belu, baik di bidang pendidikan maupun pembangunan lainnya.”
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Belu, Bathseba E. Corputty, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan memberikan akses pendidikan bagi mahasiswa Belu tanpa kendala ekonomi. Manfaat yang diharapkan lain mengurangi beban finansial keluarga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kualitas SDM daerah.
Program bantuan pendidikan ini dilaksanakan sepanjang tahun 2025, dari Januari hingga Desember, melalui proses seleksi, verifikasi data, serta monitoring oleh tim terkait untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran. Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Belu berharap semakin banyak generasi muda dapat melanjutkan pendidikan tinggi, meningkatkan daya saing daerah, dan berkontribusi bagi pembangunan Belu di masa mendatang. (Mc.Belu/Eyv)



















