Headline.co.id, Sleman ~ Sebuah kecelakaan lalu lintas antara mobil Jeep Wrangler Rubicon dan sepeda motor terjadi pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar depan MDL Carwash, Dusun Mudal, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Pengendara sepeda motor, yang merupakan seorang anggota Polri, mengalami patah tulang dan luka lecet pada kaki kanan serta lebam di pipi, lalu dilarikan ke RSA UGM untuk perawatan; pengemudi mobil tidak mengalami luka. Kecelakaan diduga terjadi ketika mobil yang melaju dari utara bermaksud berbelok ke barat sehingga berbenturan dengan motor yang melaju dari arah selatan ke utara karena jarak terlalu dekat. Satlantas Polresta Sleman telah mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden
Kecelakaan itu pertama kali diunggah oleh akun X @Merapi_Uncover yang menulis, “ijin melaporkan min, td jam 09.21 wib di jalan palagan bawah di depan MDL car wash terjadi kecelakaan antara rubicon dan motor, yg naik motor luka lumayan parah.” Informasi lapangan tersebut dikonfirmasi lebih lanjut oleh Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun kepada Headline.co.id.
“Polresta Sleman melalui Satuan Lalu Lintas melaporkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban luka-luka pada Minggu, 16 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jl. Palagan Tentara Pelajar, tepatnya depan MDL Carwash,” kata AKP Salamun. Ia menjelaskan kendaraan yang terlibat adalah Jeep Wrangler Rubicon bernopol AB XXXX YV yang dikemudikan Sdr. P (52) dan sepeda motor Honda Beat bernopol AB XXXX UE yang dikendarai Sdr. A (39), seorang anggota Polri.
Baca juga: Operasi Zebra Progo 2025 Digelar 17–30 November, Ini Delapan Pelanggaran yang Jadi Target Utama
Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, motor melaju dari arah selatan menuju utara sementara mobil bergerak dari utara menuju selatan dan hendak berbelok ke barat. “Diduga jarak terlalu dekat sehingga terjadi benturan antara kedua kendaraan,” ujar Salamun.
Akibat benturan, kerusakan material tercatat pada kedua kendaraan: bemper depan Rubicon penyok dan plat nomor pecah, sedangkan stang motor bengkok dan lampu depan pecah. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,-. Sementara itu, korban langsung mendapat rujukan perawatan ke RSA UGM Yogyakarta untuk penanganan patah tulang dan luka-luka lain yang dialaminya.
Penanganan oleh Satlantas Polresta Sleman dilakukan secara terstruktur. Menurut keterangan resmi, langkah-langkah yang diambil antara lain mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara bersama piket Lantas Polsek Ngaglik, mengamankan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Agunan Palsu di Bantul, Rugikan BMT Lebih dari Rp900 Juta






















