Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
Peningkatan Kasus Anak Terpapar Konten Digital Negatif
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menilai bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber sangat relevan untuk dibahas. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kasus anak yang terpapar konten digital di media sosial dan game yang dapat memicu tindakan negatif. Hasanuddin mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini mengharuskan adanya izin orang tua bagi anak yang menggunakan media sosial hingga usia 18 tahun. Aturan tersebut dirancang untuk memastikan aktivitas digital anak berada dalam pengawasan yang aman dan bertanggung jawab.

“Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana pengawasannya di lapangan. Apakah aturan tersebut benar-benar diterapkan dan diawasi dengan baik atau tidak,” ujarnya di Gedung DPR, seperti dilansir dari laman RRI, Rabu (19/11/25). Hasanuddin juga menjelaskan bahwa pembahasan di Komisi I DPR RI bersifat teknis, mencakup standar keamanan siber dan respons insiden nasional, serta penguatan kelembagaan dan kerja sama internasional.

You might also like

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

12 April 2026
Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

12 April 2026

Ia menekankan pentingnya pembatasan usia dan waktu penggunaan media sosial, namun pengawasan yang efektif tetap menjadi tantangan utama. “Peran orang tua serta sekolah atau guru sangat menentukan, pengawasan aktivitas digital anak tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Edukasi dan kontrol dari lingkungan keluarga serta sekolah menjadi kunci,” jelasnya. Hasanuddin menambahkan bahwa RUU Perlindungan dan Keamanan Siber harus menjamin kolaborasi pemerintah, platform digital, orang tua, dan institusi pendidikan untuk melindungi anak dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR RI juga menyoroti maraknya pengguna media sosial usia dini. Sekretaris F-Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut banyak anak bermain media sosial tanpa pengawasan, sehingga rentan terpapar konten negatif. “Anak-anak sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai mereka di dunia maya,” ujar Bambang, Kamis (13/11/25). Menurutnya, aturan ini juga bertujuan melindungi anak usia dini dari potensi bahaya konten-konten yang tidak bertanggung jawab.

Bambang mencontohkan beberapa negara yang telah membatasi akses anak ke media sosial. “Australia melarang penggunaan Instagram dan Facebook untuk anak di bawah 16 tahun,” jelasnya. Bambang Haryadi juga menyebut bahwa Prancis telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform mendapatkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 15 tahun. Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat perlindungan anak saat menggunakan media sosial.

Tags: Anggotaberita jakartaHeadlineJakartaKomisi
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pos Wilayah Aceh dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, mengeluarkan instruksi kepada...

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

Brimob X-Treme 2026: Kompetisi Internasional Tunjukkan Kesiapan Indonesia di Kancah Dunia

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ April 2026 — Korps Brimob Polri secara resmi menyelenggarakan Brimob X-Treme 2026, sebuah kejuaraan menembak internasional yang...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Bitung, Sulawesi Utara

by Dani
12 April 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Keerom, Papua

by Lia
12 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,9 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 4,0 Mengguncang Maluku Tenggara Barat

by Fajar
12 April 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Maluku Tenggara Barat pada Sabtu, 11 April 2026....

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Nabire, Papua

by wahyu
12 April 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Nabire, Papua, pada Sabtu, 11 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Pertanian dan Wali Kota Batam Diskusikan Ketahanan Pangan dan Penyelundupan

Menteri Pertanian dan Wali Kota Batam Diskusikan Ketahanan Pangan dan Penyelundupan

25 November 2025
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang untuk Dukung Olahraga Nasional

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang untuk Dukung Olahraga Nasional

2 April 2026
Emas Rakyat Aceh: Persembahan Berharga untuk Sang Proklamator

Emas 50 Kg dari Rakyat Aceh: Persembahan Bersejarah untuk Sang Proklamator

15 August 2024
Pemkab Buleleng Siapkan Rangkaian Acara HUT ke-422 Kota Singaraja

Pemkab Buleleng Siapkan Rangkaian Acara HUT ke-422 Kota Singaraja

23 February 2026

Tingkatkan Kualitas Perikanan Lampung, Gubernur Arinal Tinjau Lokasi Pembenihan Ikan di BBIS Purbolinggo, Lampung Timur

1 March 2022
Pemko Batam Luncurkan Gema Batam ASRI untuk Lingkungan Bersih dan Nyaman

Pemko Batam Luncurkan Gema Batam ASRI untuk Lingkungan Bersih dan Nyaman

28 February 2026
PON Bela Diri 2025 di Kudus Siap Digelar, Hadirkan 2.000 Atlet dari 10 Cabang Olahraga. Ketua umum KONI Pusat Marciano Norman saat ditemui awak media, Selasa (30/9/2025). (Foto: Humas KONI)

Kudus Jadi Tuan Rumah PON Bela Diri 2025, Hadirkan 2.000 Atlet dari 10 Cabang

1 October 2025

Artikel Terbaru

Waspadai Keracunan Karbon Monoksida yang Sulit Terdeteksi

Tragedi di Dalam Mobil, Polisi Duga Keracunan CO: Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

12 April 2026
Sempat Dilaporkan Hilang, Mahasiswa Ditemukan Tewas dalam Mobil di Sleman

Sempat Hilang Tanpa Kabar, Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Meninggal di Mobil Terparkir di Sleman

12 April 2026
Sudah 1 Bulan Terparkir, Mobil di Sleman Ternyata Berisi Jenazah Mahasiswa

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Mobil di Sleman, Sempat Dilaporkan Hilang dan Viral di Media Sosial

12 April 2026
Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

Satgas PRR Aceh Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Cuaca Ekstrem

12 April 2026
Mahasiswa Asal Jepara Ditemukan Tewas dalam Mobil Terparkir Sebulan di Sleman

Tragis! Hilang Sejak Maret Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Ini Penjelasan Polisi

12 April 2026
Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

Pelaksanaan TKA Inklusif di Bandung Libatkan Siswa ABK dan Paket B

12 April 2026
Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

Kolaborasi BRIN dan PT IBIS Tingkatkan Varietas Ikan Nila Unggul

12 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Mahasiswa Ditemukan Tewas di Mobil di Sleman, Sempat Dilaporkan Hilang dan Viral di Media Sosial

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Pria 36 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Seyegan Sleman, Diduga Terhimpit Ekonomi

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Tragis! Hilang Sejak Maret Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Ini Penjelasan Polisi

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.