Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kota Padang Berlakukan Perda Baru

Dwina by Dwina
7 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Padang) – Sejumlah peraturan baru akan diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat. Aturan baru yang akan diterapkan mengacu pada Perda baru yang mencabut Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Budi Syahrial selaku anggota Anggota DPRD Kota Padang sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Perubahan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum membenarkan hal itu. Budi mengatakan bahwa aturan baru yang akan diterapkan mulai dari jam malam untuk siswa hingga larangan pesta pernikahan di jalan raya.

You might also like

Jumat Berkah, Induk PJR BSD Korlantas Polri Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat Berkah Induk PJR BSD Korlantas Polri Dekatkan Polisi dan Warga

17 October 2026
Berita Terkini

Memory of the World 2026, ANRI Siapkan Dua Proposal Arsip

17 October 2026

“Dilarang ditutup seluruhnya. Jadi, itu nanti jalan raya itu nanti ditetapkan dengan perwako. Jadi jalan-jalan mana yang dilarang ditutup untuk kegiatan-kegiatan pesta, di perwako nanti,” ucapnya pada Kamis (27/2/2020).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Mantan Personil God Bless Meninggal Dunia

Lebih lanjut ia menjelaskan tidak semua jalan dilarang untuk dijadikan lokasi pesta pernikahan.

“Jalan di kompleks yang memiliki jalan alternatif, tidak masalah. Tapi kalau untuk jalan-jalan utama seperti jalan Padang-Solok ke Indarung itu, lalu jalan dari Padang ke kampus Unand itu tidak boleh ditutup. Nanti pun kalau ditutup harus tetap boleh ada mobil yang bisa lewat,” ujarnya.

Ia menuturkan kedepannya akan dibangun gedung-gedung atau aula pertemuan di kelurahan-kelurahan supaya dapat digunakan untuk tempat pesta pernikahan.

Selain itu, aturan jam malam bagi pelajar di Kota Padang juga akan diberlakukan. Pelajar dilarang berkeliaran di atas pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Bripka Sudirman Berhasil Ringkus Sindikat Pembobol ATM Lintas Provinsi

“Penerapan jam malam bagi pelajar di atas pukul 23.00 WIB, pelajar yang berkeliaran atau berkeluyuran, tidak jelas agendanya, itu boleh dirazia oleh Satpol PP,” ujarnya.

Aturan ini diterapkan untuk mencegah remaja dari perbuatan kriminal. Aturan ini berlaku untuk pelajar dan siswa, tidak termasuk mahasiswa.

“Supaya jangan ngelem, supaya jangan tawuran, balap liar, begal,” tambahnya.

Pembahasan perda baru tersebut sudah selesai, hanya tinggal pengesahan.
“Tergantung bamus, kalau seandainya minggu depan sudah mau disahkan di sidang paripurna ya kita sahkan,” ucapnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Ketertiban UmumPadangPeraturan Daerah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

Jumat Berkah, Induk PJR BSD Korlantas Polri Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat Berkah Induk PJR BSD Korlantas Polri Dekatkan Polisi dan Warga

by Eko
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Induk PJR BSD Korlantas Polri menggelar kegiatan sosial Jumat Berkah di wilayah hukumnya, Tangerang Selatan, pada Jumat (17/10/2026)....

Berita Terkini

Memory of the World 2026, ANRI Siapkan Dua Proposal Arsip

by masfajar
17 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memanfaatkan Lokakarya Pelatihan Internasional Memory of the World (MoW) 2026 untuk memperkuat...

Berita Terkini

Enam Petugas Karhutla di Banjar Sesak Napas, Biaya Berobat Gratis

by Aditya
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Enam petugas mengalami sesak napas saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten...

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati, Berbagi Sembako kepada Pemulung

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah untuk Pemulung di Rawajati

by Eko
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Sedekah di tempat...

Berita Terkini

BMKG Dorong Penguatan Mitigasi untuk Jaga Ketahanan Air Nasional

by masfajar
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim untuk menjaga ketahanan...

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

Murid MAN Labuhanbatu Juara II Nasional Lomba Reels Hari Ozon Sedunia 2026

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id ~ Rantauprapat (Kemenag) — Murid MAN Labuhanbatu meraih Juara II nasional dalam kompetisi kreatif “Kelana Reels Challenge Hari Ozon...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Susi Tantang Pendiri Facebook Adu Paddling

10 July 2019
Revitalisasi Beteng Kraton Jogja

Sumbu Filosofi Yogyakarta Unesco, Ini Penjelasan Sultan Terkait Relokasi Rumah Yang Menempel Jeron Beteng

20 September 2023
Pemerintah Kabupaten Lumajang Maksimalkan Sistem Peringatan Dini untuk Warga

BPBD Lumajang Lakukan Gladi Lapangan Untuk Mitigasi Bencana

3 November 2023
Kapolda Sumsel Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Apel Siaga Karhutla

Kapolda Sumsel Dorong Pemanfaatan Teknologi dalam Apel Siaga Karhutla

18 May 2026

Kemenag Tegaskan Pelaku Sodomi 15 Anak di Pengelangan Bukan Guru Pesantren

20 April 2022

Bertambah 39 Kasus Positif Corona Total Pasien COVID-19 di Mesir 495 Kasus

27 March 2020
Warga Temon Digegerkan Penemuan Pria Meninggal Gantung Diri di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Warga Temon Digegerkan Penemuan Pria Meninggal Gantung Diri di Dalam Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

8 May 2026

Artikel Terbaru

Jumat Berkah, Induk PJR BSD Korlantas Polri Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

Jumat Berkah Induk PJR BSD Korlantas Polri Dekatkan Polisi dan Warga

17 October 2026
Berita Terkini

Memory of the World 2026, ANRI Siapkan Dua Proposal Arsip

17 October 2026
Berita Terkini

Pisang Cavendish Sleman Tembus Pasar Modern

17 October 2026
Berita Terkini

Enam Petugas Karhutla di Banjar Sesak Napas, Biaya Berobat Gratis

17 October 2026
Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati, Berbagi Sembako kepada Pemulung

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah untuk Pemulung di Rawajati

17 October 2026
Berita Terkini

BMKG Dorong Penguatan Mitigasi untuk Jaga Ketahanan Air Nasional

17 October 2026
Beckham Siap Tampil Lawan Persik

Beckham Siap Tampil Lawan Persik Usai Pulih dari Cedera

17 October 2026

Popular Story

Sudah 37 Hari Kualitas Udara di Palangka Raya Berada di Tingkat Berbahaya
Nasional

Kualitas Udara Palangka Raya Berbahaya Selama 37 Hari

by Dwina
15 October 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Tahuna, Kepulauan Sangihe

Indonesia-Mesir Perluas Kerja Sama Pendidikan dan Beasiswa

Kabut Asap, Pemkab Jeneponto Perketat Deteksi Dini Kamtibmas

Prediksi Susunan Pemain PSIM vs Persija, Dony dan Kwon Pulih dari Cedera

Lima Program Kemendukbangga untuk Perkuat Kualitas Keluarga

Kapolri Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Perkuat Koordinasi

Polisi Sahabat Anak Sumenep Edukasi Siswa soal Keselamatan Lalu Lintas

Antre BBM di Klungkung, Satlantas Bagikan Air Mineral

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.