Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kota Padang Berlakukan Perda Baru

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Padang) – Sejumlah peraturan baru akan diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat. Aturan baru yang akan diterapkan mengacu pada Perda baru yang mencabut Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

Budi Syahrial selaku anggota Anggota DPRD Kota Padang sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Perubahan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum membenarkan hal itu. Budi mengatakan bahwa aturan baru yang akan diterapkan mulai dari jam malam untuk siswa hingga larangan pesta pernikahan di jalan raya.

You might also like

: Ilustrasi: Kabut asap/ (Istimewa/ MC Siak)

Bupati Siak Instruksikan Penghentian Sementara Pembakaran Jangkos oleh PKS

27 August 2026
DPR Siap Terima Aspirasi Massa Aksi 27 Agustus, Jaga Ketertiban

DPR RI Siap Tampung Aspirasi Aksi 27 Agustus, Puan Maharani Imbau Jaga Ketertiban

27 August 2026

“Dilarang ditutup seluruhnya. Jadi, itu nanti jalan raya itu nanti ditetapkan dengan perwako. Jadi jalan-jalan mana yang dilarang ditutup untuk kegiatan-kegiatan pesta, di perwako nanti,” ucapnya pada Kamis (27/2/2020).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Mantan Personil God Bless Meninggal Dunia

Lebih lanjut ia menjelaskan tidak semua jalan dilarang untuk dijadikan lokasi pesta pernikahan.

“Jalan di kompleks yang memiliki jalan alternatif, tidak masalah. Tapi kalau untuk jalan-jalan utama seperti jalan Padang-Solok ke Indarung itu, lalu jalan dari Padang ke kampus Unand itu tidak boleh ditutup. Nanti pun kalau ditutup harus tetap boleh ada mobil yang bisa lewat,” ujarnya.

Ia menuturkan kedepannya akan dibangun gedung-gedung atau aula pertemuan di kelurahan-kelurahan supaya dapat digunakan untuk tempat pesta pernikahan.

Selain itu, aturan jam malam bagi pelajar di Kota Padang juga akan diberlakukan. Pelajar dilarang berkeliaran di atas pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Bripka Sudirman Berhasil Ringkus Sindikat Pembobol ATM Lintas Provinsi

“Penerapan jam malam bagi pelajar di atas pukul 23.00 WIB, pelajar yang berkeliaran atau berkeluyuran, tidak jelas agendanya, itu boleh dirazia oleh Satpol PP,” ujarnya.

Aturan ini diterapkan untuk mencegah remaja dari perbuatan kriminal. Aturan ini berlaku untuk pelajar dan siswa, tidak termasuk mahasiswa.

“Supaya jangan ngelem, supaya jangan tawuran, balap liar, begal,” tambahnya.

Pembahasan perda baru tersebut sudah selesai, hanya tinggal pengesahan.
“Tergantung bamus, kalau seandainya minggu depan sudah mau disahkan di sidang paripurna ya kita sahkan,” ucapnya.

Tags: Ketertiban UmumPadangPeraturan Daerah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dwina

Dwina

Related Stories

: Ilustrasi: Kabut asap/ (Istimewa/ MC Siak)

Bupati Siak Instruksikan Penghentian Sementara Pembakaran Jangkos oleh PKS

by Aditya
27 August 2026
0

Headline.co.id, Bupati Siak ~ Alfedri, telah meminta pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayahnya untuk menghentikan sementara praktik pembakaran janjang kosong...

DPR Siap Terima Aspirasi Massa Aksi 27 Agustus, Jaga Ketertiban

DPR RI Siap Tampung Aspirasi Aksi 27 Agustus, Puan Maharani Imbau Jaga Ketertiban

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan kesiapan DPR untuk menerima aspirasi masyarakat yang akan disampaikan dalam aksi...

: Tim PRKKP BRIN yang dipimpin Ahmad Rosadi melakukan penggalian informasi tersebut saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (26/8/2026). Tim diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Aceh Tamiang, Zainuddin, di Aula Al-Ikhwan.

BRIN dan Kemenag Aceh Tamiang Kolaborasi Kaji Kearifan Lokal untuk Mitigasi Bencana

by Aditya
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan kolaborasi untuk menggali...

Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Ini Tuntutan Warga Pati di Depan Gedung DPR

Dampak Demo Gedung DPR Hari Ini terhadap Jalan, TransJakarta, dan KRL

by Hendrawan
27 August 2026
0

Dampak demo Gedung DPR 27 Agustus 2026 terasa pada akses jalan, TransJakarta, KRL, dan pola lalu lintas Jakarta saat sebagian...

Demo Gedung DPR 27 Agustus: Massa Berdatangan, Jalan Dialihkan

Demo Gedung DPR 27 Agustus: Massa Berdatangan, Jalan Dialihkan

by Hendrawan
27 August 2026
0

Demo Gedung DPR 27 Agustus 2026 masih berlangsung. Massa berdatangan, polisi melakukan pemeriksaan, dan akses jalan sekitar Senayan dialihkan.

Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI

Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar Gedung DPR RI

by Dani
27 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

UMK Jogja 2024 Berapa

Berapa UMP Jogja 2024? Ini Pengumuman Gaji UMR Seluruh Kabupaten dan Kota

30 November 2023

Dua Pesawat Garuda Hampir Adu Moncong di Soekarno-Hatta, Kemenhub Langsung Investigasi

14 December 2019

Begini Cara Mengecek Listrik Rumah Anda yang Digratiskan Presiden Jokowi! Selengkapnya Disini

3 April 2020
Kasus Seleb TikTok marahi siswi magang di swalayan berakhir damai usai dilakukan mediasi

Bripka Nuril Dicopot Akibat Luluk Istrinya Viral Marahi Siswi SMK Magang

7 September 2023
Pemkab Boven Digoel Siapkan LKPD 2025 Menjelang Pemeriksaan BPK

Pemkab Boven Digoel Siapkan LKPD 2025 Menjelang Pemeriksaan BPK

4 February 2026
: Reflin Buata Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo saat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah unsur terkait. (Foto Owan)

Pemprov Gorontalo Siapkan Apel Kehormatan dan Renungan Suci untuk HUT RI

11 August 2026
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Tabrakan Honda Vario vs Yamaha RX 100 di Patuk Gunungkidul, Dua Pemotor Dilarikan ke RSUD Prambanan

1 November 2025

Artikel Terbaru

: Ilustrasi: Kabut asap/ (Istimewa/ MC Siak)

Bupati Siak Instruksikan Penghentian Sementara Pembakaran Jangkos oleh PKS

27 August 2026
DPR Siap Terima Aspirasi Massa Aksi 27 Agustus, Jaga Ketertiban

DPR RI Siap Tampung Aspirasi Aksi 27 Agustus, Puan Maharani Imbau Jaga Ketertiban

27 August 2026
: Tim PRKKP BRIN yang dipimpin Ahmad Rosadi melakukan penggalian informasi tersebut saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (26/8/2026). Tim diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Aceh Tamiang, Zainuddin, di Aula Al-Ikhwan.

BRIN dan Kemenag Aceh Tamiang Kolaborasi Kaji Kearifan Lokal untuk Mitigasi Bencana

27 August 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Ini Tuntutan Warga Pati di Depan Gedung DPR

Dampak Demo Gedung DPR Hari Ini terhadap Jalan, TransJakarta, dan KRL

27 August 2026
Demo Gedung DPR 27 Agustus: Massa Berdatangan, Jalan Dialihkan

Demo Gedung DPR 27 Agustus: Massa Berdatangan, Jalan Dialihkan

27 August 2026
Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar DPR RI

Polda Metro Jaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Sekitar Gedung DPR RI

27 August 2026
Jelang Aksi di DPR Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Aksi di DPR, Pastikan Tidak Ada Penutupan Jalan

27 August 2026

Popular Story

: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kolaborasi tingkatkan penilaian kabupaten layak anak. - Foto : Pemkab Bojonegoro
Pemerintah

Pemkab Bojonegoro Targetkan Peningkatan Status Kota Layak Anak ke Kategori Nindya

by Wawan
27 August 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan status kota layak...

Read moreDetails

Wabup Indramayu Tekankan Pentingnya Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

Pemprov Gorontalo dan BSrE BSSN Tingkatkan Keamanan Sertifikasi Elektronik

Alam Cahayo Tuah Nagori Sabet Gelar Juara Pacu Jalur 2026 dengan Hadiah Rp80 Juta

Komisi VIII DPR RI Dorong Modernisasi Mesin Percetakan UPQ untuk Optimalkan Produksi Mushaf Al-Qur’an

Peran Strategis KUA dalam Membangun Citra Kementerian Agama

PJR BORR-Bocimi Edukasi Sopir Truk yang Parkir Sembarangan di Tol BORR KM 3

BPBD Balangan Selenggarakan Turnamen Bulutangkis Open Master 2026

Tenaga Kesehatan Polri Bantu Persalinan di Tengah Pengungsian Pascagempa di Manggarai

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.