Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
7 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber sangat relevan untuk dibahas. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kasus anak yang terpapar konten digital di media sosial dan game yang dapat memicu tindakan negatif. Hasanuddin mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengharuskan adanya izin orang tua bagi anak yang menggunakan media sosial hingga usia 18 tahun. Aturan tersebut dirancang untuk memastikan aktivitas digital anak berada dalam pengawasan yang aman dan bertanggung jawab.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana pengawasannya di lapangan. Apakah aturan tersebut benar-benar diterapkan dan diawasi dengan baik atau tidak,” ujarnya di Gedung DPR, seperti dilansir dari laman RRI, Rabu (19/11/25). Hasanuddin juga menjelaskan bahwa pembahasan di Komisi I DPR RI bersifat teknis, mencakup standar keamanan siber dan respons insiden nasional, serta penguatan kelembagaan dan kerja sama internasional.

You might also like

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

5 June 2026
Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

5 June 2026

Ia menekankan pentingnya pembatasan usia dan waktu penggunaan media sosial, namun pengawasan yang efektif tetap menjadi tantangan utama. “Peran orang tua serta sekolah atau guru sangat menentukan, pengawasan aktivitas digital anak tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Edukasi dan kontrol dari lingkungan keluarga serta sekolah menjadi kunci,” jelasnya. Hasanuddin menambahkan bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber harus menjamin kolaborasi pemerintah, platform digital, orang tua, dan institusi pendidikan untuk melindungi anak dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga menyoroti maraknya pengguna media sosial usia dini. Sekretaris F-Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut banyak anak bermain media sosial tanpa pengawasan, sehingga rentan terpapar konten negatif. “Anak-anak sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai mereka di dunia maya,” ujar Bambang, Kamis (13/11/25). Menurutnya, aturan ini juga bertujuan melindungi anak usia dini dari potensi bahaya konten-konten yang tidak bertanggung jawab.

Bambang mencontohkan beberapa negara yang telah membatasi akses anak ke media sosial. “Australia melarang penggunaan Instagram dan Facebook untuk anak di bawah 16 tahun,” jelasnya. Bambang Haryadi juga menyebut bahwa Prancis telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform mendapatkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 15 tahun. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat perlindungan anak saat menggunakan media sosial.

Tags: Anggotaberita jakartaHeadlineJakartaKomisi
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Tingkatkan Pendidikan Lalu Lintas di Sekolah

by Fajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) di Kepulauan Riau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat pendidikan keselamatan berlalu...

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

Polres Metro Bekasi Luncurkan Program Pembayaran SIM dan SKCK dengan Sampah

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polres Metro Bekasi telah meluncurkan program inovatif bernama Green Service yang memungkinkan masyarakat membayar biaya pembuatan atau...

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4,1 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Kamis, 4 Juni 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

by masfajar
5 June 2026
0

Headline.co.id, Seram Bagian Timur ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Kamis, 4...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by Ari Wibowo muhammad
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis, 4 Juni 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Memberamo Tengah, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Memberamo Tengah, Papua

by Dani
5 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Memberamo Tengah, Papua, pada Kamis (4/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen, Wujud Nyata PT KAI Putus Rantai Penyebaran Corona

29 March 2020
Regulasi Etika Jadi Tantangan Utama dalam Pengembangan AI

Regulasi Etika Jadi Tantangan Utama dalam Pengembangan AI

15 May 2026
Perayaan HUT ke-25 Gorontalo: Kegiatan Sosial dan Hiburan Meriahkan Enam Wilayah

Perayaan HUT ke-25 Gorontalo: Kegiatan Sosial dan Hiburan Meriahkan Enam Wilayah

11 November 2025
Hari Masyarakat Adat Nasional: Dorongan untuk Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Nasional: Dorongan untuk Pengesahan RUU Masyarakat Adat

14 March 2026
Pemkot Pontianak Perketat Pengelolaan Hibah dan Bansos untuk Cegah Penyimpangan

Pemkot Pontianak Perketat Pengelolaan Hibah dan Bansos untuk Cegah Penyimpangan

28 November 2025
BMKG Prediksi Penurunan Potensi Hujan di Indonesia dalam Sepekan

BMKG Prediksi Penurunan Potensi Hujan di Indonesia dalam Sepekan

10 May 2026
Sejumlah pesepak bola Persib Bandung berselebrasi usai mencetak gol melawan Semen Padang saat pertandingan BRI Super League 2025

Jadwal Lengkap Pekan Kelima BRI Super League 2025/2026: Persib vs Persebaya hingga Persija vs Bali United

10 September 2025

Artikel Terbaru

SMPN 1 Raas Bangun Ruang Kelas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan di Kepulauan

SMPN 1 Raas Bangun Ruang Kelas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan di Kepulauan

5 June 2026
Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

Sumenep Siapkan Kebijakan Sanksi Layanan Publik untuk Ayah yang Abai Nafkah Anak

5 June 2026
Pemkab Aceh Besar Mulai Salurkan Gaji ke-13 untuk ASN

Pemkab Aceh Besar Mulai Salurkan Gaji ke-13 untuk ASN

5 June 2026
PSHT dan Yon TP 931/KJ Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan Sumenep

PSHT dan Yon TP 931/KJ Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan Sumenep

5 June 2026
Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji Sleman Saat Berusaha Menolong Rekan yang Terpeleset

Dua Pemuda Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji Sleman Saat Berusaha Menolong Rekan yang Terpeleset

5 June 2026
Dinsosdukcapil Gorontalo Sinkronkan Program Sosial untuk 2027

Dinsosdukcapil Gorontalo Sinkronkan Program Sosial untuk 2027

5 June 2026
Kemenag Sumenep Lantik Lima Kepala KUA Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

Kemenag Sumenep Lantik Lima Kepala KUA Baru untuk Tingkatkan Pelayanan

5 June 2026

Popular Story

KLH Tingkatkan Kapasitas Daerah untuk Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca
Berita

KLH Tingkatkan Kapasitas Daerah untuk Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

by wahyu
30 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH)...

Read moreDetails

Bupati Siak Usulkan Reformulasi Kebijakan DBH Migas

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Kolaborasi Lembaga Sosial dan Pemerintah Diperkuat di Kalimantan Barat

Pemerintah Resmi Luncurkan Perpres 3/2026 untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Dukungan Fiskal Diperlukan untuk Stabilitas Rupiah

Kemenpora Tetapkan Target Empat Emas di Asian Games 2026

Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Modus Pengaturan Mitra SPPG

KemenPPPA Hadapi Tantangan Identifikasi Pekerja Anak yang Tersembunyi

Pemkab Kotawaringin Barat Raih Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.